"Kami merasakan mendengarkan percakapan di publik penanganan, penangkapan kasus Tom Lembong itu, sarat dengan dugaan balas dendam politik. Itu yang kami dengarkan itu yang kami rekam. Karena itu kami sampaikan harus dijelaskan ini kepada publik lewat Komisi III ini supaya betul-betul kita dapatkan sekarang," katanya.
Sementara itu dari Fraksi NasDem diwakili Rudianto Lallo mengingatkan Kejagung bahwa hukum seharusnya menjunjung tinggi azas keadilan. Ia mencium kasus Tom Lembong itu berbanding terbalik dengan asas tersebut.
"Tidak ada angin, tidak ada hujan, tiba-tiba dinyatakan tersangka. Tentu memunculkan persepsi di publik, apakah kasus ini murni penegakan hukum atau jangan-jangan kasus ini orderan, pesanan? Karena yang kita takutkan adalah muncul persepsi di publik, persepsi di masyarakat bahwa penegakan hukum ini selalu tendensius. Hanya menarget orang-orang tertentu, menarget kasus lama. Nah, itu kita tidak mau, pak. Saya percaya, Pak Jaksa Agung selalu meluruskan dan memurnikan penegakan hukum," kata Rudianto.
Rudianto juga menegaskan Kejagung banyak memproses kasus kelas kakap tetapi sifatnya represif sensasional.
"Heboh luar biasa tetapi kadang dalam proses penanganannya orang-orang yang disebut aktor terlibat kadang-kadang dipersempit, bukan diperluas," kata Rudianto.
Mewakili fraksi PAN, Sarifuddin Sudding menyampaikan jangan sampai Kejagung tebang pilih dalam kasus ini.
"Semua pihak yang terlibat dalam kasus itu harus mendapat perlakuan yang sama jangan ada proses seleksi, Pak Jaksa Agung," kata Sudding.
Lalu fraksi PKB, Abdullah mempertanyakan keseriusan dan keprofesionalan Kejagung dalam mengusut kasus dugaan korupsi Tom Lembong ini.
"Jangan menindaklanjuti kejahatan tersebut hanya karena ada pesanan atau ada dorongan dari orang luar," kata Abdullah.
Baca Juga: Komisi III DPR Minta Jaksa Agung Jelaskan Soal Kasus Impor Gula Tom Lembonng
Jawaban Jaksa Agung
Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin pun memberikan jawabannya. Ia menegaskan, dalam proses hukum terhadap Tom Lembong tak ada maksud politik di belakangnya.
"Untuk kasus Tom Lembong kami sama sekali tidak pernah maksud soal politik, kami hanya yuridis, dan itu yang kami punya," kata Burhanuddin.
Ia mengatakan, jika masih ada hal-hal lain yang menjadi isu di media, hal itu akan dijelaskan oleh Jampidsus.
Menurutnya, dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka bukan lah perkara yang mudah. Ia mengaku pihaknya sudah berhati-hati.
"Karena untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka itu tidak mudah. Kami melalui proses-proses tahapan-tahapan yang sangat rigit dan tidak mungkin kami menentukan seseorang sebagai tersangka, ini akan melanggar HAM. Kami pasti hati-hati. Nanti Jampidsus akan menyampaikan, apa dan mengapanya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dicecar Legislator DPR, Jaksa Agung Tegaskan Tak Ada Politisasi di Kasus Tom Lembong
-
Rapat Bareng Kejagung, Pimpinan Komisi III Sebut Tak Ada Pelanggaran Hukum Dalam Kasus Tom Lembong
-
Tom Lembong Tersangka Strategi Kejagung? Eks Mendak Lain Disebut Siap Menanti Peristiwa Tak Enak Itu
-
Legislator Gerindra Sebut Jaksa Agung Terburu-buru di Kasus Tom Lembong: Jangan Sampai Picu Opini Negatif ke Presiden!
-
Komisi III DPR Minta Jaksa Agung Jelaskan Soal Kasus Impor Gula Tom Lembonng
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN
-
DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur
-
Santri Korban Pembakaran di Ponpes Lombok Alami Trauma Berat, Sering Teriak dan Halusinasi
-
Misteri Harta Jampidsus Febrie: LHKPN Rp18 M vs Temuan Emas 74 Kg di Rumah Sentul City
-
Tak Lagi Berbasis Latihan Kemiliteran, Pelatihan SPPI Kini Lebih Humanis
-
Kesaksian Orang Dalam Cafe deClan: Ada Perdebatan Sebelum Polisi Bongkar Ruang Rahasia