Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina menyayangkan adanya aksi arogan seorang pria viral di media sosial (medsos) karena meminta siswa SMA Gloria 2 Surabaya untuk sujud dan menggonggong kepadanya. Siswa tersebut dituding telah mengejek anak pria tersebut, sehingga diminta meminta maaf sambil bersujud.
"Sangat prihatin dan menyayangkan peristiwa yang terjadi di salah satu SMA di Surabaya, di mana siswa diduga dipaksa untuk sujud dan menggonggong," kata Selly kepada Suara.com, Kamis (14/11/2024).
Meskipun kasus ini telah diselesaikan secara damai antara kedua belah pihak, kata dia, tindakan semacam ini tetap menjadi perhatian serius.
"Perbuatan tersebut merupakan bentuk kekerasan psikologis yang tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan yang sehat serta melanggar hak-hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar politisi PDIP itu.
Sesuai UU Nomor 35 Tahun 2014, kata dia, setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan salah dalam bentuk apa pun.
Di dalam UU tersebut, khususnya Pasal 76C, ditegaskan bahwa setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.
Lebih lanjut, ia mendorong agar orang tua tidak hanya mengawasi anak-anak, tetapi juga mendampingi mereka dengan cara yang lebih reflektif dan edukatif.
"Kami mengajak semua orang tua untuk lebih terlibat secara aktif dalam kehidupan anak-anak, baik dengan menjadi tempat berbagi bagi anak sendiri maupun teman-teman anaknya, bukan hanya sebagai pihak yang mengatur atau melindungi secara ketat. Pendekatan ini bertujuan agar orang tua dapat menjadi teman yang dipercaya oleh anak, menciptakan ruang bagi anak untuk berbicara terbuka, dan memahami bagaimana menghadapi tekanan atau tantangan dalam lingkungan sekolah dan pergaulan," katanya.
"Dengan pola asuh yang lebih dialogis ini, baik korban maupun pelaku kekerasan dapat memahami dampak perilaku mereka dan belajar untuk tumbuh dalam lingkungan yang sehat secara psikologis," sambungnya.
Kasus Wali Murid di Surabaya
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti aksi arogan seorang pria viral di media sosial (medsos) karena meminta siswa SMA Gloria 2 Surabaya untuk sujud dan menggonggong kepadanya.
Komisioner KPAI bidang pendidikan Aris Adi Leksono menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah termasuk pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak.
"Saya kira itu perbuatan melanggar Undang-undang perlindungan anak. Jelas terdapat unsur kekerasan yang berdampak trauma psikis yang mendalam," kata Aris kepada Suara.com saat dihubungi Rabu (13/11/2024).
Walau kasus tersebut viral di media sosial, Aris menyatakan, apabila tidak ada pihak manapun yang melaporkan ke KPAI diharapkan penegak hukum tak semestinya tinggal diam.
Kasus Berakhir Damai
Diketahui, pria yang menyuruh siswa sujud sembari menggonggong bak anjing itu adalah pengusaha kelab malam di Surabaya bernama Ivan Sugianto.
Dia juga dikenal dekat dengan asosiasi olah raga di Jawa Timur. IV datang karena emosi anaknya yang sekolah di SMA Cita Hati Surabaya kabarnya diejek oleh siswa SMA Gloria 2 Surabaya tersebut.
Insiden kericuhan tersebut terjadi pada 21 Oktober 2024. Saat itu IV alias Ivan mendatangi sekolah SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bersama sekelompok orang yang disebut sebagai preman.
Ivan juga sempat diadukan ke Polres Surabaya atas perbuatannya. Laporan tersebut bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
Namun, kasus tersebut berujung damai. Berdasarkan keterangan yang didapatkan, tidak ada kekerasan fisik yang dialami siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.
Berita Terkait
-
Mengecam! Jazuli PKS Siap Cecar Panglima TNI soal Aksi Brutal Prajurit Serbu Kampung Warga di Deli Serdang
-
Skandal Nebeng Pesawat Jet, KPK Ngaku Pernah Mau Periksa Bobby Nasution tapi Batal, Kenapa?
-
Disebut Bisa Blunder jika Prabowo Tak Tahu, Analis Politik Curigai Motif Gibran Buka Layanan 'Lapor Mas Wapres'
-
Senang Gibran Buka Layanan 'Lapor Mas Wapres,' Uceng UGM: Lapor soal Nepotisme Boleh?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?