Suara.com - Meski kasusnya telah didamaikan, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Selly Andriany Gantina mendesak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menginvestigasi aksi arogan pengusaha kelab malam, Ivan Sugianto yang memaksa siswa SMA Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong bak anjing.
"Sebagai solusi, DPR RI Komisi VIII mendorong agar KPAI tetap mengambil langkah investigasi dan melakukan pemantauan agar kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang," kata Selly saat dihubungi Suara.com, Kamis (14/11/2024).
Selain itu, legislator PDIP itu juga mendesak agar lembaga pendidikan di seluruh Indonesia lebih aktif dalam membangun lingkungan yang aman dan menghargai martabat siswa.
"Komisi VIII juga siap memperkuat peraturan dan program perlindungan anak melalui kerjasama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat," katanya.
"Hal ini penting agar anak-anak kita mendapatkan lingkungan belajar yang kondusif, bebas dari kekerasan, dan mampu mendukung perkembangan mereka secara optimal," sambungnya.
Prihatin
Selly sendiri mengaku sangat menyayangkan atas adanya kejadian tersebut. Menurutnya, hal itu sudah termasuk tindak kekerasan psikologis.
"Sangat prihatin dan menyayangkan peristiwa yang terjadi di salah satu SMA di Surabaya, di mana siswa diduga dipaksa untuk sujud dan menggonggong. Meskipun kasus ini telah diselesaikan secara damai antara kedua belah pihak, tindakan semacam ini tetap menjadi perhatian serius," ujarnya.
"Perbuatan tersebut merupakan bentuk kekerasan psikologis yang tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan yang sehat serta melanggar hak-hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak," imbuhnya.
Disorot KPAI
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti aksi arogan pengusaha kelab malam bernama Ivan Sugianto yang memaksa siswa SMA Gloria 2 Surabaya untuk sujud dan menggonggong kepadanya.
Komisioner KPAI bidang pendidikan Aris Adi Leksono menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah termasuk pelanggaran UU Perlindungan Anak.
"Saya kira itu perbuatan melanggar Undang-undang perlindungan anak. Jelas terdapat unsur kekerasan yang berdampak trauma psikis yang mendalam," kata Aris kepada Suara.com saat dihubungi Rabu (13/11/2024).
Walau kasus tersebut viral di media sosial, Aris menyatakan, apabila tidak ada pihak manapun yang melaporkan ke KPAI diharapkan penegak hukum tak semestinya tinggal diam.
Berakhir Damai
Berita Terkait
-
Bos Kelab Malam di Surabaya Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong Bak Anjing, Legislator PDIP: Langgar Hak Anak!
-
Mengecam! Jazuli PKS Siap Cecar Panglima TNI soal Aksi Brutal Prajurit Serbu Kampung Warga di Deli Serdang
-
Disebut Bisa Blunder jika Prabowo Tak Tahu, Analis Politik Curigai Motif Gibran Buka Layanan 'Lapor Mas Wapres'
-
Senang Gibran Buka Layanan 'Lapor Mas Wapres,' Uceng UGM: Lapor soal Nepotisme Boleh?
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba