Suara.com - Meski kasusnya telah didamaikan, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Selly Andriany Gantina mendesak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menginvestigasi aksi arogan pengusaha kelab malam, Ivan Sugianto yang memaksa siswa SMA Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong bak anjing.
"Sebagai solusi, DPR RI Komisi VIII mendorong agar KPAI tetap mengambil langkah investigasi dan melakukan pemantauan agar kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang," kata Selly saat dihubungi Suara.com, Kamis (14/11/2024).
Selain itu, legislator PDIP itu juga mendesak agar lembaga pendidikan di seluruh Indonesia lebih aktif dalam membangun lingkungan yang aman dan menghargai martabat siswa.
"Komisi VIII juga siap memperkuat peraturan dan program perlindungan anak melalui kerjasama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat," katanya.
"Hal ini penting agar anak-anak kita mendapatkan lingkungan belajar yang kondusif, bebas dari kekerasan, dan mampu mendukung perkembangan mereka secara optimal," sambungnya.
Prihatin
Selly sendiri mengaku sangat menyayangkan atas adanya kejadian tersebut. Menurutnya, hal itu sudah termasuk tindak kekerasan psikologis.
"Sangat prihatin dan menyayangkan peristiwa yang terjadi di salah satu SMA di Surabaya, di mana siswa diduga dipaksa untuk sujud dan menggonggong. Meskipun kasus ini telah diselesaikan secara damai antara kedua belah pihak, tindakan semacam ini tetap menjadi perhatian serius," ujarnya.
"Perbuatan tersebut merupakan bentuk kekerasan psikologis yang tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan yang sehat serta melanggar hak-hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak," imbuhnya.
Disorot KPAI
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti aksi arogan pengusaha kelab malam bernama Ivan Sugianto yang memaksa siswa SMA Gloria 2 Surabaya untuk sujud dan menggonggong kepadanya.
Komisioner KPAI bidang pendidikan Aris Adi Leksono menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah termasuk pelanggaran UU Perlindungan Anak.
"Saya kira itu perbuatan melanggar Undang-undang perlindungan anak. Jelas terdapat unsur kekerasan yang berdampak trauma psikis yang mendalam," kata Aris kepada Suara.com saat dihubungi Rabu (13/11/2024).
Walau kasus tersebut viral di media sosial, Aris menyatakan, apabila tidak ada pihak manapun yang melaporkan ke KPAI diharapkan penegak hukum tak semestinya tinggal diam.
Berakhir Damai
Berita Terkait
-
Bos Kelab Malam di Surabaya Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong Bak Anjing, Legislator PDIP: Langgar Hak Anak!
-
Mengecam! Jazuli PKS Siap Cecar Panglima TNI soal Aksi Brutal Prajurit Serbu Kampung Warga di Deli Serdang
-
Disebut Bisa Blunder jika Prabowo Tak Tahu, Analis Politik Curigai Motif Gibran Buka Layanan 'Lapor Mas Wapres'
-
Senang Gibran Buka Layanan 'Lapor Mas Wapres,' Uceng UGM: Lapor soal Nepotisme Boleh?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf