Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam mengungkap kasus judi online atau judol yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Semua tidak ada toleransi dan kami meyakini itu karena sudah perintah Pak Presiden bahwa semuanya akan diproses," kata Budi Gunawan saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).
Menurut pria yang akrab disapa BG ini, saat ini Polri masih melakukan penyidikan untuk mencari tahu keterlibatan pihak lain dalam pusaran kasus judi online tersebut.
Dirinya memastikan tidak akan membiarkan Polri diintervensi oleh pihak manapun dalam menyelidiki kasus tersebut.
Terkait adanya sorotan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setyadi dalam pusaran kasus judi online, BG memastikan belum ada bukti tersebut.
"Ya kan belum arah ke sana secara terbuka yang disampaikan Polri, kita tunggu saja seperti apa," kata dia sebagaimana dilansir Antara.
Polda Metro Jaya hingga saat ini telah menetapkan sebanyak 18 tersangka dalam kasus judi online yang juga melibatkan oknum Kementerian Komdigi.
"Sampai saat ini terdapat 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.
Ade Ary merinci 18 orang tersebut yaitu 10 pegawai Komdigi dan delapan warga sipil.
Baca Juga: Soal Desakan Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judi Online, Budi Gunawan: Tunggu Saja
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga menambahkan dua orang yang ditangkap pada Minggu (10/11) malam bukan dari Komdigi.
"Dua orang yang ditangkap semalam adalah dari sipil, " ucapnya.
Namun, Ade Ary belum bisa menjabarkan detail terkait penangkapan tersebut, dirinya menjelaskan akan disampaikan jika ada perkembangan berikutnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, berhasil menyita barang bukti senilai Rp2,8 miliar lebih dari kedua pelaku kasus judi judol itu.
"Tim penyidik berhasil mengamankan antara lain uang tunai senilai Rp300 juta dan uang yang tersimpan di dalam rekening senilai Rp2,8 miliar," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Tangerang, Minggu (10/11) malam.
Ia mengungkapkan, dari total barang bukti yang berhasil dilakukan pengamanan itu terdiri dari uang tunai sebesar Rp300 juta dan Rp2,8 miliar yang tersimpan dalam rekening pelaku.
Berita Terkait
-
Pegawai Terlibat Judi Online, Menkomdigi Meutya Hafid Gercep Kerja Sama dengan OJK
-
Ungkit Pembobolan Rekening Nasabah, Gus Rivqy Ingatkan HIMBARA Jangan Buang Badan
-
Soal Desakan Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judi Online, Budi Gunawan: Tunggu Saja
-
Menko Budi Gunawan Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Judol Pegawai Komdigi, Termasuk jika Ada Indikasi Budi Arie Terlibat
-
Sediakan Safe House, LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Judol di Komdigi hingga Persidangan
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi