Suara.com - Komisi III DPR RI sudah menjadwalkan akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon pimpinan dan calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029.
"Tapi memang Komisi III sudah menjadwalkan pekan depan itu ada fit and proper calon pimpinan KPK dan Dewas KPK," kata Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Kendati begitu, Nasir mengatakan pihaknya belum menerima surat presiden atau supres mengenai daftar nama capim dan cawas KPK dari Pimpinan DPR RI.
"Tapi hari ini Komisi III itu belum menerima surpres, surat dari presiden. Apakah namanya tetap atau ada perubahan, menurut saya mungkin tetap," katanya.
"Karena kita belum pernah mendengar bahwa ada pansel baru untuk menyeleksi dan lain sebagainya, tidak ada misalnya pernyataan-pernyataan dari presiden atau dari menteri terkait bahwa akan dibentuk Pansel baru, sementara yang sudah lolos dan namanya akan dikirim ke DPR akan dibatalin, itu nggak pernah ada ya," sambungnya.
Ia mengatakan, jika Komisi III sampai dengan saat ini masih menunggu dari Pimpinan DPR RI. Kemungkinan dalam waktu dekat akan ada rapat konsultasi mengenai hal itu.
"Tapi memang DPR sudah menjadwalkan pekan depan dan Komisi III sedang menunggu surpres ya, dan nanti mungkin ada konsultasi pimpinan Komisi III dengan DPR," ujarnya.
"Iya, sebelum akhir masa sidang ini. Mudah-mudahan seperti itu," sambungnya.
DPR RI telah menerima Surat Presiden atau Supres dari Presiden RI Prabowo Subianto mengenai calon pimpinan (Capim) dan calon dewan pengawas (Cawas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029.
Baca Juga: Awas! Kebijakan Hapus Utang Macet UMKM Bisa Jadi Bumerang jika Tak Disertai Pengawasan Ketat
Hal itu diketahui dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Supres tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir selaku pimpinan Rapat Paripurna.
"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari presiden Republik Indonesia nomor R60/pres/11/2024 tanggal 4 November 2024 hal calon pimpinan KPK dan dewan pengawas KPK masa jabatan 2024-2029," kata Adies.
Selanjutnya, kata dia, DPR RI akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap capim dan cawas KPK tersebut lewat Komisi terkait.
"Surat-surat tertsebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib sesuai mekanisme yang berlaku," tuturnya.
Berita Terkait
-
Gaya Pakaian Didit Hediprasetyo Dampingi Prabowo ke Luar Negeri Tuai Atensi: Kelas Punya!
-
Gibran dan Lapor Mas Wapres: Gagasan Empati atau Pencitraan?
-
Tak Lagi Pakai Mobil China saat Kunjungan Kenegaraan, Prabowo Tunggangi Kendaraan Senilai Puluhan Unit Pajero Sport
-
Awas! Kebijakan Hapus Utang Macet UMKM Bisa Jadi Bumerang jika Tak Disertai Pengawasan Ketat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Penyelidikan Hampir Setahun, KPK Klaim Masih Cari Peristiwa Pidana dalam Kasus Pengadaan Whoosh
-
Terungkap! Ternyata Ini Peran Eks Sekjen Kemnaker dalam Perkara Pemerasan Calon TKA
-
Prabowo Singgung Mafia dalam Pemerintahan, Apa Maksudnya?
-
Sidang Panas MNC vs CMNP: Hotman Paris Bantah Saksi Lawan, Kesaksiannya Cuma 'Katanya-Katanya'!
-
Kemenko PM Gandeng Pemda Atur Izin Ritel, Jaga Warung Madura dan Toko Kelontong Tetap Hidup
-
Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!
-
Air Mati Akhir Pekan: Ini Daftar Wilayah Jakarta yang Akan Terdampak Gangguan Suplai PAM Jaya!
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru