Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memiliki peran penting sebagai mekanisme pemicu atau trigger mechanism bagi Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperbaiki tata kelola institusinya.
Hal itu dia sampaikan dalam menanggapi pernyataan Anggota Komisi III Abe Bakar Alhabsy yang mempertanyakan keberadaan KPK di tengah prestasi pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejagung dan Polri.
Menurut Boyamin, KPK tidak hanya bertugas dalam memberantas korupsi, tetapi juga mendorong pembenahan di tubuh institusi penegak hukum lainnya.
“Dengan adanya KPK mau tidak mau polisi dan jaksa berbenah dan ingin berprestasi. Itu secara tidak langsung berkompetisi gitu,” kata Boyamin kepada Suara.com, Kamis (14/11/2024).
Hal ini, lanjutnya, juga menghindarkan citra buruk seperti di masa lalu, ketika KPK muncul karena kelemahan di tubuh Polri dan Kejagung.
Meski demikian, Boyamin menyebut bahwa tantangan internal KPK sendiri belum sepenuhnya selesai. Kasus yang menjerat Mantan Ketua KPK Firli Bahuri dengan dugaan pemerasan, serta permasalahan lainnya seperti dugaan pelanggaran etik, menunjukkan bahwa KPK juga perlu pengawasan dan dukungan untuk kembali menguatkan fungsinya.
“Meskipun sekarang KPK juga tidak lebih baik gitu. Karena apa ya, kasus Firli yang diduga memeras gitu kan, kasusnya Bu Lili yang minta tiket, mau nonton MotoGP, terus Nurul Gufron, ngurusi mutasi PNS gitu kan. Itu ya memang KPK sedang tidak baik-baik saja gitu,” ujar Boyamin.
Menurutnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah, sebagai pihak yang turut membentuk undang-undang KPK perlu memperkuat pengawasan demi keberlanjutan institusi antikorupsi tersebut.
Boyamin menilai jika KPK dibubarkan, ada risiko kejaksaan dan kepolisian akan kembali melemah dan kembali pada kondisi seperti masa Orde Baru.
Baca Juga: KPK Ungkap 65 Anggota Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN, Yovie Widianto Belum Lapor
Pernyataa Aboe PKS
Sebelumnya Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi menilai kinerja Kejaksaan dan Kepolisian sudah bagus dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Untuk itu, ia menyebut KPK tak diperlukan lagi.
Hal itu disampaikan Aboe dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
"Saya lihat kalau Polri sudah berkelas Jaksa sudah berkelas udah lah cukup, KPK kenapa ada lagi sih?," kata Aboe.
Dalam rapat, Aboe menyoroti soal kasus dugaan permufakatan jahat terkait suap dan atau gratifikasi pengurusan sidang Ronald Tannur yang menjerat Zarof Ricar (ZR).
Ia menilai, perlu pendalaman terhadap kasus tersebut, khususnya terkait dengan kepemilikan uang Rp1 triliun.
Berita Terkait
-
Usut Kasus Korupsi Tanah Rorotan, KPK Sita Rumah Mewah di Medan
-
Sudah Dijadwalkan, Komisi III Bakal Uji Kepatutan dan Kelayakan Capim-Cawas KPK Pekan Depan
-
Apa Itu Microinsult? Dugaan Omongan Rasis Trump ke Prabowo Jadi Sorotan
-
Gaya Pakaian Didit Hediprasetyo Dampingi Prabowo ke Luar Negeri Tuai Atensi: Kelas Punya!
-
KPK Ungkap 65 Anggota Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN, Yovie Widianto Belum Lapor
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
PLN Resmikan SPKLU Center ke-6 di Jawa Barat, Siap Hadapi Lonjakan Pengguna EV Saat Nataru
-
9 Fakta Terkini Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati: Dugaan Sumber Api Hingga Kerugian Rp10 Miliar
-
KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan
-
Pengamat Boni Hargens Sebut Perpol Nomor 10/2025 Tak Langgar MK, Ini Penjelasannya
-
Delpedro Dkk Orasi Hingga Bagi Mawar ke Jaksa Sebelum Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penghasutan
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook