Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan jumlah anggota Kabinet Merah Putih yang sudah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menjelaskan pihaknya sudah menerima 65 LHKPN dari anggota kabinet pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Dia memerinci, dari 109 menteri dan wakil menteri di kabinet tersebut, 59 di antaranya sudah menyampaikan LHKPN sementara 50 orang lainnya belum.
“Utusan Khusus tujuh orang, (sudah) lapor LHKPN dua orang,” kata Pahala kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).
“Penasihat khusus tujuh orang, (sudah) lapor LHKPN empat orang,” tambah dia.
Meski begitu, Pahala tidak mengungkapkan nama-nama anggota Kabinet Merah Putih yang sudah menyampaikan LHKPN atau pun yang belum melaporkannya.
Lebih lanjut, Pahala mengungkapkan bahwa Staf Khusus Presiden Prabowo, Yovie Widianto belum menyampaikan LHKPN.
“Staf khusus satu orang, belum lapor LHKPN,” tandas Pahala.
Sebelumnya, Pahala menyebut KPK siap membantu dalam proses penyampaian LHKPN bagi para anggota kabinet yang baru pertama kali menjadi Penyelenggara Negara (PN).
Baca Juga: Netizen Kalah! KPK Hentikan Penelusuran, Percaya Harga Jam Tangan Dirdik Jampidsus Rp 4 Juta
"Kita siap membantu, kalau perlu kita kirim tim buat bantu bikin ya nggak apa-apa juga. Terutama yang belum-belum pernah. Kalau yang sudah pernah sih kita harapkan sebelum 3 bulan sudah semua lah," kata Pahala, Rabu (13/11/2024).
Dia juga mengatakan lembaga antirasuah tidak akan melakukan jemput bola agar para anggota kabinet segera lapor harta kekayaan.
Meski begitu, tambah Pahala, KPK akan mengirimkan surat peringatan kepada para anggota kabinet satu bulan sebelum batas akhir pelaporan pada Januari 2025 mendatang.
"Enggak (jemput bola ke para menteri, kita paling kalau sudah dekat-dekat sebulan lagi baru kita suratin. Kan dia sudah tahu kewajibannya masing-masing," ucap Pahala.
Penyampaian LHKPN dapat dilakukan secara langsung di Gedung KPK atau daring melalui laman https://elhkpn.kpk.go.id.
Berita Terkait
-
Aboe Bakar PKS Pertanyakan Keberadaan KPK, Novel Baswedan: Mengonfirmasi DPR Lah Otak Pelemahan KPK
-
Bela Alexander Marwata, Pahala Sebut Kasus Gratifikasi Eko Darmanto Muncul Belakangan
-
Dari Pertemuan dengan Tersangka Korupsi Hingga MK, Alexander Marwata Kini Gugat UU KPK
-
Ultimatum Raffi Ahmad Segera Setor LHKPN, KPK Ingatkan juga Nagita Slavina: Boleh Terima Endorsement, Asal...
-
Netizen Kalah! KPK Hentikan Penelusuran, Percaya Harga Jam Tangan Dirdik Jampidsus Rp 4 Juta
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa