Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pemerintah akan mencari solusi terkait permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas). Salah satunya dengan perbaikan peraturan perundang-undangan.
"Percayalah, kami akan mencoba mencari jalan keluar mengatasi masalah kepadatan lapas," ujar Yusril usai menghadiri "Penganugerahan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024" di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Persoalan overkapasitas atau kelebihan muatan lembaga pemasyarakatan di Indonesia kata Yusril, merupakan hal yang tidak mudah diatasi.
Yusril menyebut meski pemerintah membuat lembaga pemasyarakatan yang lebih banyak tidak akan pernah berhasil memberantas kejahatan itu sendiri. Ini kata dia, karena jenis kejahatan meningkat sejalan dengan terjadinya perubahan di dalam masyarakat.
"Karena itu, memang diperlukan satu pemikiran yang lebih dalam sebenarnya, baik perbaikan dari segi peraturan perundang-undangan terutama narkotika ini," ucap Yusril.
Yusril mengatakan berdasarkan Undang-Undang Narkotika yang saat ini masih berlaku, pengguna narkotika di tanah air masih dihukum pidana penjara.
Yusril menyebut, salah satu pertimbangan yang sekarang berlangsung di tengah pemerintah adalah tidak memenjarakan pengguna narkotika lagi, tetapi merehabilitasi mereka.
"Apakah pengguna (narkotika) itu semestinya direhabilitasi oleh negara, sedangkan pengedar dipidana. Sementara kadang-kadang memang terjadi yang pengedar tapi pemakai juga, karena itu memang sangat selektif," ujar Yusril.
Kompleksitas tersebutlah yang masih digodok oleh pemerintah saat ini. Baginya, perlu ditemukan jalan keluar untuk mengatasi kelebihan muatan lapas yang lebih dari 50 persen penghuninya berasal dari kasus narkotika.
Baca Juga: Guru Honorer Tewas di Tahanan Polda Banten Disebut Bunuh Diri, Propam Turun Tangan Periksa Penyidik
"Ini berat sekali bagi pembinaan narapidana. Membina mereka itu tidak mudah, apalagi orang yang jadi pengguna narkotika ditempatkan di satu lembaga dengan orang lain yang sebenarnya tidak menjadi pemakai," ucap Yusril.
Kementerian Hukum RI mencatat saat ini sebanyak 52,97 persen penghuni penjara, baik narapidana maupun tahanan, merupakan mereka yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Secara keseluruhan, tercatat sebanyak 271.385 orang yang mendekam di lapas maupun rumah tahanan negara (rutan) se-Indonesia. Dengan demikian dari jumlah tersebut, sebanyak 135.823 orang di antaranya merupakan narapidana dan tahanan kasus narkoba.
Selain itu, jumlah narapidana dan tahanan di lapas tercatat sudah melebihi kapasitas tampung yang sebanyak 140.424 orang. Dengan begitu, terdapat angka overcrowded sebesar 97 persen.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika dipertimbangkan oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman untuk masuk ke daftar Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas 2025.
"Komisi III DPR RI mempertimbangkan usulan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) untuk memasukkan RUU tentang KUHAP, RUU tentang Narkotika, yang sudah carry over, ya, ke dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2025,” ujar Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (7/11).
Berita Terkait
-
Ceritakan Pengalaman Tertangkap karena Narkoba, Cara Bicara Epy Kusnandar Jadi Sorotan
-
Ibu di Thailand Pasang Sel Penjara di Rumah, Kurung Anaknya yang Pecandu Narkoba
-
Waduh! 7 Tahanan Narkoba di Rutan Salemba Kabur usia Jeblos Teralis, Kok Bisa?
-
Guru Honorer Tewas di Tahanan Polda Banten Disebut Bunuh Diri, Propam Turun Tangan Periksa Penyidik
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan