Suara.com - Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Banten memeriksa penyidik Ditresnarkoba yang terlibat pada pemeriksaan tersangka kasus narkoba BK (35), seorang guru honorer asal Lebak yang mengakhiri hidupnya di tahanan sementara.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan bahwa satu unit penyidik Ditresnarkoba masih dalam pemeriksaan.
"Masih, belum keluar (pemeriksaan). Jadi kalau yang dari Propam, satu unit kemarin sudah disampaikan, itu masih dalam rangka pemeriksaan," kata Didik, Selasa (12/11/2024).
Selain itu, Didik juga menegaskan bahwa dari hasil visum yang keluar terbukti ada bekas jejas jerat dari ikat pinggang di leher tersangka.
Didik menjelaskan, bahwa standar operasional dan prosedur sudah diterapkan dalam pengembangan kasus narkoba. Seperti pemeriksaan di tahanan sementara Ditresnarkoba Polda Banten selama 3x24 jam.
Usai diperiksa, maka akan keluar surat perintah penahanan (SPP) resmi untuk tersangka tersebut.
Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan memperketat SOP pemeriksaan tersangka kasus narkoba, guna menghindari kejadian tersebut terulang kembali di Mapolda Banten.
Sebelumnya, Didik mengatakan tewasnya tersangka narkoba BK usai ditahan, diduga mengakhiri hidupnya sendiri.
Didik mengatakan dalam pengembangan kasus dengan kurun waktu 3x24 jam, tersangka BK ditempatkan di ruang khusus Ditresnarkoba Polda Banten. Namun pada Jumat (8/11) sekitar pukul 08.45 WIB, tersangka sudah dinyatakan tewas.
“Tersangka BK ditemukan di ruang khusus tersebut yang mana kondisi pelaku sudah tidak bernyawa yang diduga bunuh diri,” ujar Didik.
Baca Juga: Dilema Guru Honorer: Ketika Mendidik Berujung Tuntutan
Selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan dan tim Inafis dari Ditreskrimum Polda Banten melakukan olah tempat kejadian perkara bersama penyidik, Bidpropam serta Biddokkes Polda Banten. Jenazah BK divisum di RS Bhayangkara Serang, Banten.
Dijelaskan, pelaku ditangkap pada Rabu (6/11) di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak Banten. Ia ditangkap berikut barang bukti yaitu satu buah paket berisi ganja dengan berat bruto 69,79 gram, dan satu ponsel.
Pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis tanaman ganja tersebut dari ED yang saat ini berstatus DPO, dan sempat digiring ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Doa Hari Guru Nasional Dalam Bahasa Inggris Versi Panjang Dan Lengkap
-
Dilema Guru Honorer: Ketika Mendidik Berujung Tuntutan
-
Guru Honorer Tersangka Narkoba Tewas di Ruang Khusus Ditreskrimum, Polda Banten: Diduga Bunuh Diri
-
Guru Honorer vs Aipda: FKUB Sultra Dorong Perdamaian Berdasarkan Agama
-
Guru dan Masa Depan yang Dikorbankan: Refleksi Profesi yang Terabaikan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Jelang Vonis 2 Tahun Penjara, Delpedro Marhaen Beri 'Orasi Terakhir' di Aksi Kamisan
-
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Dasco di Istana Jelang Lebaran 2026
-
Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan
-
Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar