Suara.com - Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Banten memeriksa penyidik Ditresnarkoba yang terlibat pada pemeriksaan tersangka kasus narkoba BK (35), seorang guru honorer asal Lebak yang mengakhiri hidupnya di tahanan sementara.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan bahwa satu unit penyidik Ditresnarkoba masih dalam pemeriksaan.
"Masih, belum keluar (pemeriksaan). Jadi kalau yang dari Propam, satu unit kemarin sudah disampaikan, itu masih dalam rangka pemeriksaan," kata Didik, Selasa (12/11/2024).
Selain itu, Didik juga menegaskan bahwa dari hasil visum yang keluar terbukti ada bekas jejas jerat dari ikat pinggang di leher tersangka.
Didik menjelaskan, bahwa standar operasional dan prosedur sudah diterapkan dalam pengembangan kasus narkoba. Seperti pemeriksaan di tahanan sementara Ditresnarkoba Polda Banten selama 3x24 jam.
Usai diperiksa, maka akan keluar surat perintah penahanan (SPP) resmi untuk tersangka tersebut.
Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan memperketat SOP pemeriksaan tersangka kasus narkoba, guna menghindari kejadian tersebut terulang kembali di Mapolda Banten.
Sebelumnya, Didik mengatakan tewasnya tersangka narkoba BK usai ditahan, diduga mengakhiri hidupnya sendiri.
Didik mengatakan dalam pengembangan kasus dengan kurun waktu 3x24 jam, tersangka BK ditempatkan di ruang khusus Ditresnarkoba Polda Banten. Namun pada Jumat (8/11) sekitar pukul 08.45 WIB, tersangka sudah dinyatakan tewas.
“Tersangka BK ditemukan di ruang khusus tersebut yang mana kondisi pelaku sudah tidak bernyawa yang diduga bunuh diri,” ujar Didik.
Baca Juga: Dilema Guru Honorer: Ketika Mendidik Berujung Tuntutan
Selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan dan tim Inafis dari Ditreskrimum Polda Banten melakukan olah tempat kejadian perkara bersama penyidik, Bidpropam serta Biddokkes Polda Banten. Jenazah BK divisum di RS Bhayangkara Serang, Banten.
Dijelaskan, pelaku ditangkap pada Rabu (6/11) di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak Banten. Ia ditangkap berikut barang bukti yaitu satu buah paket berisi ganja dengan berat bruto 69,79 gram, dan satu ponsel.
Pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis tanaman ganja tersebut dari ED yang saat ini berstatus DPO, dan sempat digiring ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Doa Hari Guru Nasional Dalam Bahasa Inggris Versi Panjang Dan Lengkap
-
Dilema Guru Honorer: Ketika Mendidik Berujung Tuntutan
-
Guru Honorer Tersangka Narkoba Tewas di Ruang Khusus Ditreskrimum, Polda Banten: Diduga Bunuh Diri
-
Guru Honorer vs Aipda: FKUB Sultra Dorong Perdamaian Berdasarkan Agama
-
Guru dan Masa Depan yang Dikorbankan: Refleksi Profesi yang Terabaikan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam