Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan, menyoroti dugaan skandal geomembrane di Blok Rokan dan meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Hal tersebut sempat disorot Hinca Pandjaitan saat Rapat Kerja Komisi III DPR bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Rabu (13/11/2024) kemarin.
Hinca bahkan menyerahkan laporan dalam bentuk buku tebal yang berisi berbagai temuan dan pengaduan masyarakat terkait kasus ini.
Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses tender geomembrane yang melibatkan PT. Pertamina Hulu Rokan. Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa material geomembrane yang digunakan dalam operasional blok minyak tersebut.
"Ada banyak kejanggalan yang saya temukan. Saya juga mendapatkan informasi bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah mengirimkan surat kepada Direktur Utama Pertamina yang lama, Ibu Nicke Widyawati, mengenai tiga unsur perbuatan melawan hukum dalam pengadaan geomembrane ini," kata Hinca di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Ia menyebut, penyelesaian dugaan skandal ini penting sebagai bagian dari upaya bersih-bersih di tubuh BUMN Pertamina, terutama setelah adanya pergantian jajaran Direksi dan Komisaris.
"Ini adalah momentum penting bagi Pertamina untuk mengizinkan audit menyeluruh, khususnya terhadap anak dan cucu perusahaannya yang disinyalir memiliki oknum-oknum yang mencoreng nama baik perusahaan, terutama di PT. Pertamina Hulu Rokan. Nama-nama terkait sudah saya laporkan kepada Kejaksaan Tinggi Riau," papar dia.
Ia juga menekankan bahwa laporannya bertujuan untuk mendukung upaya pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dalam mewujudkan swasembada energi.
"Saya minta Pimpinan DPR agar memanggil semua pihak terkait untuk mengungkap kasus-kasus ini sebagai bagian dari pengawasan. Jika kasus ini diselesaikan oleh Jaksa Agung, kita bisa mencapai target APBN sebesar Rp 5.000 triliun," ungkapnya.
Baca Juga: Pertamina Tajak Perdana Sumur Minyak Non Konvensional Blok Rokan
Ia pun berharap, dengan adanya jajaran Direksi dan Komisaris baru di Pertamina, tata kelola perusahaan dapat ditingkatkan, dan pembersihan internal segera dilakukan, khususnya di PT. Pertamina Hulu Rokan.
"Kasus ini akan terus saya pantau dan dorong penyelesaiannya, agar para pemimpin baru Pertamina bisa bekerja tanpa dibebani masalah warisan dari oknum-oknum nakal di perusahaan," tambah Hinca.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Ogah Bentuk Panja Kasus Impor Gula Tom Lembong
-
Bareng Zarof Ricar, Hingga Sore Ini Ibu Ronald Tannur Meirizka Widjaja Masih Diperiksa Kejagung
-
Dankorbrimob Bantah Pernyataan Jaksa Agung Sebut Oknum Brimob Kepung Kejagung: Enggak Ada!
-
Usai Keluarga, Giliran Ipar dan Adik Pengacara Ronald Tannur Diperiksa Kejagung
-
Jaksa Agung Akui Ada Anak Buahnya Main Judol: Hanya Iseng di Bawah Lima Ribuan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus