Suara.com - Pernah dengar program Petani Milenial dari Kementerian Pertanian? Program ini dirancang khusus untuk mengajak anak muda menekuni dunia pertanian dengan pendekatan modern dan berbasis teknologi. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah petani milenial digaji?
Meski pertanian kerap dianggap sektor tradisional, kini bertani bisa menjadi profesi yang menjanjikan. Program Petani Milenial hadir untuk mengubah stigma tersebut dan memberikan peluang besar bagi generasi muda yang kreatif dan inovatif.
Buat kamu yang penasaran bagaimana cara daftar, apa saja syaratnya, dan apakah petani milenial benar-benar mendapatkan penghasilan besar, berikut penjelasan lengkapnya.
Syarat Jadi Petani Milenial
Untuk bergabung dalam program ini, ada beberapa persyaratan utama yang perlu kamu penuhi. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 04 Tahun 2019, berikut adalah syarat utama untuk menjadi petani milenial:
1. Usia 19 sampai 39 tahun.
2. Memiliki kemauan untuk belajar dan adaptif terhadap teknologi digital.
Selain itu, ada beberapa persyaratan tambahan yang mungkin berbeda di setiap daerah. Contohnya:
1. Sudah menjalankan usaha tani minimal dua tahun.
2. Berdomisili di daerah tertentu sesuai dengan program yang berlangsung, dibuktikan dengan KTP.
Baca Juga: Berapa Gaji Petugas Haji 2025? Ini Rincian Pendapatan dan Tunjangan Bulanan
Pastikan untuk mengecek website resmi Kementerian Pertanian atau dinas pertanian setempat untuk mengetahui persyaratan lebih rinci di daerahmu.
Cara Daftar Petani Milenial
Jika kamu sudah memenuhi syarat, proses pendaftarannya cukup mudah. Kamu hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka situs resmi Kementerian Pertanian di https://latihanonline.pertanian.go.id/
2. Masukkan NIK dan angka captcha yang tertera di layar.
3. Pilih menu menuju form pendaftaran.
4. Isi formulir registrasi dengan lengkap, termasuk data pribadi dan informasi yang diminta.
5. Klik daftar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Setelah mendaftar, pastikan kamu terus memantau perkembangan atau informasi tambahan dari Kementerian Pertanian.
Apakah Petani Milenial Digaji?
Pertanyaan ini memang sering muncul. Apakah petani milenial digaji? Jawabannya, ya, tetapi penghasilannya berasal dari hasil kerja dan usaha tani yang dikelola, bukan gaji pokok dari pemerintah.
Menurut informasi dari Menteri Pertanian, petani milenial yang berhasil mengelola lahannya dengan baik bisa mendapatkan penghasilan minimal 10 juta rupiah per bulan. Angka ini bahkan bisa meningkat hingga lebih dari 30 juta rupiah, tergantung pada performa dan hasil panen yang diperoleh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid