Suara.com - Pernah dengar program Petani Milenial dari Kementerian Pertanian? Program ini dirancang khusus untuk mengajak anak muda menekuni dunia pertanian dengan pendekatan modern dan berbasis teknologi. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah petani milenial digaji?
Meski pertanian kerap dianggap sektor tradisional, kini bertani bisa menjadi profesi yang menjanjikan. Program Petani Milenial hadir untuk mengubah stigma tersebut dan memberikan peluang besar bagi generasi muda yang kreatif dan inovatif.
Buat kamu yang penasaran bagaimana cara daftar, apa saja syaratnya, dan apakah petani milenial benar-benar mendapatkan penghasilan besar, berikut penjelasan lengkapnya.
Syarat Jadi Petani Milenial
Untuk bergabung dalam program ini, ada beberapa persyaratan utama yang perlu kamu penuhi. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 04 Tahun 2019, berikut adalah syarat utama untuk menjadi petani milenial:
1. Usia 19 sampai 39 tahun.
2. Memiliki kemauan untuk belajar dan adaptif terhadap teknologi digital.
Selain itu, ada beberapa persyaratan tambahan yang mungkin berbeda di setiap daerah. Contohnya:
1. Sudah menjalankan usaha tani minimal dua tahun.
2. Berdomisili di daerah tertentu sesuai dengan program yang berlangsung, dibuktikan dengan KTP.
Baca Juga: Berapa Gaji Petugas Haji 2025? Ini Rincian Pendapatan dan Tunjangan Bulanan
Pastikan untuk mengecek website resmi Kementerian Pertanian atau dinas pertanian setempat untuk mengetahui persyaratan lebih rinci di daerahmu.
Cara Daftar Petani Milenial
Jika kamu sudah memenuhi syarat, proses pendaftarannya cukup mudah. Kamu hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka situs resmi Kementerian Pertanian di https://latihanonline.pertanian.go.id/
2. Masukkan NIK dan angka captcha yang tertera di layar.
3. Pilih menu menuju form pendaftaran.
4. Isi formulir registrasi dengan lengkap, termasuk data pribadi dan informasi yang diminta.
5. Klik daftar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Setelah mendaftar, pastikan kamu terus memantau perkembangan atau informasi tambahan dari Kementerian Pertanian.
Apakah Petani Milenial Digaji?
Pertanyaan ini memang sering muncul. Apakah petani milenial digaji? Jawabannya, ya, tetapi penghasilannya berasal dari hasil kerja dan usaha tani yang dikelola, bukan gaji pokok dari pemerintah.
Menurut informasi dari Menteri Pertanian, petani milenial yang berhasil mengelola lahannya dengan baik bisa mendapatkan penghasilan minimal 10 juta rupiah per bulan. Angka ini bahkan bisa meningkat hingga lebih dari 30 juta rupiah, tergantung pada performa dan hasil panen yang diperoleh.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
DUAAARRRR Ledakan Besar Terdengar di Kota Yerusalem, Hujan Rudal Kiamat Iran Makin Brutal
-
Iran Simpan Bahan Baku Senjata Kiamat di Dalam Tanah, Akhir Dunia Sudah di Depan Mata
-
Air Minum Jakarta Bakal Bisa 'Dipanen' Langsung dari Udara
-
Prabowo Berikan 90.000 Hektare Izin Pemanfaatan Hutan untuk Konservasi Gajah Sumatra
-
Aktivis Internasional Apresiasi Prabowo Jadi Presiden Paling Peduli Konservasi Gajah
-
KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut
-
Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial
-
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor
-
IWD 2026: Yayasan IPAS Perkuat Layanan bagi Penyintas Kekerasan Gender