Suara.com - Petani milenial merupakan istilah yang merujuk kepada petani berusia 19 hingga 39 tahun, yang memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan teknologi digital.
Program ini diinisiasi oleh Kementerian Pertanian Indonesia, bertujuan untuk menarik generasi muda ke dalam sektor pertanian dan meningkatkan produktivitas melalui inovasi dan teknologi modern.
Petani milenial diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan ketahanan pangan dan menciptakan citra positif bagi profesi pertanian di kalangan generasi muda.
Lantas berapa gaji petani milenial?
Gaji petani milenial dapat berkisar dari Rp 10 juta hingga lebih dari Rp 30 juta per bulan, tergantung pada performa dan komitmen individu.
Menurut Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, gaji ini bukanlah gaji pokok dari pemerintah tetapi merupakan proyeksi hasil panen yang didapat para petani milenial.
Syarat-Syarat Pendaftaran
- Calon petani harus berusia minimal 19 tahun dan maksimal 39 tahun.
- Harus memiliki minat dan kemauan yang kuat dalam menjalankan usaha tani.
Pendidikan
Tidak ada persyaratan pendidikan khusus, namun pemahaman dasar tentang pertanian atau pengalaman di bidang pertanian dapat menjadi nilai tambah.
Lahan Pertanian
Memiliki atau mengelola lahan pertanian sendiri; namun ada juga program yang menyediakan lahan bagi peserta yang memenuhi syarat.
Seleksi dan Pelatihan
Bersedia mengikuti pelatihan dan pendampingan yang disediakan dalam program Petani Milenial.
Berita Terkait
-
Menyala! Petani Milenial Merauke Raup Pendapatan 15-20 Juta Per Bulan
-
6 Fakta Petani Milenial Dapat Gaji Rp10 Juta
-
Adu Pendidikan Melody vs Raffi Ahmad, Siapa Lebih Cocok Jadi Ikon Petani Milenial?
-
Gaji Petani Milenial Kementan Bikin Ngiler! Cek Syarat dan Cara Daftarnya
-
Lowongan Kerja Petani Milenial 2024 Dibuka! Gaji hingga Rp 10 Juta Per Bulan
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia