Suara.com - Biro Perlindungan Keuangan Konsumen AS (CFPB) telah mengambil langkah-langkah untuk menempatkan Google Alphabet di bawah pengawasan federal formal, Washington Post melaporkan, yang berpotensi menimbulkan tantangan regulasi lain bagi raksasa Big Tech tersebut.
Google telah dengan keras menolak gagasan tersebut selama berbulan-bulan melalui pembicaraan yang sangat rahasia, kata laporan itu pada hari Kamis, mengutip dua orang yang mengetahui diskusi tersebut.
Status pengawasan federal dapat memungkinkan regulator mengakses catatan internal perusahaan.
CFPB dan Alphabet menolak berkomentar.
Google telah menghadapi tindakan pemerintah yang dapat memaksa perusahaan untuk melepaskan sebagian bisnisnya, serta perintah pengadilan untuk membuka toko aplikasi selulernya untuk persaingan.
Google Inc. merupakan sebuah perusahaan multinasional Amerika Serikat yang bergerak di bidang layanan dan produk internet seperti mesin pencari, komputasi web, perangkat lunak, dan periklanan daring.
Google didirikan oleh dua orang alumni Stanford University yaitu Larry Page dan Sergey Brin. Pada tahun 1996, mereka membangun sebuah mesin pencari (awalnya bernama BackRub) yang menggunakan link untuk menentukan pentingnya halaman web individu.
Larry dan Sergey hanya memiliki 16% dari saham perusahaan, maka pada tanggal 4 September 1998, mereka membuat Google Inc dengan status perusahaan swasta. Namun pada tanggal 19 Agustus 2004, perusahaan kemudian berubah menjadi perusahaan publik dengan sahamnya terdaftar di NASDAQ.
Diketahui, kantor pusat Google berada di negara bagian California, tepatnya di 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043.
Baca Juga: Tegang! Iran Tolak Tekanan Barat Soal Nuklir
Berita Terkait
-
Google Rilis Aplikasi Gemini Khusus iPhone
-
Google Maps Punya Fitur Baru, Bisa Laporkan Keterlambatan
-
Heboh! 88 Anggota Kongres AS Desak Biden Jatuhkan Sanksi ke 2 Menteri Israel Terkait Kekerasan di Tepi Barat
-
Tegang! Iran Tolak Tekanan Barat Soal Nuklir
-
Momen Pertemuan Donald Trump dan Joe Biden di Gedung Putih
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
Wamenhaj: Asrama Haji Akan Jadi 'Pusat Ekonomi Umrah', Semua Jemaah Wajib Lewat Sini!
-
Mendagri Minta Jajarannya Dukung Transformasi dan Arah Kebijakan Presiden
-
Transjakarta Berduka dan Serahkan Penyelidikan Kecelakaan Maut di Pondok Labu ke Polisi
-
Tolak PSN Merauke, Majelis Rakyat Papua Peringatkan Risiko Kepunahan Masyarakat Adat
-
Anggota Komisi III DPR: MKMK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adies Kadir Sebagai Hakim MK!
-
SBY Minta Pemerintah Dalami Aturan Board of Peace Sebelum Bayar Iuran Rp17 Triliun
-
Gus Ipul Minta Pendamping PKH Datangi 11 Juta Peserta PBI yang Dinonaktifkan
-
Golkar Resmi Proses PAW Adies Kadir, Sarmuji Tegaskan Tak Ada 'Lompat Pagar'
-
MKMK Dinilai Hanya Bisa Adili Etik, Keppres Pengangkatan Adies Jadi Hakim MK Tak Bisa Dibatalkan?
-
Drama Tetangga: Teriakkan Suara Drum Berujung Pengeroyokan, Korban Malah Jadi Terlapor