Suara.com - Biro Perlindungan Keuangan Konsumen AS (CFPB) telah mengambil langkah-langkah untuk menempatkan Google Alphabet di bawah pengawasan federal formal, Washington Post melaporkan, yang berpotensi menimbulkan tantangan regulasi lain bagi raksasa Big Tech tersebut.
Google telah dengan keras menolak gagasan tersebut selama berbulan-bulan melalui pembicaraan yang sangat rahasia, kata laporan itu pada hari Kamis, mengutip dua orang yang mengetahui diskusi tersebut.
Status pengawasan federal dapat memungkinkan regulator mengakses catatan internal perusahaan.
CFPB dan Alphabet menolak berkomentar.
Google telah menghadapi tindakan pemerintah yang dapat memaksa perusahaan untuk melepaskan sebagian bisnisnya, serta perintah pengadilan untuk membuka toko aplikasi selulernya untuk persaingan.
Google Inc. merupakan sebuah perusahaan multinasional Amerika Serikat yang bergerak di bidang layanan dan produk internet seperti mesin pencari, komputasi web, perangkat lunak, dan periklanan daring.
Google didirikan oleh dua orang alumni Stanford University yaitu Larry Page dan Sergey Brin. Pada tahun 1996, mereka membangun sebuah mesin pencari (awalnya bernama BackRub) yang menggunakan link untuk menentukan pentingnya halaman web individu.
Larry dan Sergey hanya memiliki 16% dari saham perusahaan, maka pada tanggal 4 September 1998, mereka membuat Google Inc dengan status perusahaan swasta. Namun pada tanggal 19 Agustus 2004, perusahaan kemudian berubah menjadi perusahaan publik dengan sahamnya terdaftar di NASDAQ.
Diketahui, kantor pusat Google berada di negara bagian California, tepatnya di 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043.
Baca Juga: Tegang! Iran Tolak Tekanan Barat Soal Nuklir
Berita Terkait
-
Google Rilis Aplikasi Gemini Khusus iPhone
-
Google Maps Punya Fitur Baru, Bisa Laporkan Keterlambatan
-
Heboh! 88 Anggota Kongres AS Desak Biden Jatuhkan Sanksi ke 2 Menteri Israel Terkait Kekerasan di Tepi Barat
-
Tegang! Iran Tolak Tekanan Barat Soal Nuklir
-
Momen Pertemuan Donald Trump dan Joe Biden di Gedung Putih
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi