Suara.com - Polda Jawa Barat mengerahkan 100 personel untuk mengamankan acara wisuda di Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Kota Bandung. Hal ini menyusul adanya ancaman bom yang beredar melalui surat teror.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham mengatakan bahwa saat ini ada sekitar 100 personel yang bersiaga. Hal ini setelah ada ancaman tersebut sehingga acara wisuda berjalan dengan aman dan nyaman.
"Ini hasil koordinasi antara kepolisian dan pihak rektorat. Benar, jadi kami melakukan sterilisasi, jadi tidak hanya pemeriksaan di seluruh area kampus, tetapi sampai ke ruangan-ruangan juga," kata Kombes Pol. Jules di Bandung, Jumat (15/11/2024).
Jules menjelaskan, pihaknya melakukan pengetatan terhadap siapa pun yang hendak masuk ke area kampus, baik pegawai, mahasiswa, maupun keluarga mahasiswa yang akan ikut dalam acara wisuda.
Dikatakan pula bahwa mereka akan diberikan tanda pengenal khusus sehingga bagi yang tidak punya tanda pengenal tidak akan diperbolehkan masuk ke area kampus selama kegiatan wisuda berlangsung.
"Mulai pagi hari ini juga tetap dilakukan pengamanan oleh pihak kami. Ada kurang lebih seratusan personel yang kami libatkan pengamanan pelaksanaan wisuda," kata Kombes Pol. Jules.
Lebih lanjut, ia menyebut dari hasil pemeriksaan dan sterilisasi hingga saat ini, Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Brimob Polda Jabar tidak menemukan adanya tanda-tanda yang mendukung kebenaran ancaman bom tersebut.
"Saat ini kami belum menemukan. Artinya surat ancaman tersebut tentu bisa disikapi dengan bijak juga, baik oleh kalangan kampus maupun masyarakat Kota Bandung," kata dia.
Meski tidak mendapatkan bukti yang mendukung atas ancaman teror tersebut, kepolisian telah melakukan penyelidikan untuk mencoba menggali berbagai informasi, termasuk siapa yang menyebarkan informasi surat ancaman pertama kali.
"Itu akan kami dalami. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, secepatnya kami bisa mengungkap siapa pelaku yang berusaha menimbulkan kekhawatiran dengan menyebarkan teror dan berita-berita yang tidak benar," kata Kombes Pol. Jules.
Berita Terkait
-
Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92 Diduga Akibat Rem Truk Blong, Polisi Lagi Data Jumlah Korban
-
Ancaman Bom Rusia Ganggu Pemilu AS, FBI Selidiki Sumbernya
-
Darurat Kebebasan Pers di Papua: Bongkar Dalang di Balik Teror Bom Redaksi Jubi!
-
Getol Ungkit Kasus HAM hingga Dampak PSN di Papua, Kantor Redaksi Jubi Diteror Bom Molotov Gegara Kritik Pemerintah?
-
2 Mobil Terbakar, Polisi Didesak Usut Tuntas Kasus Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi: Teror Berulang tanpa Ujung
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak