Suara.com - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto menyinggung persoalan ego sektoral antara KPK, Kejagung dan Polri dalam penyelesaian masalah korupsi.
Hal itu disampaikan Setyo dalam paparannya dalam uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test Capim KPK di Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Ia awalnya menyampaikan, sebenarnya kerja sama antar lembaga sudah terjadi beberapa kali.
"Namun seringkali permasalahannya adalah ini menimbulkan karena sering kali sifatnya non teknis banyak permasalahan yang sifatnya akhirnya tidak berjalan dengan baik. Di lapangan terkendalanya adalah karena hal hala sepele ada ego sektoral kemudian kurang koordinasi," kata Setyo.
Sebenarnya, kata dia, masalah tersebut bisa diselesaikan manakala antara pimpinan bisa komunikasi.
"Seringkali pimpinan merasa tidak perlu bertemu, terutama pimpinan di level KPK menganggap mungkin karena levelnya sudah terlalu tinggi tidak mau ketemu dengan Jaksa Agung, tidak mau ketemu dengan Kapolri menganggap yang harus ketemu adalah level deputi ini yang menimbulkan permasalahan yang akhirnya menghambat yang di level bawah menimbulkan permasalahan yang ditingkat bawah," tuturnya.
Untuk itu, adanya permasalahan ego sektoral dan koordinasi akhirnya menjadi penghambat penyelesaian perkara korupsi.
"Nah permasalahan ini akhirnya menimbulkan permasalahan penyelesaian perkara di level bawah," pungkasnya.
Sebelumnya, DPR RI lewat Komisi III akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon pimpinan (Capim) dan calon dewan pengawas (Cawas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 mulai hari ini.
Baca Juga: Gelar Fit And Proper Test Mulai Hari Ini, DPR Ngaku Dilema Pilih 5 Capim KPK, Kok Bisa?
Hal itu seperti dilihat Suara.com, berdasarkan agenda yang sudah tersebar pada Minggu (17/11) malam. Agenda diawali dengan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah dari mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan jika pihaknya sudah menggelar rapat konsultasi bersama dengan Pimpinan DPR RI pada Jumat (15/11) lalu. Dan disepakati jika fit and proper digelar hari ini.
"Nah, kesimpulannya rapat tadi kami menjempakati hari Senin, akan dimulai dengan pengundian terhadap Capim dan Cadewas KPK," kata Habiburokhman.
Menurutnya, fit and proper ini akan dilaksanakan dalam 4 hari kerja. Targetnya selesai sampai pada 21 November 2024.
"Proses selanjutnya, Senin itu pagi pengambilan nomor urut, pembuatan makalah, Senin siangnya langsung, pengen proper terhadap 10 Capim dulu, kemudian 10 Cadewas. Berlanjut ya, mungkin sehari bisa 4 atau 5 orang ya, sampai tanggal terakhir itu tanggal hari Kamisnya ya, tanggal 21 ya, tanggal 21," katanya.
Adapun untuk daftar nama capim dan cawas KPK yang akan fit and proper adalah;
Berita Terkait
-
Prihatin Citra Lembaga Jeblok, Sederet Janji Capim Poengky Indarti Agar KPK Bisa Kembali Dipercaya Publik
-
Status Tersangka Dicabut Usai Menang Praperadilan, Paman Birin Hari Ini Diperiksa KPK
-
Datangi DPR, Duo Eks Komisioner Kompolnas Siap Jalani Fit And Proper Test Capim-Cadewas KPK
-
Pencekalan Paman Birin ke Luar Negeri Tetap Berlaku Meski KPK Keok di Sidang Praperadilan
-
Gelar Fit And Proper Test Mulai Hari Ini, DPR Ngaku Dilema Pilih 5 Capim KPK, Kok Bisa?
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional