Suara.com - Sekretaris Kementerian BUMN periode tahun 2005-2010, Said Didu memenuhi panggilan penyidik Polresta Tangerang, Polda Banten guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran berita hoaks atau penyebaran informasi yang sifatnya menghasut dan menimbulkan kebencian.
Said Didu didampingi tim kuasa hukum serta elemen masyarakat dari wilayah pesisir pantai utara (Pantura) Tangerang tiba di Gedung Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Selasa (19/11/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
Puluhan massa yang mendampingi kedatangan tokoh nasional ini turut mengantarkan ke kompleks Polresta Tangerang dengan menggelar aksi bela Said Didu guna menegakkan keadilan.
Mereka, turut membentangkan sejumlah poster dan sepanduk bertulisan 'We Stand With Said Didu' sebagai bentuk dukungan moral kepadanya.
Selain elemen masyarakat, dalam agenda pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Said Didu tersebut juga dihadiri oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2011-2015.
Pada kesempatan tersebut, Said Didu menuturkan bahwa dalam agenda pemeriksaan ini dirinya siap dan akan kompetitif dalam menjalani pemeriksaan atas laporan polisi yang diterimanya.
"Saya tidak ada sama sekali (persiapan, red). Tadi hanya diantar sama anak dan istri saya, dan mereka hanya berpesan saya harus kembali," katanya kepada awak media sebagaimana dilansir Antara.
Ia mengaku, tidak tahu menahu terkait dasar laporan yang dilayangkan ke polisi oleh pihak pelapor. Bahkan, lanjutnya, dirinya pun tidak kenal sama sekali terhadap tokoh Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) tersebut.
"Saya tidak tahu, saya tidak kenal. Saya tidak pernah menyinggung sama sekali," ungkapnya.
Dia menyebut, atas prihal perkataan terkait pengungkapan fakta dan realitas tentang permasalahan sosial yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang tersebut dan ada pihak yang tersinggung itu adalah bukti atau bentuk pembenaran dalam kondisi itu.
"Jika kita bicara sesuatu dan ada yang tersinggung, siapa tahu itu dia yang melakukan. Logikanya itu, karena saya tidak menyebut siapa-siapa dalam hal ini," terangnya.
Said menambahkan, terkait laporan atas tuduhan melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks atau penyebaran berita bohong yang akan mengakibatkan kegaduhan di tengah masyarakat dinilai tidak berdasar.
Sebab, dirinya tidak mengarah ke ranah penyebaran kebencian. Namun, hanya untuk membela masyarakat pesisir yang mendapat ketidakadilan sosial.
"Rakyat ini tolong dibela, masa saya mengajar kebencian. Maka kalau semua orang diam, nanti kalau ada saudara kalian yang dibunuh tidak akan ada yang berani karena takut dilaporkan," kata dia.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang memanggil Said Didu untuk menjalani proses pemeriksaan tim penyidik.
Berita Terkait
-
Sosok Kades Pelapor Said Didu Dikuliti Netizen, Disebut Pernah Dilaporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa
-
Apdesi Tangerang Beberkan Alasan Laporkan Said Didu Buntut Kritik PSN: Dia Sudah Meresahkan
-
Anies Dukung Calon yang Tak Disokong Jokowi, Said Didu Setuju: Merusak Negara
-
Apa Itu PSN? Heboh Disentil Mahfud MD, Gegara Said Didu Dilaporkan Usai Kritik Proyek PIK 2
-
Besok Diperiksa Polisi, Pengacara Sebut Said Didu Dikriminalisasi Gegara Kritik PSN PIK-2
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Pemprov Aceh Surati PBB Minta Bantuan, Komisi II DPR: Tak Usah Diperdebatkan
-
Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim
-
Gubsu Bobby Nasution: Pemerintah Pusat Sangat Membantu Pemulihan Pascabencana
-
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan
-
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun
-
Inovasi Penanganan Bencana di Indonesia, Tiga Pelajar SMA Memperkenalkan Drone Rajawali