Suara.com - Baru-baru ini, PSN sedang ramai jadi perbincangan Mahfud MD memberi dukungan terhadap Said Didu dilaporkan orang karena mengkritik PSN PIK 2. Lantas apa itu PSN? Simak ulasannya berikut ini.
Sebelumnya diberitakan, Said Didu dilaporkan oleh Ketua APDESI Kab. Tangerang usai memberikan kritik Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK 2). Terkait hal tersebut, Mahfu MD pun turut bersuara dan memberikan dukukannya pada Said Didu.
“Said @/msaid_didu menyuarakan "rasa" ketidakadilan dlm pembebasan tanah PIK 2 di Banten. Karena PIK 2 dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN) harga/pengganti tanah hanya sekitar Rp 50.000/M2. Sementara petugas yg membebaskan/meratakan tanah bisa minum es yg sekali beli seharga 100.000,-“ tulis @/mohmahfudmd melalui akun X-nya, Sabtu (16/11/2024).
Menurut Mahfud MD, Said hanya ingin menyuarakan keresahannya atas ketidakadiilan pembebasan tanah PIK 2 di Banten yang dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN), yang mana harga/pengganti tanah hanya sekitar Rp 50.000/M2.
“Said Didu dilaporkan Polisi dan tgl 19/11/24 ini dia dipanggil ke Polisi utk diperiksa. Menindaklanjuti laporan adalah tugas polisi agar semua clear. Tetapi keadilan dan kebebasan beraspirasi dan mengritik spt yg dilakukan Didu adalah hak konstitusional. Jadi Polisi hrs profesional menangani pengaduan ini. Tidak semua laporan hrs dijadikan kasus pidana.” Tambahnya,
Terlepas dari ramainya pemberitaan menngenai PIK 2 yang dijadikan PSN, mungkin masih ada sejumlah orang yang belum tahu apa itu PSN. Nah untuk mengetahunya, mari simak berikut ini penjelasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Apa Itu PSN?
PSN atau Proyek Strategis Nasional merupakan proyek yang dikerjakan oleh instansi pemerintah yang sifatnya strategis untuk pemerataan pembangungan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan daerah.
Adapun PSN ini telah tercantum dalam Pasal 1 Peraturan Presiden (PERPRES) No 52 Tahun 2022 tentang ‘Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan atas Tanah yang Diidentifikasi Sebagai Tanah Musnah dalam Rangka Pembangunan untuk Kepentingan Umum’.
Pengawasan atas tata kelola pelaksanaan PSN ini dilakukan oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Sedangkan untuk pemantauan percepatan pelaksanaan PSN dilakukan oleh KPPIP (Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas).
Baca Juga: Besok Diperiksa Polisi, Pengacara Sebut Said Didu Dikriminalisasi Gegara Kritik PSN PIK-2
Demikian ulasan mengenai apa itu PSN yang belakangan sedang jadi perbincangan publik. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Besok Diperiksa Polisi, Pengacara Sebut Said Didu Dikriminalisasi Gegara Kritik PSN PIK-2
-
PIK 2 Punya Siapa? Aguan Bukan Pemilik Pertama Kawasan yang Kini Jadi Proyek Strategis Nasional
-
Sebut Penangkapan Ivan Sugianto Tak Ada Sandiwara, Ucapan Mahfud MD Diragukan Netizen: Masih Ingat Kasus Ferdy Sambo?
-
Penangkapan Ivan Sugianto Dicurigai Pakai Stuntman, Mahfud MD: Itu Asli
-
Cerita Luhut Utus 2 Prajurit Gultor Kopassus Kawal Mahfud MD saat Kasus Cicak Buaya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless