Suara.com - Baru-baru ini, PSN sedang ramai jadi perbincangan Mahfud MD memberi dukungan terhadap Said Didu dilaporkan orang karena mengkritik PSN PIK 2. Lantas apa itu PSN? Simak ulasannya berikut ini.
Sebelumnya diberitakan, Said Didu dilaporkan oleh Ketua APDESI Kab. Tangerang usai memberikan kritik Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK 2). Terkait hal tersebut, Mahfu MD pun turut bersuara dan memberikan dukukannya pada Said Didu.
“Said @/msaid_didu menyuarakan "rasa" ketidakadilan dlm pembebasan tanah PIK 2 di Banten. Karena PIK 2 dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN) harga/pengganti tanah hanya sekitar Rp 50.000/M2. Sementara petugas yg membebaskan/meratakan tanah bisa minum es yg sekali beli seharga 100.000,-“ tulis @/mohmahfudmd melalui akun X-nya, Sabtu (16/11/2024).
Menurut Mahfud MD, Said hanya ingin menyuarakan keresahannya atas ketidakadiilan pembebasan tanah PIK 2 di Banten yang dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN), yang mana harga/pengganti tanah hanya sekitar Rp 50.000/M2.
“Said Didu dilaporkan Polisi dan tgl 19/11/24 ini dia dipanggil ke Polisi utk diperiksa. Menindaklanjuti laporan adalah tugas polisi agar semua clear. Tetapi keadilan dan kebebasan beraspirasi dan mengritik spt yg dilakukan Didu adalah hak konstitusional. Jadi Polisi hrs profesional menangani pengaduan ini. Tidak semua laporan hrs dijadikan kasus pidana.” Tambahnya,
Terlepas dari ramainya pemberitaan menngenai PIK 2 yang dijadikan PSN, mungkin masih ada sejumlah orang yang belum tahu apa itu PSN. Nah untuk mengetahunya, mari simak berikut ini penjelasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Apa Itu PSN?
PSN atau Proyek Strategis Nasional merupakan proyek yang dikerjakan oleh instansi pemerintah yang sifatnya strategis untuk pemerataan pembangungan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan daerah.
Adapun PSN ini telah tercantum dalam Pasal 1 Peraturan Presiden (PERPRES) No 52 Tahun 2022 tentang ‘Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan atas Tanah yang Diidentifikasi Sebagai Tanah Musnah dalam Rangka Pembangunan untuk Kepentingan Umum’.
Pengawasan atas tata kelola pelaksanaan PSN ini dilakukan oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Sedangkan untuk pemantauan percepatan pelaksanaan PSN dilakukan oleh KPPIP (Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas).
Baca Juga: Besok Diperiksa Polisi, Pengacara Sebut Said Didu Dikriminalisasi Gegara Kritik PSN PIK-2
Demikian ulasan mengenai apa itu PSN yang belakangan sedang jadi perbincangan publik. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Besok Diperiksa Polisi, Pengacara Sebut Said Didu Dikriminalisasi Gegara Kritik PSN PIK-2
-
PIK 2 Punya Siapa? Aguan Bukan Pemilik Pertama Kawasan yang Kini Jadi Proyek Strategis Nasional
-
Sebut Penangkapan Ivan Sugianto Tak Ada Sandiwara, Ucapan Mahfud MD Diragukan Netizen: Masih Ingat Kasus Ferdy Sambo?
-
Penangkapan Ivan Sugianto Dicurigai Pakai Stuntman, Mahfud MD: Itu Asli
-
Cerita Luhut Utus 2 Prajurit Gultor Kopassus Kawal Mahfud MD saat Kasus Cicak Buaya
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka