News / Nasional
Selasa, 19 November 2024 | 16:12 WIB
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Bagaskara)

Apakah Keppres akan diteken Prabowo menunggu waktu selama 4 tahun, Supratman tak menegaskan secara detil.

"Ya kalau itu kan sudah clear pernyataan presiden bahwa kepres itu akan dittd setelah seluruh infrastruktur pendukung, minimal infratstur minimal dari tiga cabang kekuasaan itu terbangun," pungkasnya.

Load More