Suara.com - Undang-undang (UU) Pemilu dinilai perlu selalu dievaluasi dan dilakukan perubahan untuk mencari sistem demokrasi paling tepat bagi Indonesia.
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Maswadi Rauf menyatakan bahwa UU Pemilu yang diinginkan bersama tidak mungkin tercapai dalam waktu sekali pelaksanaan pemilu.
Sehingga, perlu sejumlah pengalaman berupa serangkaian pelaksanaan pemilu yang dapat digunakan untuk memperbaiki aturan pelaksanaannya.
"Jadi pengalaman dalam melaksanakan pemilu adalah materi terbaik untuk memperbaiki penyelenggaraan pemilu. Memang dalam pembangunan demokrasi, setiap bangsa, di samping berpedoman pada nilai-nilai demokrasi, juga terhadap nilai-nilai yang dianut, kebutuhan karena adanya pengalaman sejarah, dan faktor perkembangan sosial," kata Maswadi dalam seminar nasional Bappenas secara virtual, Rabu (20/11/2024).
Seperti saat pengalaman Pemilu 2024, Maswadi menyebutkan bahwa faktor terpenting dari pelaksanaan pemungutan suara saat itu terlihat dari banyaknya terjadi pelanggaran hukum, baik oleh pemerintah maupun penyelenggara dan warga masyarakat.
Lantaran itu, perbaikan yang harus dilakukan terhadap UU Pemilu, yakni dengan memperkuat penegakan hukum agar pelanggaran yang sama tidak terjadi di masa depan.
Namun, perbaikan-perbaikan dalam berbagai variabel teknis pada penyelenggaran pemilu juga perlu dikaji kembali bila terlihat sejumlah masalah, sehingga hal yang sama tidak terjadi lagi dalam pemilu-pemilu berikutnya.
"Pelanggaran peraturan perundangan oleh berbagai pihak adalah sesuatu yang sangat rawan dalam setiap pemilu di mana pun, karena pemilu adalah kompetisi untuk mendapatkan jabatan-jabatan politik yang menguntungkan," ujarnya.
Salah satu masalah yang banyak dibicarakan tentang pemilu juga mengenai sistem daftar calon terbuka. Yakni, calon yang terpilih tidak ditentukan oleh nomor urutnya dalam daftar calon, tapi ditentukan berdasarkan suara yang diperoleh saat pemilu.
Baca Juga: Perludem Usul ke Baleg DPR Agar UU Pemilu dan Pilkada Disatukan, Ini Alasannya!
Sistem itu dikritik karena peranan partai semakin kecil dalam kampanye dan pemenangan calon.
Bahkan dikatakan bahwa akubat sistem daftar terbuka terjadi persaingan di antara para calon dari partai yang sama. Padahal, menurut Maswadi, sistem daftar calon terbuka itu justru memberikan keuntungan.
"Keunggulan dari sistem daftar calon terbuka adalah besarnya peranan para pemilih dalam menentukan calon yang akan mendapat kursi. Hal ini adalah salah satu pertanda semakin kuatnya demokrasi di Indonesia," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi