Suara.com - Undang-undang (UU) Pemilu dinilai perlu selalu dievaluasi dan dilakukan perubahan untuk mencari sistem demokrasi paling tepat bagi Indonesia.
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Maswadi Rauf menyatakan bahwa UU Pemilu yang diinginkan bersama tidak mungkin tercapai dalam waktu sekali pelaksanaan pemilu.
Sehingga, perlu sejumlah pengalaman berupa serangkaian pelaksanaan pemilu yang dapat digunakan untuk memperbaiki aturan pelaksanaannya.
"Jadi pengalaman dalam melaksanakan pemilu adalah materi terbaik untuk memperbaiki penyelenggaraan pemilu. Memang dalam pembangunan demokrasi, setiap bangsa, di samping berpedoman pada nilai-nilai demokrasi, juga terhadap nilai-nilai yang dianut, kebutuhan karena adanya pengalaman sejarah, dan faktor perkembangan sosial," kata Maswadi dalam seminar nasional Bappenas secara virtual, Rabu (20/11/2024).
Seperti saat pengalaman Pemilu 2024, Maswadi menyebutkan bahwa faktor terpenting dari pelaksanaan pemungutan suara saat itu terlihat dari banyaknya terjadi pelanggaran hukum, baik oleh pemerintah maupun penyelenggara dan warga masyarakat.
Lantaran itu, perbaikan yang harus dilakukan terhadap UU Pemilu, yakni dengan memperkuat penegakan hukum agar pelanggaran yang sama tidak terjadi di masa depan.
Namun, perbaikan-perbaikan dalam berbagai variabel teknis pada penyelenggaran pemilu juga perlu dikaji kembali bila terlihat sejumlah masalah, sehingga hal yang sama tidak terjadi lagi dalam pemilu-pemilu berikutnya.
"Pelanggaran peraturan perundangan oleh berbagai pihak adalah sesuatu yang sangat rawan dalam setiap pemilu di mana pun, karena pemilu adalah kompetisi untuk mendapatkan jabatan-jabatan politik yang menguntungkan," ujarnya.
Salah satu masalah yang banyak dibicarakan tentang pemilu juga mengenai sistem daftar calon terbuka. Yakni, calon yang terpilih tidak ditentukan oleh nomor urutnya dalam daftar calon, tapi ditentukan berdasarkan suara yang diperoleh saat pemilu.
Baca Juga: Perludem Usul ke Baleg DPR Agar UU Pemilu dan Pilkada Disatukan, Ini Alasannya!
Sistem itu dikritik karena peranan partai semakin kecil dalam kampanye dan pemenangan calon.
Bahkan dikatakan bahwa akubat sistem daftar terbuka terjadi persaingan di antara para calon dari partai yang sama. Padahal, menurut Maswadi, sistem daftar calon terbuka itu justru memberikan keuntungan.
"Keunggulan dari sistem daftar calon terbuka adalah besarnya peranan para pemilih dalam menentukan calon yang akan mendapat kursi. Hal ini adalah salah satu pertanda semakin kuatnya demokrasi di Indonesia," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing