Suara.com - Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005—2010 Muhammad Said Didu enggan menyelesaikan kasus yang menjeratnya melalui mekanisme kekeluargaan atau musyawarah bersama pihak Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang sebagai pelapor dalam perkaranya tersebut.
"Karena tidak merasa bermusuhan dengan Apdesi, saya hanya memperjuangkan rakyat, jadi apa yang harus mediasi," kata Said Didu di Tangerang, Rabu (20/11/2024).
Dalam perkara yang saat ini dijalaninya, tidak mengejar persoalan mediasi ataupun musyawarah, tetapi hanya untuk membuktikan pernyataannya bukan sebagai penyebaran berita hoaks atau penyebaran informasi yang sifatnya menghasut dan menimbulkan kebencian seperti apa yang sudah dituduhkan mereka.
Selain itu, lanjut dia, dalam kasus ini akan dijadikan sebagai ajang pembuktian atas kritikan dan realitas sosial masyarakat terhadap negara.
"Jadi, apa yang harus dimediasi? Saya tidak pernah memusuhi dia. Yang saya perjuangkan saat ini adalah rakyat, biar mengajak mereka semua ikut membantu rakyat," ujar Said Didu sebagaimana dilansir Antara.
Dikatakan pula bahwa substansi yang disampaikan terhadap publik bukan pada personal atau menyudutkan yang tidak berdasarkan fakta. Namun, keritik terhadap ketidakadilan pada kebijakan pembangunan di Kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2, Kabupaten Tangerang.
"Kalau mediasi saya tidak tahu apa yang mau dibicarakan. Semua yang saya sampaikan di publik sudah ketahuan, ya kalau sebagai pejabat lakukan saja perbaikan," kata dia.
Sementara itu, kuasa hukum Said Didu, Gufroni, menambahkan bahwa terkait perkara kliennya ini merupakan masalah bersama. Kebebasan berpendapat adalah hak semua warga negara seperti yang diatur dalam konstitusi.
"Siapa pun yang membuat laporan ini merupakan adanya persoalan. Yang melaporkan Said Didu ini sangat tidak relevan dengan apa yang terjadi di tengah masyarakat pantura," katanya.
Baca Juga: Bakal Cabut Laporan, Apdesi Siap Selesaikan Perkara Said Didu Lewat Jalur Musyawarah
Sikap yang diambil pihak Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang, menurut dia, merupakan tindakan yang mencirikan antikritik.
"Apa lagi, dari sebuah video yang dijadikan alat bukti ke polisi itu sama sekali tidak menyebut nama atau individu dari pelapor," ujarnya.
Saat ini pihaknya telah memiliki beberapa bukti bahwa Apdesi sebagai perkumpulan pejabat pelayan publik memiliki fasilitas/kantor yang dijadikan tempat untuk pembebasan lahan dari proyek PIK 2 tersebut.
"Jadi, jika aparat desa tidak terlibat, itu tidak benar karena Apdesi jelas telah masuk dari bagian pembebasan lahan untuk proyek PIK 2," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Surta Wijaya mengungkapkan bahwa pihaknya siap menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong terhadap Said Didu melalui jalur musyawarah.
"Kalau setelah pelaporan ini dan pemeriksaan ini ada mediasi dengan Pak Said Didu, ya saya terima dengan tangan terbuka. Saya tidak menutup komunikasi," ujar Surta.
Berita Terkait
-
Bakal Cabut Laporan, Apdesi Siap Selesaikan Perkara Said Didu Lewat Jalur Musyawarah
-
Tak Ditahan, Said Didu Dicecar 29 Pertanyaan Atas Tuduhan Sebar Berita Hoaks
-
Sebut Polisi Bisa Blunder, Abraham Samad Curigai Kasus Said Didu Vs PSN PIK-2 Ada Rekayasa: Ini Kriminalisasi
-
Abraham Samad Sebut Polisi Bisa Mendapat Tuduhan Jongos Oligarki jika Kasus Said Didu Tak Dihentikan
-
Penuh Kejanggalan, Eks Ketua KPK Abraham Samad Desak Polisi Hentikan Kasus Said Didu
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital