Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Surta Wijaya mengungkapkan kesiapan pihaknya menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong terhadap Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005-2010, Muhammad Said Didu secara musyawarah.
"Kalau setelah pelaporan ini dan pemeriksaan ini ada mediasi dengan pak Said Didu, ya saya terima dengan tangan terbuka. Saya tidak menutup komunikasi," ujar Ketua Umum Apdesi, Surta Wijaya di Tangerang, Selasa (20/11/2024).
Ia berharap kondisi kegaduhan di wilayah pantai utara (Pantura) Kabupaten Tangerang dapat diselesaikan secara musyawarah. Bahkan, pihaknya menjanjikan akan mencabut laporan polisi terhadap Said Didu jika komunikasi atau mediasi dapat dijalankan.
"Kita tidak apriori terhadap kritik, sebagai kontrol dari para tokoh nasional. Saya tidak mau terpecah belah antara orang yang di utara dengan orang yang tidak tahu," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Surta yang juga sebagai warga asli Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini mengaku jika langkah musyawarah antara APDESI bersama Said Didu menjadi jalan tengah untuk menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat.
Dia menegaskan tuduhan yang disampaikan Said Didu terkait adanya keterlibatan APDESI dalam pembangunan proyek strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 adalah tidak dibenarkan.
"Ya, saya akan mencabut laporan sudah ada komunikasi, dan tentu harapannya kalau ada persoalan bisa di komunikasikan jangan membuat konten melalui media sosial," katanya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Kabupaten Tangerang, Maskota mengungkapkan hal yang sama. Dimana dirinya bakal menarik laporan itu jika menempuh proses mediasi.
Menurutnya, upaya mediasi tersebut sebagai upaya menyelesaikan masalah melalui sistem kekeluargaan sebagai bentuk warga negara.
Baca Juga: Tak Ditahan, Said Didu Dicecar 29 Pertanyaan Atas Tuduhan Sebar Berita Hoaks
"Kalau setelah pelaporan ini dan pemeriksaan ini ada mediasi dengan pak Said Didu, ya saya terima dengan tangan terbuka. Saya tidak menutup komunikasi," kata Maskota.
Sebelumnya, Maskota juga telah mengklarifikasi atas pemanggilan pemeriksaan mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu ke Mapolresta Tangerang.
Di mana, dirinya menegaskan tidak adanya keterkaitan dengan pihak pengembang PIK 2, dalam laporan tersebut.
"Kami melaporkan pak Said Didu tidak ada hubungannya dengan PIK 2 , kami melaporkan Said Didu itu inisiasi dengan para kepala desa dan APDESI Kabupaten Tangerang dan masyarakat, murni tidak adanya ikut campur PIK 2 dalam kasusnya pak Said Didu," ujar dia.
Berita Terkait
-
Tak Ditahan, Said Didu Dicecar 29 Pertanyaan Atas Tuduhan Sebar Berita Hoaks
-
Sebut Polisi Bisa Blunder, Abraham Samad Curigai Kasus Said Didu Vs PSN PIK-2 Ada Rekayasa: Ini Kriminalisasi
-
Abraham Samad Sebut Polisi Bisa Mendapat Tuduhan Jongos Oligarki jika Kasus Said Didu Tak Dihentikan
-
Penuh Kejanggalan, Eks Ketua KPK Abraham Samad Desak Polisi Hentikan Kasus Said Didu
-
Antar Said Didu ke Mapolresta Tangerang, Eks Ketua KPK Abraham Samad: Statusnya Saksi, Tak Perlu Ditahan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai