Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Surta Wijaya mengungkapkan kesiapan pihaknya menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong terhadap Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005-2010, Muhammad Said Didu secara musyawarah.
"Kalau setelah pelaporan ini dan pemeriksaan ini ada mediasi dengan pak Said Didu, ya saya terima dengan tangan terbuka. Saya tidak menutup komunikasi," ujar Ketua Umum Apdesi, Surta Wijaya di Tangerang, Selasa (20/11/2024).
Ia berharap kondisi kegaduhan di wilayah pantai utara (Pantura) Kabupaten Tangerang dapat diselesaikan secara musyawarah. Bahkan, pihaknya menjanjikan akan mencabut laporan polisi terhadap Said Didu jika komunikasi atau mediasi dapat dijalankan.
"Kita tidak apriori terhadap kritik, sebagai kontrol dari para tokoh nasional. Saya tidak mau terpecah belah antara orang yang di utara dengan orang yang tidak tahu," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Surta yang juga sebagai warga asli Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini mengaku jika langkah musyawarah antara APDESI bersama Said Didu menjadi jalan tengah untuk menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat.
Dia menegaskan tuduhan yang disampaikan Said Didu terkait adanya keterlibatan APDESI dalam pembangunan proyek strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 adalah tidak dibenarkan.
"Ya, saya akan mencabut laporan sudah ada komunikasi, dan tentu harapannya kalau ada persoalan bisa di komunikasikan jangan membuat konten melalui media sosial," katanya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Kabupaten Tangerang, Maskota mengungkapkan hal yang sama. Dimana dirinya bakal menarik laporan itu jika menempuh proses mediasi.
Menurutnya, upaya mediasi tersebut sebagai upaya menyelesaikan masalah melalui sistem kekeluargaan sebagai bentuk warga negara.
Baca Juga: Tak Ditahan, Said Didu Dicecar 29 Pertanyaan Atas Tuduhan Sebar Berita Hoaks
"Kalau setelah pelaporan ini dan pemeriksaan ini ada mediasi dengan pak Said Didu, ya saya terima dengan tangan terbuka. Saya tidak menutup komunikasi," kata Maskota.
Sebelumnya, Maskota juga telah mengklarifikasi atas pemanggilan pemeriksaan mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu ke Mapolresta Tangerang.
Di mana, dirinya menegaskan tidak adanya keterkaitan dengan pihak pengembang PIK 2, dalam laporan tersebut.
"Kami melaporkan pak Said Didu tidak ada hubungannya dengan PIK 2 , kami melaporkan Said Didu itu inisiasi dengan para kepala desa dan APDESI Kabupaten Tangerang dan masyarakat, murni tidak adanya ikut campur PIK 2 dalam kasusnya pak Said Didu," ujar dia.
Berita Terkait
-
Tak Ditahan, Said Didu Dicecar 29 Pertanyaan Atas Tuduhan Sebar Berita Hoaks
-
Sebut Polisi Bisa Blunder, Abraham Samad Curigai Kasus Said Didu Vs PSN PIK-2 Ada Rekayasa: Ini Kriminalisasi
-
Abraham Samad Sebut Polisi Bisa Mendapat Tuduhan Jongos Oligarki jika Kasus Said Didu Tak Dihentikan
-
Penuh Kejanggalan, Eks Ketua KPK Abraham Samad Desak Polisi Hentikan Kasus Said Didu
-
Antar Said Didu ke Mapolresta Tangerang, Eks Ketua KPK Abraham Samad: Statusnya Saksi, Tak Perlu Ditahan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat
-
Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
-
Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran
-
Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final
-
Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?
-
Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam
-
Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money
-
Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan