Suara.com - Pegiat HAM dan media sosial, Lex Wu lagi-lagi 'menguliti' latar belakang Ivan Sugianto, tersangka kasus perudungan yang viral setelah menyuruh siswa SMAK Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong bak anjing. Lex Wu kini membongkar latar belakang Ivan Sugianto yang ternyata masih berstatus mahasiswa.
Hal itu setelah Ivan Sugianto disebut-sebut hanya bekerja sebagai tukang servis handphone oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, belum lama ini.
Lewat unggahan di akun X pribadinya pada Selasa (19/11/2024), Lex Wu membagikan hasil tangkapan layar soal status Ivan Sugianto yang tercatat sebagai mahasiwa non-aktif di Universita Dr Soetomo.
Berdasar data yang diungkap Lex Wu, Ivan Sugianto tercatat kuliah di Universitas Dr Soetomo pada 20 September 2020 dan mengambil jurusan Ilmu Hukum. Ivan Sugianto juga tercatat sebagai mahasiswa non-aktif 2023/2024.
Dalam unggahannya itu, Lex Wu juga mewanti-wanti orang yang menyebut jika Ivan Sugianto hanya berprofesi sebagai tukang servis HP. Namun, tidak disebutkan siapa orang yang dimaksud oleh Lex Wu.
"Tolong KOMANDAN yang kasih perintah, dengan NARASI, dia itu TUKANG SERVICE HANDPHONE. STOPLah ya! Daripada nanti kebongkar! Saluran mana yang kasih info ke bapak "Speak UP" itu kalau dia cuma tukang service handphone. Malu nanti anda sama pangkat!" beber Lex Wu dikutip Suara.com, Rabu (20/11/2024).
Lex Wu juga menyindir Ivan Sugianto yang dianggap berlagak seperti pengacara, padahal masih berstatus sebagai mahasiswa.
"Tukang service HP! kerja PERLENTE BAK PENGACARA yang praktik! BOLAK BALIK di POLDA DAN POLTABES! STATUS Mahasiswa belum selesai! boro2 PKPA, apalagi PUNYA BAS (Berita ACARA SUMPAH)," bebernya.
"Sampai di sini sudah! JANGAN SAMPAI LEBIH JAUH LAGI! MAKIN KALIAN BIASKAN, MAKIN RUSAK NANTI. KAMIS-JUMAT saya masuk MABES!" sambung Lex Wu.
Diketahui, Lex Wu merupakan orang yang lantang melawan Ivan Sugianto setelah aksi arogannya memaksa siswa SMAK Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong layaknya anjing viral di media sosial. Buntut dari aksinya itu, Ivan Sugianto kini mendekam di penjara setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus perundungan.
Dalam kasus ini, Ivan Sugianto dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jejak Digital Dikuliti, Foto Pose Ivan Sugianto Kepal Tangan Disorot: Kok Ada Meja Judi di Ruangan Polisi?
-
Usai Dibui Gegara Arogan, Crazy Rich Sahroni Spill Kasus Baru Ivan Sugianto: Diusut Saja sampai Tuntas!
-
Kicep Disatroni Crazy Rich Tanjung Priok, Sahroni Unggah Muka Ivan Sugianto Diborgol: Jangan Sok Hebat dan Jumawa!
-
Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit