Suara.com - Presiden Ferdinand Marcos Jr. mengatakan "semuanya masih dalam pertimbangan" terkait nasib terpidana narkoba Mary Jane Veloso begitu ia kembali ke Filipina.
Dalam wawancara penyergapan di Nueva Ecija pada hari Kamis, Marcos ditanya apakah Veloso akan diberikan grasi setelah ia kembali dari Indonesia.
"Kita lihat saja... ini pertama kalinya hal ini terjadi. Jadi, semuanya masih dalam pertimbangan," jawabnya.
Grasi adalah tindakan memberikan grasi kepada terpidana, yang biasanya diberikan oleh otoritas eksekutif.
Dalam pengarahan Istana pada hari Rabu, Wakil Menteri Luar Negeri Eduardo de Vega mengatakan pemerintah Indonesia terbuka untuk mengizinkan Marcos memberikan grasi kepada Veloso.
Ia kemudian menjelaskan dua kemungkinan skenario: "Kami akan meminta—selama ia di sini—pembebasan resmi dari penahanan dari sistem prosedur pidana Indonesia atau yang lain; mereka akan mengizinkan presiden kami untuk mengeluarkan grasi atas dasar bahwa ia telah ditahan selama bertahun-tahun."
Namun, de Vega mencatat bahwa perincian mengenai kemungkinan pengampunan Veloso, fasilitas penahanan tempat ia akan terus menjalani hukumannya, dan lamanya masa penahanannya masih dalam pembahasan.
Pada tahun 2010, Veloso ditangkap di Bandara Internasional Adisucipto di Yogyakarta setelah ia kedapatan membawa lebih dari 2,6 kilogram heroin.
Veloso menyatakan bahwa ia tidak mengetahui isi kopernya karena hanya diberitahu oleh perekrutnya, yang diidentifikasi sebagai Julius Lacanilao dan Maria Cristina Sergio.
Berita Terkait
-
Kronologi Kasus Mary Jane Veloso: Lolos dari Hukuman Mati Hingga Bakal Pulang ke Filipina
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
-
Kementerian Imipas Sebut Belum Ada Kesepakatan Pemulangan Mary Jane ke Filipina
-
Usai Diminta Pemerintah Filipina, Yusril Sebut Prabowo Setujui Pemindahan Mary Jane Veloso
-
Bongbong Marcos Ungkap Perjalanan Sulit dan Panjang Mary Jane: Divonis Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket