Suara.com - Presiden Ferdinand Marcos Jr. mengatakan "semuanya masih dalam pertimbangan" terkait nasib terpidana narkoba Mary Jane Veloso begitu ia kembali ke Filipina.
Dalam wawancara penyergapan di Nueva Ecija pada hari Kamis, Marcos ditanya apakah Veloso akan diberikan grasi setelah ia kembali dari Indonesia.
"Kita lihat saja... ini pertama kalinya hal ini terjadi. Jadi, semuanya masih dalam pertimbangan," jawabnya.
Grasi adalah tindakan memberikan grasi kepada terpidana, yang biasanya diberikan oleh otoritas eksekutif.
Dalam pengarahan Istana pada hari Rabu, Wakil Menteri Luar Negeri Eduardo de Vega mengatakan pemerintah Indonesia terbuka untuk mengizinkan Marcos memberikan grasi kepada Veloso.
Ia kemudian menjelaskan dua kemungkinan skenario: "Kami akan meminta—selama ia di sini—pembebasan resmi dari penahanan dari sistem prosedur pidana Indonesia atau yang lain; mereka akan mengizinkan presiden kami untuk mengeluarkan grasi atas dasar bahwa ia telah ditahan selama bertahun-tahun."
Namun, de Vega mencatat bahwa perincian mengenai kemungkinan pengampunan Veloso, fasilitas penahanan tempat ia akan terus menjalani hukumannya, dan lamanya masa penahanannya masih dalam pembahasan.
Pada tahun 2010, Veloso ditangkap di Bandara Internasional Adisucipto di Yogyakarta setelah ia kedapatan membawa lebih dari 2,6 kilogram heroin.
Veloso menyatakan bahwa ia tidak mengetahui isi kopernya karena hanya diberitahu oleh perekrutnya, yang diidentifikasi sebagai Julius Lacanilao dan Maria Cristina Sergio.
Berita Terkait
-
Kronologi Kasus Mary Jane Veloso: Lolos dari Hukuman Mati Hingga Bakal Pulang ke Filipina
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
-
Kementerian Imipas Sebut Belum Ada Kesepakatan Pemulangan Mary Jane ke Filipina
-
Usai Diminta Pemerintah Filipina, Yusril Sebut Prabowo Setujui Pemindahan Mary Jane Veloso
-
Bongbong Marcos Ungkap Perjalanan Sulit dan Panjang Mary Jane: Divonis Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius
-
Anak Menteri Keuangan Blak-blakan: Purbaya Ternyata Tak Setuju dengan Redenominasi Rupiah
-
Percepat Tanggulangi Kemiskinan, Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng Berbagai Stakeholder
-
Tok! MK Putuskan Jabatan Kapolri Tak Ikut Presiden, Jaga Polri dari Intervensi Politik
-
Siswa SMAN 72 Bantah Ada Bullying di Sekolah: Jangan Termakan Hoaks