Suara.com - Terpidana mati Mary Jane Veloso dipulangkan ke Filipina setelah gagal dieksekusi di Indonesia. Lantas berapa nilai narkoba yang menjerat Mary Jane Veloso hingga dihukum mati di Indonesia sebelumnya?
Mary Jane Veloso tidak dibebaskan melainkan dipindahkan ke negara asalnya, Filipina untuk menjalani sisa masa hukumannya. Kebijakan pemindahan dilakukan melalui kebijakan pemindahan narapidana (transfer of prisoner) sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penangkapan Mary Jane Veloso sebelumnya penuh drama. Kronologi kasus Mary Jane pun bak film.
Mary Jane merupakan pekerja imigran asal Filipina yang mendapatkan tawaran pekerjaan di Malaysia. Mary Jane mendapat tawaran pekerjaan di Malaysia dari tetangganya kemudian ikut mendaftar ke suatu agensi tenaga kerja agar bisa mendapatkan tawaran pekerjaan tersebut, tetapi Ketika sudah sampai di Malaysia, pekerjaan yang ditawarkan tidak ada. Oleh agennya, Mary Jane kemudian dikirim ke Indonesia, tetapi di dalam kopernya diselipkan narkoba.
Polisi menyita narkoba jenis heroin dengan berat 2,6 kilogram dari koper Mary Jane. Perempuan asal Filipina tersebut ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada 25 April 2020.
Pengadilan Negeri Sleman kemudian memvonis Mary Jane hukuman mati karena ia melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Mary Jane Bersama kuasa hukumnya berusaha mengajukan banding tetapi semua ditolak. Nilai narkoba yang menjerat Mary Jane Veloso hingga dihukum mati ini sekitar Rp5,5 miliar di tahun 2010, atau sekitar Rp8 miliar jika dibandingkan dengan nilai tukar tahun 2024.
Mary Jane lalu dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah untuk dieksekusi mati pada 29 April 2015. Akan tetapi, proses eksekusi mati ditunda pada menit-menit terakhir karena ada permintaan khusus dari Pemerintah Filipina yang saat itu dipimpin oleh Presiden Benigno Aquino.
Pemerintah Filipina meyakinkan pemerintah Indonesia bahwa Mary Jane hanya korban perdagangan manusia. Mary Jane kemudian Kembali ke Lembaga Pemasyaratakan Wirogunan, Yogyakarta.
Setelah lebih dari satu decade diplomasi dan konsultasi dengan Pemerintah Indonesia, Filipina akhirnya berhasil menunda eksekusi dan bahkan mencapai kesepakatan membawa Mary Jane pulang ke Filipina. Kepulangan Mary Jane ke Filipina bahkan diumumkan oleh Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr atau Bongbong Marcos melalui akun Instagramnya @bongbongmarcos. "Mary Jane Veloso is coming home," tulis sang Presiden.
Baca Juga: Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
IHSG Hari Ini Berpotensi Konsolidasi di Tengah 'Perang' Lawan 'Saham Gorengan'
-
Industri Kecam Penyalahgunaan Narkoba di Vape
-
Harga Emas Turun Lagi Hari Ini, Terkoreksi Masif di Pegadaian
-
Withdrawal Binance Mendadak Error, Apa Penyebabnya?
-
Cara SIG Dongkrak Kualitas SDM Kontruksi RI
-
Skandal Saham PIPA, Ini Profil dan Para Pemegang Sahamnya
-
Profil PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan Pemilik Sahamnya
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi