Suara.com - Terpidana mati Mary Jane Veloso dipulangkan ke Filipina setelah gagal dieksekusi di Indonesia. Lantas berapa nilai narkoba yang menjerat Mary Jane Veloso hingga dihukum mati di Indonesia sebelumnya?
Mary Jane Veloso tidak dibebaskan melainkan dipindahkan ke negara asalnya, Filipina untuk menjalani sisa masa hukumannya. Kebijakan pemindahan dilakukan melalui kebijakan pemindahan narapidana (transfer of prisoner) sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penangkapan Mary Jane Veloso sebelumnya penuh drama. Kronologi kasus Mary Jane pun bak film.
Mary Jane merupakan pekerja imigran asal Filipina yang mendapatkan tawaran pekerjaan di Malaysia. Mary Jane mendapat tawaran pekerjaan di Malaysia dari tetangganya kemudian ikut mendaftar ke suatu agensi tenaga kerja agar bisa mendapatkan tawaran pekerjaan tersebut, tetapi Ketika sudah sampai di Malaysia, pekerjaan yang ditawarkan tidak ada. Oleh agennya, Mary Jane kemudian dikirim ke Indonesia, tetapi di dalam kopernya diselipkan narkoba.
Polisi menyita narkoba jenis heroin dengan berat 2,6 kilogram dari koper Mary Jane. Perempuan asal Filipina tersebut ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada 25 April 2020.
Pengadilan Negeri Sleman kemudian memvonis Mary Jane hukuman mati karena ia melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Mary Jane Bersama kuasa hukumnya berusaha mengajukan banding tetapi semua ditolak. Nilai narkoba yang menjerat Mary Jane Veloso hingga dihukum mati ini sekitar Rp5,5 miliar di tahun 2010, atau sekitar Rp8 miliar jika dibandingkan dengan nilai tukar tahun 2024.
Mary Jane lalu dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah untuk dieksekusi mati pada 29 April 2015. Akan tetapi, proses eksekusi mati ditunda pada menit-menit terakhir karena ada permintaan khusus dari Pemerintah Filipina yang saat itu dipimpin oleh Presiden Benigno Aquino.
Pemerintah Filipina meyakinkan pemerintah Indonesia bahwa Mary Jane hanya korban perdagangan manusia. Mary Jane kemudian Kembali ke Lembaga Pemasyaratakan Wirogunan, Yogyakarta.
Setelah lebih dari satu decade diplomasi dan konsultasi dengan Pemerintah Indonesia, Filipina akhirnya berhasil menunda eksekusi dan bahkan mencapai kesepakatan membawa Mary Jane pulang ke Filipina. Kepulangan Mary Jane ke Filipina bahkan diumumkan oleh Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr atau Bongbong Marcos melalui akun Instagramnya @bongbongmarcos. "Mary Jane Veloso is coming home," tulis sang Presiden.
Baca Juga: Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri