Suara.com - Terpidana mati Mary Jane Veloso dipulangkan ke Filipina setelah gagal dieksekusi di Indonesia. Lantas berapa nilai narkoba yang menjerat Mary Jane Veloso hingga dihukum mati di Indonesia sebelumnya?
Mary Jane Veloso tidak dibebaskan melainkan dipindahkan ke negara asalnya, Filipina untuk menjalani sisa masa hukumannya. Kebijakan pemindahan dilakukan melalui kebijakan pemindahan narapidana (transfer of prisoner) sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penangkapan Mary Jane Veloso sebelumnya penuh drama. Kronologi kasus Mary Jane pun bak film.
Mary Jane merupakan pekerja imigran asal Filipina yang mendapatkan tawaran pekerjaan di Malaysia. Mary Jane mendapat tawaran pekerjaan di Malaysia dari tetangganya kemudian ikut mendaftar ke suatu agensi tenaga kerja agar bisa mendapatkan tawaran pekerjaan tersebut, tetapi Ketika sudah sampai di Malaysia, pekerjaan yang ditawarkan tidak ada. Oleh agennya, Mary Jane kemudian dikirim ke Indonesia, tetapi di dalam kopernya diselipkan narkoba.
Polisi menyita narkoba jenis heroin dengan berat 2,6 kilogram dari koper Mary Jane. Perempuan asal Filipina tersebut ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada 25 April 2020.
Pengadilan Negeri Sleman kemudian memvonis Mary Jane hukuman mati karena ia melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Mary Jane Bersama kuasa hukumnya berusaha mengajukan banding tetapi semua ditolak. Nilai narkoba yang menjerat Mary Jane Veloso hingga dihukum mati ini sekitar Rp5,5 miliar di tahun 2010, atau sekitar Rp8 miliar jika dibandingkan dengan nilai tukar tahun 2024.
Mary Jane lalu dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah untuk dieksekusi mati pada 29 April 2015. Akan tetapi, proses eksekusi mati ditunda pada menit-menit terakhir karena ada permintaan khusus dari Pemerintah Filipina yang saat itu dipimpin oleh Presiden Benigno Aquino.
Pemerintah Filipina meyakinkan pemerintah Indonesia bahwa Mary Jane hanya korban perdagangan manusia. Mary Jane kemudian Kembali ke Lembaga Pemasyaratakan Wirogunan, Yogyakarta.
Setelah lebih dari satu decade diplomasi dan konsultasi dengan Pemerintah Indonesia, Filipina akhirnya berhasil menunda eksekusi dan bahkan mencapai kesepakatan membawa Mary Jane pulang ke Filipina. Kepulangan Mary Jane ke Filipina bahkan diumumkan oleh Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr atau Bongbong Marcos melalui akun Instagramnya @bongbongmarcos. "Mary Jane Veloso is coming home," tulis sang Presiden.
Baca Juga: Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital