Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menanggapi gugatan praperadilan yang dilayangkan Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Tom Lembong mengajukan gugatan praperadilan, sebagai buntut penetapan dirinya menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi impor gula periode 2015-2023 oleh Kejaksaan Agung.
Hamdan berharap, Hakim Tumpanuli Marbun yang mengadili sidang praperadilan Tom Lembong bisa independen dan imparsial. Tak hanya itu, Hamdan menilai, kasus ini bakal menjadi pertaruhan tegak atau tidaknya hukum di Indonesia.
"Jangan sampai ada intervensi. Saya percaya Hakim Tumpanuli profesional, independen dan imparsial," kata Hamdan dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).
Lebih lanjut, ia juga menilai, Tumpanuli bisa objektif dalam memberikan penilaian terhadap perkara ini berdasatkan fakta dan bukti yang ada.
Apabila melihat dari barang bukti yang ada, kata Hamdan, Tom Lembong tidak pantas menjadi tersangka. Pasalnya tidak ada fakta-fakta yang sesuai dengan kenyataan yang terjadi pada saat itu.
Berdasarkan keterangan dari pihak penyidik, ketika Tom Lembong mengeluarkan kebijakan import, stok gula tanah air sedang suplus. Namun kondisi saat itu stok gula sedang defisit sehingga memang perlu melakukan impor.
Kemudian, terkait keputusan importasi, menurut Hamdan hal itu telah berkoordinasi dengan kementerian dan instansi terkait lainnya.
"Jadi aspek pengambilan keputusannya tidak ada yang salah dari sisi prosedur. Apalagi jika dilihat dari kerugian negara yang tidak jelas," ucap Hamdan.
Terkait dengan tuduhan adanya kerugian negara Rp 400 miliar karena importasi gula, Hamdan menilai terlalu mengada-ada. Sebab menurutnya, penetapan kerugian negara itu kewenangan BPK.
"Jadi penetapan tersangka itu terlalu tergesa-gesa," tegas Hamdan.
Hamdan khawatir, dengan penetapan Tom Lembong ini bisa menciderai kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung.
“Publik memuji Kejaksaan Agung karena kinerjanya dalam mengungkap kasus-kasus besar. Jangan sampai kasus yang tidak jelas ini mengotori kinerja positif yang sudah dibangun,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2023. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung juga resmi menahan Tom Lembong selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Penetapan dan penahanan terhadap Tom Lembongdisampaikan oleh Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Abdul Qohar pada Selasa (29/10/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan