Suara.com - Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menyebut, kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah (GKM) tidak benar.
Hal itu dia sampaikan saat memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang praperadilan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong selaku tersangka.
“Pernyataan bahwa ada kerugian keuangan negara sebesar Rp 400 miliar dalam pemberian izin impor GKM pada tahun 2015 dapat dipastikan tidak benar,” kata Anthony di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).
Pasalnya, dia menilai tidak ada pengeluaran uang negara dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam impor GKM. Sehingga, tidak ada potensi terjadinya mark-up anggaran.
“Pemberian izin impor GKM tidak dipungut biaya alias gratis. Sehingga tidak ada potensi penerimaan negara lebih rendah dari seharusnya,” kata Anthony.
“Ada kesalahan logika apabila keuangan negara sebesar Rp 400 miliar disebut terjadi akibat pemberian izin impor GKM kepada delapan perusaan gula rafinasi untuk diolah menjadi GKP, bukan kepada BUMN,” tambah dia.
Sebab, dia menyebutkan bahwa perusahaan BUMN perdagangan tidak mempunyai pabrik gula sehingga tidak bisa mengolah GKM menjadi GKP (gula kristal putih) dan tidak bisa mendapatkan keuntungan.
“Penambahan pasokan GKP dari produksi dalam negeri oleh perusahaan gula rafinasi pada dasarnya lebih murah dibandingkan penambahan pasokan GKP dari impor sehingga marjin keuntungan BUMN perdagangan dari produksi GKP di dalam negeri, di perusahaan gula rafinasi swasta, lebih besar dari impor,” terang Anthony.
“Keperluan dana dan modal kerja untuk impor GKP jauh lebih besar dan lebih lama dibandingkan kalau BUMN menjalin kerja sama produksi GKP dengan perusahaan gula rafinasi,” tandas dia.
Kejagung RI sebelumnya menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung juga resmi menahan Tom Lembong selama 20 hari.
Penetapan dan penahanan terhadap Tom Lembongdisampaikan oleh Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Abdul Qohar pada Selasa (29/10/2024).
Selama penahanan, Tom Lembong ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka kasus serupa. Penanahan terhadap CS dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Kejagung menduga kerugian keuangan negara yang diakibatkan rasuah pada impor gula kristal mentah ini mencapai Rp 400 miliar.
Berita Terkait
-
Curhat Kewalahan Diperiksa Kejagung Tanpa Pengacara, Tom Lembong: Bahasa Indonesia Saya Seperti Orang Bule
-
Fakta Baru Diungkap Eks Mendag, Kejagung Terbalik Membaca Permendag Buatan Tom Lembong
-
Bongkar soal Kebijakan Impor Gula, Tom Lembong Ngaku Diperintah Jokowi
-
Tom Lembong Hadiri Sidang Praperadilan Secara Daring
-
Di Balik Senyum Tom Lembong Saat Ditahan, Ada Pesan Istri yang Menyentuh: Tetaplah Bersinar
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar