Suara.com - Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menyebut, kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah (GKM) tidak benar.
Hal itu dia sampaikan saat memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang praperadilan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong selaku tersangka.
“Pernyataan bahwa ada kerugian keuangan negara sebesar Rp 400 miliar dalam pemberian izin impor GKM pada tahun 2015 dapat dipastikan tidak benar,” kata Anthony di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).
Pasalnya, dia menilai tidak ada pengeluaran uang negara dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam impor GKM. Sehingga, tidak ada potensi terjadinya mark-up anggaran.
“Pemberian izin impor GKM tidak dipungut biaya alias gratis. Sehingga tidak ada potensi penerimaan negara lebih rendah dari seharusnya,” kata Anthony.
“Ada kesalahan logika apabila keuangan negara sebesar Rp 400 miliar disebut terjadi akibat pemberian izin impor GKM kepada delapan perusaan gula rafinasi untuk diolah menjadi GKP, bukan kepada BUMN,” tambah dia.
Sebab, dia menyebutkan bahwa perusahaan BUMN perdagangan tidak mempunyai pabrik gula sehingga tidak bisa mengolah GKM menjadi GKP (gula kristal putih) dan tidak bisa mendapatkan keuntungan.
“Penambahan pasokan GKP dari produksi dalam negeri oleh perusahaan gula rafinasi pada dasarnya lebih murah dibandingkan penambahan pasokan GKP dari impor sehingga marjin keuntungan BUMN perdagangan dari produksi GKP di dalam negeri, di perusahaan gula rafinasi swasta, lebih besar dari impor,” terang Anthony.
“Keperluan dana dan modal kerja untuk impor GKP jauh lebih besar dan lebih lama dibandingkan kalau BUMN menjalin kerja sama produksi GKP dengan perusahaan gula rafinasi,” tandas dia.
Kejagung RI sebelumnya menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung juga resmi menahan Tom Lembong selama 20 hari.
Penetapan dan penahanan terhadap Tom Lembongdisampaikan oleh Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Abdul Qohar pada Selasa (29/10/2024).
Selama penahanan, Tom Lembong ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka kasus serupa. Penanahan terhadap CS dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Kejagung menduga kerugian keuangan negara yang diakibatkan rasuah pada impor gula kristal mentah ini mencapai Rp 400 miliar.
Berita Terkait
-
Curhat Kewalahan Diperiksa Kejagung Tanpa Pengacara, Tom Lembong: Bahasa Indonesia Saya Seperti Orang Bule
-
Fakta Baru Diungkap Eks Mendag, Kejagung Terbalik Membaca Permendag Buatan Tom Lembong
-
Bongkar soal Kebijakan Impor Gula, Tom Lembong Ngaku Diperintah Jokowi
-
Tom Lembong Hadiri Sidang Praperadilan Secara Daring
-
Di Balik Senyum Tom Lembong Saat Ditahan, Ada Pesan Istri yang Menyentuh: Tetaplah Bersinar
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Menaker Yassierli Dorong Model Kemitraan Inklusif Lewat Program Mudik Bersama
-
Aktivis LP3ES Kecam Penyiraman Air Keras Kepada Andrie Yunus: Alarm Pembungkaman Demokrasi
-
Panas Ekstrem Diduga Picu Kebakaran di Kramat Jati
-
Siapa Esmaeil Khatib, Ahli Fiqih Islam dan Menteri Intelijen Iran yang Dekat dengan Ali Khamenei
-
Harita Nickel Tingkatkan Kualitas Pendidikan Pulau Obi Melalui Revitalisasi Sekolah
-
Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta
-
1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas
-
Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat