Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong bercerita jika dirinya tidak memahami bahasa hukum saat menjalani proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi gula kristal mentah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Curhatan itu diungkap Tom Lembong dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dihadirinya secara daring.
Awalnya, mantan Co-Captain Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) pada Pilpres 2024 itu mengaku tidak didampingi penasehat hukum saat diperiksa Kejagung. Sebab, dia merasa tidak ada indikasi dirinya dicuragai sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, usai menjadi tersangka, dia merasa perlu adanya pendampingan hukum yang memahaminya.
“Baru sekarang, saya mengilhami betapa pentingnya pendampingan oleh penasehat hukum yang mengerti saya, untuk membantu memastikan bahwa bahasa saya yang teknokratis dapat dimuat dalam bahasa yang tepat,” kata Tom dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).
Dia juga mengaku belum pernah menjadi terperiksa dalam kasus manapun sebelumnya sehingga tidak memahami bahasa-bahasa hukum. Selain itu, Tom juga mengaku memiliki keterbatasan berbahasa Indonesia seperti orang asing atau bule.
“Belum lagi dengan keterbatasan saya berbahasa Indonesia, di mana Bahasa Indonesia saya sering seperti Bahasa Indonesia-nya, orang bule,” ujar Tom Lembong.
Terjerat Kasus Impor Gula
Kejagung RI sebelumnya menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung juga resmi menahan Tom Lembong selama 20 hari.
Penetapan dan penahanan terhadap Tom Lembongdisampaikan oleh Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Abdul Qohar pada Selasa (29/10/2024). Selama penahanan, Tom Lembong ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka kasus serupa. Penanahan terhadap CS dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Raih 45 Suara Hasil Voting Capim di DPR, Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK Baru
Kejagung menduga kerugian keuangan negara yang diakibatkan rasuah pada impor gula kristal mentah ini mencapai Rp400 miliar.
Berita Terkait
-
Kasus Seksis Suswono Belum Kelar, Kini Beredar Video Kampanye RK Diduga Lecehkan Janda
-
Bongkar soal Kebijakan Impor Gula, Tom Lembong Ngaku Diperintah Jokowi
-
Rela Kawal Langsung Sidang Praperadilan, Istri Dukung 100 Persen Tom Lembong Gugat Kejagung
-
Disebut Sahroni Cuma Tukang Servis HP, Lex Wu Kuliti Status Mahasiswa Ivan Sugianto: Masih Kuliah Berlagak Bak Pengacara
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan
-
Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan
-
Jemaah Haji dari Tuban Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang
-
Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan
-
Lawan Tuntutan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Kasus Chromebook Hari Ini!
-
Molor! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Baru Bisa Dibuka Bertahap, Ini Jadwal Terbarunya
-
Kebakaran Kebon Kosong: 3 Warga Terluka, Suparno Dirujuk ke RSCM usai Rumah Ludes
-
Rumah Ludes Dalam Sekejap, 620 Warga Korban Kebakaran Kebon Kosong Mengungsi
-
Kebakaran Kebon Kosong Kemayoran: 250 Rumah Hangus, Ratusan Warga Kini Mengungsi di Tenda Darurat
-
Trump Umumkan Perdamaian, Netanyahu Justru Ancam Serang Lebanon Lebih Kejam