Suara.com - Pakar hukum tata negara Mahfud MD menyebut kalau kasus korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tindakan politisasi. Dia mengingatkan publik agar jangan sampai terbalik membedakan antara politisasi dengan kriminalisasi.
Mahfud menyebut kasus Tom Lembong bukan tindakan kriminalisasi, melainkan termasuk bentuk politisasi.
"Kasus Tom Lembong itu saya lebih cenderung ingin mengatakan politisasi dulu. Politisasi itu beda dengan kriminalisasi. Kalau kriminalisasi itu, seorang tidak melakukan perbuatan salah, dicarikan pasal agar menjadi salah. Kalau politisasi, itu dipolitisi," kata Mahfud dalam seminar publik Universitas Paramadina secara virtual, Kamis (21/11/2024).
Tindakan politisasi itu terlihat jelas karena tuduhan yang dijatuhkan kepada Tom Lembong sebenarnya sudah lama terjadi, yakni ketika dia menjabat sebagai Mendagri pada 2015-2016.
Mahfud mengaku bingung, karena apabila Tom Lembong pada saat itu memang sudah lakukan tindak korupsi tapi kasusnya baru diusut hampir sepuluh tahun kemudian.
Selain itu, setelah Tom Lembong terkena reshuffle Presiden RI ke-7 Joko Widodo, jabatan Mendagri terus diisi oleh empat orang lainnya secara bergantian. Sehingga, menurut Mahfud, apabila hukum yang disangkakan kepada Tom Lembong memang benar, seharusnya kasus yang sama juga berpotensi menjerat mantan Mendagri lainnya.
"Sesudah Tom Lembong, ada empat menteri lagi yang melakukan hal yang sama. Nah, itu yang menurut saya lebih sekarang ini politisasi, belum kriminalisasi. Tapi kita lihat perkembangannya, gitu. Apa benar itu politisasi atau kriminalisasi? , Kalau hukum itu benar, mestinya dari Tom Lembong itu akan berjalan ke (menteri) berikutnya," ujarnya.
Penanganan kasus Tom Lembong itu juga dinilai masih banyak hal yang belum diungkap oleh Kejaksaan Agung. Mahfud memaparkan dua di antaranya seperti, peran dan keterlibatan mantan Mendagri setelah Tom Lembong terkait kebijakan impor gula. Serta unsur kerugian negara akibat tindakan korupsi tersebut.
"Unsur kerugian negara belum diumumkan, bukan belum ketemu. Bahwa dia memperkaya orang lain, iya. Melanggar aturan, iya, mungkin ya. Karena katanya ada kebijakan resmi waktu itu tidak boleh dan sebagainya. Seperti dikatakan oleh Rike di DPR. Tapi kerugian negaranya apa? Kita tunggu ini perkembangan," kata Mahfud.
Sementara itu dalam lanjutan penyidikan kasus tersebut, Kejaksaan Agung telah menyampaikan kalau penyidik tidak akan memeriksa mantan mendagri lain dalam pengusutan dugaan korupsi impor gula. Jaksa Kejagung Teguh A beralasan kalau pemeriksaan terhadap menteri perdagangan lain itu tidak relevan dengan kasus Tom Lembong.
"Bahwa pemeriksaan terhadap lima menteri perdagangan lainnya tidak ada kaitannya dengan penetapan pemohon sebagai tersangka," kata Teguh saat sidang praperadilan Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/11).
Akan tetapi, Teguh juga menyampaikan kalau Kejagung tetap membuka peluang untuk memeriksa eks mendag lain jika terdapat cukup bukti.
Berita Terkait
-
Upaya Pemulangan Mary Jane Veloso, Filipina Hormati Persyaratan dari Indonesia
-
Sosialisasikan Standar Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Layanan Cepat dan Tepat
-
5 Fakta Menarik Film Jatuh Cinta Seperti di Film-Film: Borong Piala Citra di FFI 2024
-
Mahfud MD: Pejabat Gak Boleh Flexing, Kalau Pengusaha Gak Apa-Apa, Asal...
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!