Suara.com - Keajaiban terjadi di menit terakhir ketika terpidana mati kasus narkoba Mary Jane lolos dari hukuman mati. Kini warga kebangsaan Filipina itu dipulangkan ke negaranya.
Kebijakan Mary Jane dipulangkan tersebut tentunya tak lepas dari peran Presiden Filipina, Bongbong Marcos dengan pemerintah Indonesia.
Bahkan, Marcos memuji hubungan Filipina dan Indonesia yang solid dan mendalam karena telah menyelamatkan hidup Mary Jane Veloso.
Presiden menyampaikan pernyataan tersebut seraya mengumumkan bahwa Indonesia telah mengurangi vonis mati Mary Jane menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Saat wawancara di Nueva Ecija, Marcos mengatakan keringanan hukuman Mary Jane menjadi tujuan awal pemerintahannya.
“Semenjak saya menjabat, apa yang kami upayakan... apa yang kami lakukan adalah tanggalin na siya sa (untuk mengeluarkannya dari) vonis mati, untuk mengurangi hukumannya menjadi (penjara) seumur hidup,” kata Presiden kepada media.
"Noong nangyari ‘yun, (Saat itu terjadi) ketika kami dapat mencapai itu, kami terus bekerja sama dengan Jakarta. Pada saat itu, kami masih bersama dengan pemerintahan Widodo," ucapnya, merujuk pada mantan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Presiden mengatakan hubungan yang berkembang antara Manila dan Jakarta berlanjut hingga kepemimpinan penerus Jokowi, Presiden Prabowo Subianto, yang kemudian membuka jalan untuk keputusan pemindahan Mary Jane.
"Dahil maganda naman ang ating relasyon, nakahanap sila – gumawa sila ng paraan, Karena kami memiliki hubungan yang baik, mereka mencari cara untuk melakukannya, ini pertama kalinya mereka melakukan ini," katanya.
Baca Juga: Syarat yang Harus Dipenuhi Filipina Pulangkan Terpidana Mati Mary Jane dari Indonesia
Mary Jane dipenjara pada 2010 dan dijatuhi vonis mati pada tahun yang sama setelah heroin seberat 2,6 kg ditemukan di koper miliknya.
Mary Jane dibebaskan dari regu tembak pada menit terakhir pada 2015, setelah pejabat Filipina meminta presiden saat itu, Jokowi, agar mengizinkannya bersaksi melawan perekrut ilegalnya yang disidang di negara Filipina.
Sejak saat itu, pemerintah Filipina melakukan berbagai upaya untuk mengajukan banding atas kasus Mary Jane.
Pada Rabu (20/11) pagi, Marcos mengumumkan bahwa Indonesia setuju untuk memindahkan Mary Jane ke Filipina.
Menurut Departemen Luar Negeri, kedua pihak akan merampungkan rincian pemindahan Mary Jane.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Xi Jinping Blak-blakan Soal Ancaman Perang AS-China Trump Diam 1000 Bahasa
-
Amerika Siap-siap Macet Parah di Piala Dunia 2026 karena Ini
-
Tak Cukup Minta Maaf usai Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Harus Diberi Sanksi
-
Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu
-
Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat
-
Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub
-
LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral
-
Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok
-
Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini