Suara.com - Keajaiban terjadi di menit terakhir ketika terpidana mati kasus narkoba Mary Jane lolos dari hukuman mati. Kini warga kebangsaan Filipina itu dipulangkan ke negaranya.
Kebijakan Mary Jane dipulangkan tersebut tentunya tak lepas dari peran Presiden Filipina, Bongbong Marcos dengan pemerintah Indonesia.
Bahkan, Marcos memuji hubungan Filipina dan Indonesia yang solid dan mendalam karena telah menyelamatkan hidup Mary Jane Veloso.
Presiden menyampaikan pernyataan tersebut seraya mengumumkan bahwa Indonesia telah mengurangi vonis mati Mary Jane menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Saat wawancara di Nueva Ecija, Marcos mengatakan keringanan hukuman Mary Jane menjadi tujuan awal pemerintahannya.
“Semenjak saya menjabat, apa yang kami upayakan... apa yang kami lakukan adalah tanggalin na siya sa (untuk mengeluarkannya dari) vonis mati, untuk mengurangi hukumannya menjadi (penjara) seumur hidup,” kata Presiden kepada media.
"Noong nangyari ‘yun, (Saat itu terjadi) ketika kami dapat mencapai itu, kami terus bekerja sama dengan Jakarta. Pada saat itu, kami masih bersama dengan pemerintahan Widodo," ucapnya, merujuk pada mantan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Presiden mengatakan hubungan yang berkembang antara Manila dan Jakarta berlanjut hingga kepemimpinan penerus Jokowi, Presiden Prabowo Subianto, yang kemudian membuka jalan untuk keputusan pemindahan Mary Jane.
"Dahil maganda naman ang ating relasyon, nakahanap sila – gumawa sila ng paraan, Karena kami memiliki hubungan yang baik, mereka mencari cara untuk melakukannya, ini pertama kalinya mereka melakukan ini," katanya.
Baca Juga: Syarat yang Harus Dipenuhi Filipina Pulangkan Terpidana Mati Mary Jane dari Indonesia
Mary Jane dipenjara pada 2010 dan dijatuhi vonis mati pada tahun yang sama setelah heroin seberat 2,6 kg ditemukan di koper miliknya.
Mary Jane dibebaskan dari regu tembak pada menit terakhir pada 2015, setelah pejabat Filipina meminta presiden saat itu, Jokowi, agar mengizinkannya bersaksi melawan perekrut ilegalnya yang disidang di negara Filipina.
Sejak saat itu, pemerintah Filipina melakukan berbagai upaya untuk mengajukan banding atas kasus Mary Jane.
Pada Rabu (20/11) pagi, Marcos mengumumkan bahwa Indonesia setuju untuk memindahkan Mary Jane ke Filipina.
Menurut Departemen Luar Negeri, kedua pihak akan merampungkan rincian pemindahan Mary Jane.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali