Suara.com - Ibu Mary Jane Veloso, seorang pekerja Filipina di luar negeri yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia karena perdagangan narkoba, mengatakan putrinya mungkin tidak aman di Filipina.
Ibu Veloso, Celia, menanggapi pengumuman Presiden Ferdinand Marcos Jr. bahwa putrinya akan dipulangkan ke Filipina setelah 14 tahun mendekam di penjara Indonesia.
Manila dan Jakarta sepakat untuk memulangkan Veloso ke Filipina, tetapi masih belum jelas apakah ia akan tetap dipenjara setelah kembali.
Bagi Celia, akan lebih baik jika putrinya tetap ditahan di Indonesia daripada dipenjara di Filipina.
“Bagi saya, keluarga, jika Mary Jane mau, lebih baik tetap di Indonesia,” kata Celia dalam wawancara dengan dwPM.
Ia kemudian menjelaskan: “Lebih aman kalau Mary Jane tidak ditahan di penjara, tapi Mary Jane sudah dijebloskan ke penjara. Dia juga di Filipina, tidak ada yang melarang kami untuk masuk penjara internasional.”
(Karena kami merasa lebih aman karena melihat perlakuan terhadap Mary Jane yang sangat mereka cintai. Tapi di Filipina, kami tidak yakin karena kami menentang sindikat internasional.)
Celia juga mengingat sebuah insiden di mana orang-orang bersenjata pernah menyerbu tempat tinggal mereka.
Hal ini mendorong polisi dan Biro Investigasi Nasional untuk mengamankan rumah mereka, sementara suami dan anak-anak Mary Jane, serta orang tuanya bersembunyi di rumah persembunyian di Manila.
Baca Juga: 3 Alasan Pratama Arhan Beda Kelas dari Calvin Verdonk, dari Skill Saja Beda Jauh
Meskipun demikian, Celia mengatakan anak-anak Mary Jane senang mendengar bahwa ibu mereka akan kembali ke negara itu.
“Kedua anaknya sangat senang. Mereka berkata, "Berharap mama akhirnya bisa pulang," begitulah yang mereka katakan," jelasnya dalam bahasa Filipina.
Pada tahun 2010, Veloso ditangkap di Bandara Internasional Adisucipto di Yogyakarta setelah kedapatan membawa lebih dari 2,6 kilogram heroin.
Veloso mengaku tidak tahu isi kopernya karena hanya diberikan oleh perekrutnya, yang diidentifikasi sebagai Julius Lacanilao dan Maria Cristina Sergio.
Berita Terkait
-
Tampil Brilian saat Kalahkan Arab Saudi, Calvin Verdonk Layak Disanjung
-
Shayne Pattynama: Sejujurnya Saya Sensitif, Saya Berpura-pura
-
Baru 135 Menit Main di Timnas Indonesia, Mees Hilgers Sudah Cuan Besar, Punya Sampingan Hingga dilirik Klub Liga Italia
-
Baru Kembali, Herve Renard Sudah Diminta Mundur dari Kursi Pelatih Arab Saudi
-
3 Alasan Pratama Arhan Beda Kelas dari Calvin Verdonk, dari Skill Saja Beda Jauh
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Ditopang Pemilih Gen Z
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
-
Anggota Komisi III: Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK Sesuai Mekanisme, Tak Langgar Prosedur