Suara.com - Ibu Mary Jane Veloso, seorang pekerja Filipina di luar negeri yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia karena perdagangan narkoba, mengatakan putrinya mungkin tidak aman di Filipina.
Ibu Veloso, Celia, menanggapi pengumuman Presiden Ferdinand Marcos Jr. bahwa putrinya akan dipulangkan ke Filipina setelah 14 tahun mendekam di penjara Indonesia.
Manila dan Jakarta sepakat untuk memulangkan Veloso ke Filipina, tetapi masih belum jelas apakah ia akan tetap dipenjara setelah kembali.
Bagi Celia, akan lebih baik jika putrinya tetap ditahan di Indonesia daripada dipenjara di Filipina.
“Bagi saya, keluarga, jika Mary Jane mau, lebih baik tetap di Indonesia,” kata Celia dalam wawancara dengan dwPM.
Ia kemudian menjelaskan: “Lebih aman kalau Mary Jane tidak ditahan di penjara, tapi Mary Jane sudah dijebloskan ke penjara. Dia juga di Filipina, tidak ada yang melarang kami untuk masuk penjara internasional.”
(Karena kami merasa lebih aman karena melihat perlakuan terhadap Mary Jane yang sangat mereka cintai. Tapi di Filipina, kami tidak yakin karena kami menentang sindikat internasional.)
Celia juga mengingat sebuah insiden di mana orang-orang bersenjata pernah menyerbu tempat tinggal mereka.
Hal ini mendorong polisi dan Biro Investigasi Nasional untuk mengamankan rumah mereka, sementara suami dan anak-anak Mary Jane, serta orang tuanya bersembunyi di rumah persembunyian di Manila.
Baca Juga: 3 Alasan Pratama Arhan Beda Kelas dari Calvin Verdonk, dari Skill Saja Beda Jauh
Meskipun demikian, Celia mengatakan anak-anak Mary Jane senang mendengar bahwa ibu mereka akan kembali ke negara itu.
“Kedua anaknya sangat senang. Mereka berkata, "Berharap mama akhirnya bisa pulang," begitulah yang mereka katakan," jelasnya dalam bahasa Filipina.
Pada tahun 2010, Veloso ditangkap di Bandara Internasional Adisucipto di Yogyakarta setelah kedapatan membawa lebih dari 2,6 kilogram heroin.
Veloso mengaku tidak tahu isi kopernya karena hanya diberikan oleh perekrutnya, yang diidentifikasi sebagai Julius Lacanilao dan Maria Cristina Sergio.
Berita Terkait
-
Tampil Brilian saat Kalahkan Arab Saudi, Calvin Verdonk Layak Disanjung
-
Shayne Pattynama: Sejujurnya Saya Sensitif, Saya Berpura-pura
-
Baru 135 Menit Main di Timnas Indonesia, Mees Hilgers Sudah Cuan Besar, Punya Sampingan Hingga dilirik Klub Liga Italia
-
Baru Kembali, Herve Renard Sudah Diminta Mundur dari Kursi Pelatih Arab Saudi
-
3 Alasan Pratama Arhan Beda Kelas dari Calvin Verdonk, dari Skill Saja Beda Jauh
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Dokter Tifa Kembali Beraksi! Desak Prabowo Ungkap Fufufafa, Singgung Pasal Pemakzulan di UUD 1945
-
Kursi Menpora Masih Kosong hingga Kini, Pimpinan Komisi X Minta Prabowo Segera Tunjuk Penggantinya
-
Purbaya dan Menteri Lain Menghadap Prabowo ke Istana, Bahas Stimulus Ekonomi?
-
Pramono Resmikan Jakarta Fire Safety Challenge: 2000 Peserta Dilatih Hadapi Maut Si Jago Merah
-
Gibran Dikeroyok Gugatan Rp125 Triliun, Tunjuk 3 Pengacara Top Hadapi Sidang yang Kembali Ditunda
-
Keberhasilan Audit ISO 14001 dan 45001 Tegaskan Komitmen NHM pada Keselamatan dan Lingkungan
-
Kini Akui Anak-anak Boleh Sampaikan Pendapat, Kenapa Polda Metro Sempat Cegah Pelajar Ikut Demo?
-
Ijazah Gibran Digugat, Refly Harun Sebut Ada 'Cacat Bawaan': Posisi Wapres Aman, Tapi...
-
Kuasa Hukum Wapres Gibran Belum Serahkan Fotokopi KTP, Sidang Gugatan Rp125 Triliun Ditunda Lagi
-
Ijazahnya Digugat, Kenapa Gibran Rakabuming Dulu Harus Sekolah SMA di Singapura?