Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti Polda Sumatera Barat (Sumbar) yang tidak memborgol tangan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Diketahui, perwira itu diduga telah menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar hingga meninggal dunia, Jumat (22/11/2024) dini hari.
Habiburokhman menyayangkan tindakan Propam Polda Sumbar yang tidak memborgol tangan AKP Dadang saat diamankan. Padahal, kasusnya sangat serius.
"Dia berjalan tanpa diborgol, bahkan terlihat merokok dengan menggunakan jaket, tanpa memakai rompi atau baju tahanan," ujar Habiburokhman, dikutip dari Antara, Jumat (22/11/2024).
Menurut Habiburokhman, standar prosedur yang diterapkan oleh Propam dalam menangani kasus ini harus dievaluasi. Komisi III DPR RI berencana memanggil Kapolda Sumbar dan Kabid Propam Polda Sumbar untuk memberikan penjelasan.
"Video itu menunjukkan perlakuan terhadap oknum polisi ini seperti tidak ada masalah. Ini menjadi bahan evaluasi serius bagi aparat di Sumatera Barat," tegasnya.
Senada dengan Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, juga mengkritik sikap Propam Polda Sumbar yang dianggap tidak tegas. Menurutnya, oknum polisi pelaku penembakan polisi seharusnya langsung diborgol saat diamankan.
"Dari video yang saya terima, terlihat pelaku diperlakukan seolah tidak ada apa-apa. Ini tidak sesuai dengan standar yang seharusnya," ujar Sahroni.
Habiburokhman dan Ahmad Sahroni berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penanganan pelanggaran hukum di internal kepolisian.
AKP Dadang Terancam Dipecat
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memastikan mengusut tuntas kasus tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang ditembak oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.
Penembakan ini terjadi di pelataran parkir Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari. Saat ini, AKP Dadang telah menyerahkan diri dan diperiksa di Bidpropam Polda Sumbar.
Suharyono menegaskan ia akan menindak secara tegas perbuatan yang dilakukan AKP Dadang. Proses pemecatan akan dilakukan secepatnya.
"Dalam minggu ini diupayakan sudah ada proses PDTH (pemberhentian dengan tidak hormat)," ujar Suharyano.
Ia menyebutkan selama tujuh hari ke depan, laporan pemecatan terhadap AKP Dadang sudah dikirim ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Selama tujuh hari ke depan saya sudah ada laporan ke pemimpin Polri, harus ada tindakan tegas kepada siapapun yang menghalang-halangi tindakan yang mulia ini," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Ahmad Sahroni Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Teror Terhadap Demokrasi
-
Nggak Mau Dianggap Ambil Uang Rakyat, Ahmad Sahroni Pilih Donasikan Gaji DPR ke Kitabisa
-
Gebrakan Sahroni Usai Aktif Lagi di DPR, Tak Akan Terima Gaji dan Akan Didonasikan ke...
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Setelah Pernyataan Kontroversi, Ahmad Sahroni Kembali Pimpin Komisi III DPR
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu