- Seorang wanita mengaku utusan KPK mencoba memeras Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, senilai Rp300 juta.
- Ahmad Sahroni melakukan verifikasi ke KPK dan menjebak pelaku dengan bekerja sama bersama pihak Polda Metro Jaya.
- Polda Metro Jaya menangkap empat anggota sindikat pemerasan tersebut setelah proses penyerahan uang di kediaman pelaku berhasil dilakukan.
Suara.com - Kasus pemerasan yang menimpa Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menjadi sorotan setelah terungkapnya identitas para pelaku yang mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peristiwa ini bermula ketika seorang individu yang mengaku sebagai utusan resmi lembaga antirasuah tersebut berhasil masuk ke lingkungan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, untuk menemui langsung politisi Partai NasDem tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, oknum yang diketahui merupakan seorang perempuan itu menyampaikan maksud kedatangannya dengan membawa narasi yang cukup meyakinkan.
Pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai bentuk dukungan bagi pimpinan KPK. Nilai yang diminta tidak main-main, yakni mencapai Rp300 juta.
Ahmad Sahroni yang memiliki latar belakang sebagai pimpinan komisi hukum di DPR merasa ada kejanggalan dalam prosedur dan permintaan tersebut.
Langkah pertama yang diambil oleh sosok yang dijuluki "Crazy Rich Priok" ini adalah melakukan verifikasi instan.
Alih-alih langsung memenuhi permintaan tersebut, ia segera menghubungi pihak internal KPK untuk memastikan apakah benar ada utusan yang dikirim untuk menemuinya di DPR terkait urusan dukungan finansial atau urusan lainnya.
"Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut,” kata Sahroni saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Setelah mendapatkan konfirmasi resmi bahwa lembaga tersebut tidak pernah mengirimkan utusan, Sahroni menyadari bahwa dirinya sedang menjadi target operasi pemerasan oleh oknum KPK gadungan.
Baca Juga: KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!
Namun, alih-alih langsung mengusir atau melaporkan pelaku saat itu juga, Sahroni memilih strategi yang lebih berisiko namun efektif untuk memastikan para pelaku tidak bisa mengelak dari jeratan hukum.
Ia memutuskan untuk mengikuti permainan para pelaku dengan memberikan uang senilai Rp300 juta yang diminta.
Keputusan ini diambil bukan karena ia takut, melainkan sebagai bagian dari rencana penjebakan agar para pelaku dapat tertangkap tangan dengan barang bukti yang kuat.
Sahroni ingin memastikan bahwa komplotan ini bisa diberantas hingga tuntas karena telah mencoreng nama baik lembaga negara.
"Jadi, memang saya mendukung agar orang-orang seperti ini diberantas," kata dia.
Pasca menerima klarifikasi dari KPK, koordinasi tingkat tinggi segera dilakukan. Ahmad Sahroni menjalin komunikasi intensif dengan pihak KPK dan Polda Metro Jaya untuk menyusun skenario penangkapan.
Berita Terkait
-
KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!
-
Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman
-
Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!
-
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK
-
Sok Jagoan Pecahkan Mangkok Bakso dan Peras Warga, Preman Tanah Abang Ternyata Lagi Fly Sabu!
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten
-
KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak
-
TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga
-
RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF
-
Rugi Setengah Miliar! Titik Api Kebakaran Showroom BYD BSD Berasal dari Gudang Sparepart
-
TAUD Ultimatum Polisi, Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Penuntut Umum dalam 14 Hari
-
Prabowo Salat Id di Paris, Seskab Teddy: Perkuat Posisi Indonesia di Eropa
-
Selebgram Brunei Woodyrman Akui Mabuk saat Hantam Rekannya Pakai Botol hingga Tewas