- Seorang wanita mengaku utusan KPK mencoba memeras Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, senilai Rp300 juta.
- Ahmad Sahroni melakukan verifikasi ke KPK dan menjebak pelaku dengan bekerja sama bersama pihak Polda Metro Jaya.
- Polda Metro Jaya menangkap empat anggota sindikat pemerasan tersebut setelah proses penyerahan uang di kediaman pelaku berhasil dilakukan.
Suara.com - Kasus pemerasan yang menimpa Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menjadi sorotan setelah terungkapnya identitas para pelaku yang mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peristiwa ini bermula ketika seorang individu yang mengaku sebagai utusan resmi lembaga antirasuah tersebut berhasil masuk ke lingkungan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, untuk menemui langsung politisi Partai NasDem tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, oknum yang diketahui merupakan seorang perempuan itu menyampaikan maksud kedatangannya dengan membawa narasi yang cukup meyakinkan.
Pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai bentuk dukungan bagi pimpinan KPK. Nilai yang diminta tidak main-main, yakni mencapai Rp300 juta.
Ahmad Sahroni yang memiliki latar belakang sebagai pimpinan komisi hukum di DPR merasa ada kejanggalan dalam prosedur dan permintaan tersebut.
Langkah pertama yang diambil oleh sosok yang dijuluki "Crazy Rich Priok" ini adalah melakukan verifikasi instan.
Alih-alih langsung memenuhi permintaan tersebut, ia segera menghubungi pihak internal KPK untuk memastikan apakah benar ada utusan yang dikirim untuk menemuinya di DPR terkait urusan dukungan finansial atau urusan lainnya.
"Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut,” kata Sahroni saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Setelah mendapatkan konfirmasi resmi bahwa lembaga tersebut tidak pernah mengirimkan utusan, Sahroni menyadari bahwa dirinya sedang menjadi target operasi pemerasan oleh oknum KPK gadungan.
Baca Juga: KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!
Namun, alih-alih langsung mengusir atau melaporkan pelaku saat itu juga, Sahroni memilih strategi yang lebih berisiko namun efektif untuk memastikan para pelaku tidak bisa mengelak dari jeratan hukum.
Ia memutuskan untuk mengikuti permainan para pelaku dengan memberikan uang senilai Rp300 juta yang diminta.
Keputusan ini diambil bukan karena ia takut, melainkan sebagai bagian dari rencana penjebakan agar para pelaku dapat tertangkap tangan dengan barang bukti yang kuat.
Sahroni ingin memastikan bahwa komplotan ini bisa diberantas hingga tuntas karena telah mencoreng nama baik lembaga negara.
"Jadi, memang saya mendukung agar orang-orang seperti ini diberantas," kata dia.
Pasca menerima klarifikasi dari KPK, koordinasi tingkat tinggi segera dilakukan. Ahmad Sahroni menjalin komunikasi intensif dengan pihak KPK dan Polda Metro Jaya untuk menyusun skenario penangkapan.
Berita Terkait
-
KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!
-
Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman
-
Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!
-
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK
-
Sok Jagoan Pecahkan Mangkok Bakso dan Peras Warga, Preman Tanah Abang Ternyata Lagi Fly Sabu!
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Tentara Israel Klaim Temukan Buku Mein Kampf Saat Cari Prajurit yang Tewas di Lebanon
-
KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!
-
Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc
-
Suap Ijon Proyek Bekasi: KPK Sita Duit Kadis Henri Lincoln, Diduga 'Uang Panas' dari Sarjan
-
Riset Global Soroti Inovasi Pertanian AI dari Indonesia, Disebut Bisa Pulihkan Tanah Rusak
-
Militer Israel Kian Brutal di Lebanon, Panglima IDF Cuekin Sinyal Damai Netanyahu
-
Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman
-
6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak
-
Studi: Panas Kendaraan Naikkan Suhu Kota Hingga 0,35 Derajat Celsius
-
6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk