Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan dukungannya terhadap surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap pemimpin Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan kepala otoritas pertahanan, Yoav Gallant.
“Penerbitan surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant merupakan langkah penting untuk mengejar keadilan terkait kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Palestina,” demikian pernyataan resmi dari Kemlu RI di platform X, @Kemlu_RI pada hari Sabtu.
Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk mendukung berbagai inisiatif yang bertujuan memastikan pertanggungjawaban atas tindakan kriminal yang dilakukan oleh Israel, termasuk melalui ICC.
“Indonesia menegaskan bahwa surat perintah penangkapan tersebut harus dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional,” tambah pernyataan itu.
Indonesia menganggap langkah ini sangat krusial untuk mengakhiri pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina dan untuk memajukan penciptaan negara Palestina yang merdeka berdasarkan prinsip-prinsip Solusi Dua Negara.
Pada Kamis (21/11), ICC secara resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan pemimpin otoritas pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang.
“ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua individu, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, terkait kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang terjadi setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024,” tulis pernyataan ICC.
Tanggal 20 Mei yang disebutkan merujuk pada saat Jaksa ICC mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap mereka.
Dengan demikian, ICC menolak argumen Israel yang menyatakan bahwa pengadilan tersebut tidak memiliki yurisdiksi untuk memerintahkan penangkapan Netanyahu dan Gallant. (Antara)
Baca Juga: Nasib Kelas Menengah RI Makin Suram, Tahun Depan Penderitaan Belum Hilang
Berita Terkait
-
Blundernya Justru Jadi Berkah, Thom Haye Ceritakan Proses Gol Pertama Timnas Indonesia ke Arab Saudi
-
Viral 7 Pemain Naturalisasi Tambahan, Ada 2 Nama yang Sudah Main di Klub Senior
-
Debut di Timnas Indonesia Cuma 40 Menit, Kevin Diks Bongkar Perasaannya
-
Nasib Kelas Menengah RI Makin Suram, Tahun Depan Penderitaan Belum Hilang
-
7 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia Bocor di Foto Marselino Ferdinan dengan Ordal PSSI?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing