Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan dukungannya terhadap surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap pemimpin Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan kepala otoritas pertahanan, Yoav Gallant.
“Penerbitan surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant merupakan langkah penting untuk mengejar keadilan terkait kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Palestina,” demikian pernyataan resmi dari Kemlu RI di platform X, @Kemlu_RI pada hari Sabtu.
Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk mendukung berbagai inisiatif yang bertujuan memastikan pertanggungjawaban atas tindakan kriminal yang dilakukan oleh Israel, termasuk melalui ICC.
“Indonesia menegaskan bahwa surat perintah penangkapan tersebut harus dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional,” tambah pernyataan itu.
Indonesia menganggap langkah ini sangat krusial untuk mengakhiri pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina dan untuk memajukan penciptaan negara Palestina yang merdeka berdasarkan prinsip-prinsip Solusi Dua Negara.
Pada Kamis (21/11), ICC secara resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan pemimpin otoritas pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang.
“ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua individu, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, terkait kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang terjadi setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024,” tulis pernyataan ICC.
Tanggal 20 Mei yang disebutkan merujuk pada saat Jaksa ICC mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap mereka.
Dengan demikian, ICC menolak argumen Israel yang menyatakan bahwa pengadilan tersebut tidak memiliki yurisdiksi untuk memerintahkan penangkapan Netanyahu dan Gallant. (Antara)
Baca Juga: Nasib Kelas Menengah RI Makin Suram, Tahun Depan Penderitaan Belum Hilang
Berita Terkait
-
Blundernya Justru Jadi Berkah, Thom Haye Ceritakan Proses Gol Pertama Timnas Indonesia ke Arab Saudi
-
Viral 7 Pemain Naturalisasi Tambahan, Ada 2 Nama yang Sudah Main di Klub Senior
-
Debut di Timnas Indonesia Cuma 40 Menit, Kevin Diks Bongkar Perasaannya
-
Nasib Kelas Menengah RI Makin Suram, Tahun Depan Penderitaan Belum Hilang
-
7 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia Bocor di Foto Marselino Ferdinan dengan Ordal PSSI?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani