Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan dukungannya terhadap surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap pemimpin Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan kepala otoritas pertahanan, Yoav Gallant.
“Penerbitan surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant merupakan langkah penting untuk mengejar keadilan terkait kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Palestina,” demikian pernyataan resmi dari Kemlu RI di platform X, @Kemlu_RI pada hari Sabtu.
Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk mendukung berbagai inisiatif yang bertujuan memastikan pertanggungjawaban atas tindakan kriminal yang dilakukan oleh Israel, termasuk melalui ICC.
“Indonesia menegaskan bahwa surat perintah penangkapan tersebut harus dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional,” tambah pernyataan itu.
Indonesia menganggap langkah ini sangat krusial untuk mengakhiri pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina dan untuk memajukan penciptaan negara Palestina yang merdeka berdasarkan prinsip-prinsip Solusi Dua Negara.
Pada Kamis (21/11), ICC secara resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan pemimpin otoritas pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang.
“ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua individu, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, terkait kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang terjadi setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024,” tulis pernyataan ICC.
Tanggal 20 Mei yang disebutkan merujuk pada saat Jaksa ICC mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap mereka.
Dengan demikian, ICC menolak argumen Israel yang menyatakan bahwa pengadilan tersebut tidak memiliki yurisdiksi untuk memerintahkan penangkapan Netanyahu dan Gallant. (Antara)
Baca Juga: Nasib Kelas Menengah RI Makin Suram, Tahun Depan Penderitaan Belum Hilang
Berita Terkait
-
Blundernya Justru Jadi Berkah, Thom Haye Ceritakan Proses Gol Pertama Timnas Indonesia ke Arab Saudi
-
Viral 7 Pemain Naturalisasi Tambahan, Ada 2 Nama yang Sudah Main di Klub Senior
-
Debut di Timnas Indonesia Cuma 40 Menit, Kevin Diks Bongkar Perasaannya
-
Nasib Kelas Menengah RI Makin Suram, Tahun Depan Penderitaan Belum Hilang
-
7 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia Bocor di Foto Marselino Ferdinan dengan Ordal PSSI?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak