Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) bekerja sama untuk membangun desa-desa agar mampu berdaya menghasilkan produk ikan berkualitas.
Hasil komoditi tersebut nantinya juga akan dimanfaatkan untuk menu lauk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan rencana pemerintah untuk membuat One Village One Product yang berarti setiap satu desa jadi penghasil satu komoditi perikanan.
"Sehingga nanti ada namanya desa lele, desa patin, desa ikan mas, desa ikan gurame. Sehingga kalau itu bisa menjadi dapur, tempat memasak untuk Makan Bergizi Gratis," kata Sakti usai penandatangan MoU dengan Kemendes PDTT di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Pemberdayaan desa itu dikatakan juga akan berdampak baik terhadap kemajuan perekonomian desa. Dari kerja sama tersebut, Sakti menyampaikan kalau KKP nantinya akan memberikan benih ikan kepada sejumlah desa yang dipilih.
Menteri Desa PDTT Yandri Susanto menyampaikan bahwa sebenarnya ada banyak desa yang berpotensi untuk dikembangkan komodi perikanannya. Yandri memastikan kalau program pembangunan tersebut sudah mulai berjalan dengan dipimpin oleh Kemended PDTT.
"Jadi potensi itu mau kita tumbuh kembangkan untuk menunjang swasembada pangan, terutama mungkin swasembada proteinnya," ujar Yandri.
Dia menyebutkan bahwa jumlah desa di Indonesia ada sekitar 75 ribu. Pemerintah berencana membuat 30 persen di antaranya menjadi desa dengan penghasil swasembada protein dari ikan. Hasil komoditi tersebut, lanjut Yandri, akan sangat berguna untuk memenuhi kebutuhan untuk program makan bergizi gratis yang akan efektif mulai Januari 2025.
Yandri menegaskan bahwa desa juga harus berperan akrif jadi penyedia bahan baku makanan.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Cuma Dongkrak PDB 0,06%, Sektor Pendidikan Rugi Rp27 Triliun
"Makan siang bergizi itu kebutuhan sangat banyak. Saya di mana-mana menyampaikan, jangan sampai desa itu menjadi penonton. Jangan sampai misalkan desa di Serang, Banten, bahan bakunya diambil dari Bogor, diambil dari Cianjur. Di Serang juga bisa dimaksimalkan ikannya," tutur Yandri.
Berita Terkait
-
Poin-poin Debut Perdana Prabowo di KTT G20 Brasil: Pelajari Program Makan Bergizi, Suarakan Perdamain di Palestina
-
LPDB-KUMKM Bakal Perkuat Modal Koperasi Produktif di Program Makan Bergizi Gratis
-
Gibran Kunjungi Program Makan Gratis, Siswa SD Antusias Bertemu
-
Sebut Tiap 20 Hari Sekali Program Makan Gratis Bakal Beda Menu, Pj Gubernur Teguh: Insyaallah Siswa Gak Boring
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu
-
Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Terus Menunjukkan Progres Positif
-
Disetujui Jadi Hakim MK, Adies Kadir Sampaikan Salam Perpisahan Emosional untuk Komisi III
-
Tito Pastikan Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen
-
Periksa Enam Orang Saksi, Polisi Pastikan Reza Arap Ada di TKP saat Kematian Lula Lahfah
-
Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya
-
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini 8 Poin Kesimpulan Raker Bersama Kapolri
-
Irjen Umar Fana: Lewat KUHP Baru, Polri Tak Selalu Memenjarakan Pelaku Pidana
-
Praswad Nugraha: Tak Boleh Ada Wilayah Kebal di Pemeriksaan Kasus Kuota Haji