Suara.com - Indonesia Re menyelenggarakan kegiatan Forum Komunikasi Legal, Compliance, & Risk Management bertema “Upholding Legal & Compliance Excellence for Sustainable Industry”. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dengan pembentukan Forum Legal, Compliance, Risk Management untuk perusahaan reasuransi yang bertujuan meningkatkan kualitas bisnis reasuransi serta menciptakan kompetisi yang sehat.
Secara agregat, aset reasuransi hingga September 2024 mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 5,82% year-on-year, mencapai Rp42,90 triliun. Ini menunjukkan fondasi yang kuat dalam industri reasuransi.
Agenda yang digelar adalah bagian dari langkah pencegahan tindak pidana korupsi di sektor perasuransian, khususnya bagi perusahaan seperti Indonesia Re yang mengelola kekayaan negara. Tindak pidana korupsi ini bisa melibatkan orang yang berhubungan langsung maupun pihak lain yang turut serta. Karena itu, kepatuhan hukum menjadi benteng utama dalam mencegah korupsi, memastikan bahwa seluruh operasi berjalan dengan transparansi dan integritas.
Acara ini dihadiri sejumlah pakar hukum dan pemangku kebijakan dari berbagai institusi, seperti Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan RI - Ogi Prastomiyono, Anggota Komisioner KPPU - Mohammad Reza, Direktur SDM IFG - Rizal Ariansyah, Jaksa Direktorat Penuntutan KPK - Budhi Sarumpaet, Akademisi Universitas Indonesia - Dr. Kornelius Simanjuntak S.H., M.H. dan Managing Partner Haullussy Richard & Partner - Richard Haulussy.
Dalam pidatonya, Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu menekankan pentingnya peran hukum dan kepatuhan dalam mengembangkan industri perasuransian yang sehat dan berdaya saing. Pembentukan forum ini menjadi hal yang penting bagi Industri Reasuransi di Indonesia.
“Industri reasuransi adalah industri yang sangat kompleks. Pembentukan forum di bidang legal, compliance dan risk management menjadi wujud komitmen kami untuk mendukung penerapan GCG di industri reasuransi dan bagaimana cara kami membangun iklim antar pelaku usaha dalam industri yang saling percaya dan saling terbuka,” ujar Benny.
Indonesia Re sebagai perusahaan yang mengelola risiko telah mendaftarkan kepatuhan persaingan usaha ke KPPU. Risiko ini harus dibagi dan dikelola dengan baik agar tercipta persaingan yang sehat di antara para pelaku usaha reasuransi. Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Mohammad Reza selaku Anggota Komisioner KPPU, yang menekankan pentingnya kepatuhan persaingan usaha untuk menjaga keseimbangan pasar.
“Kepatuhan tidak hanya berarti mematuhi aturan yang berlaku, tetapi juga membangun budaya budaya integritas dan akuntabilitas,” ujar Reza.
Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM, dan Corporate Secretary Indonesia Re, Robbi Yanuar Walid yang membawahi Divisi Legal, Compliance & Risk Management, berharap forum ini dapat membuka ruang diskusi serta memberikan masukan yang konstruktif dalam pembentukan kebijakan yang mendukung industri perasuransian di Indonesia.
Baca Juga: Aspek Keberlanjutan Dalam Proses Bisnis Perusahaan Dinilai Bisa Tingkatkan Kepercayaan Pelanggan
“Upaya kolaboratif ini akan membantu menciptakan standar yang lebih selaras dan komprehensif bagi seluruh pemangku kepentingan," tegas Robbi.
Industri perasuransian di Indonesia memiliki karakteristik yang cukup unik dibandingkan negara lain. Retrosesi perusahaan asuransi di Indonesia masih cukup tinggi terhadap reasuransi luar negeri. Dinamika pasar global, seperti tren hardening market, sangat memengaruhi industri reasuransi dalam negeri.
“Inilah yang mendorong terbentuknya Indonesia Professional Reinsurance (IPR) sebagai
platform untuk berdiskusi dan membahas berbagai isu terkait tantangan bisnis, dari luar maupun dalam negeri. Melalui IPR, kami mengadakan diskusi mendalam terkait teknik underwriting, pengelolaan klaim, baik di sektor life maupun non-life. Transformasi IPR dari forum menjadi badan hukum adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung peta jalan strategis 2023-2024, khususnya dalam penguatan fungsi perusahaan reasuransi di Indonesia,” ujar Delil Khairat, Direktur Teknik Operasi Indonesia Re sekaligus Dewan Pengurus IPR yang hadir secara daring.
“Kami dorong lebih lanjut dengan penguatan kelembagaan melalui penerbitan POJK untuk industri ini. OJK juga terus dorong penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik di seluruh jenjang organisasi perusahaan perasuransian, agar kepatuhan dan integritas menjadi budaya yang melekat dalam industri ini,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono.
Acara ini ditutup dengan sesi diskusi bersama Jaksa Direktorat Penuntutan KPK, Budhi Sarumpaet yang mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk lebih awas dan tegas dalam memahami potensi-potensi upaya KKN di lingkungan BUMN.
Salah satu gagasan utama yang muncul dari hasil diskusi dan pemaparan narasumber dalam dialog ini adalah pembentukan Asosiasi Perusahaan Reasuransi. Gagasan ini bertujuan untuk meningkatkan kontribusi industri reasuransi dalam membangun sektor perasuransian di Indonesia.
Berita Terkait
-
Aspek Keberlanjutan Dalam Proses Bisnis Perusahaan Dinilai Bisa Tingkatkan Kepercayaan Pelanggan
-
Indonesia Re Perkuat Mitra Industri Asuransi melalui Program Pembelajaran Berkelanjutan iLearn
-
BRI REI Expo Hadir di Jambi, Banyak Promo KPR hingga Aneka Hiburan
-
Terapkan Bisnis Berkelanjutan Unilever Indonesia Raih "The Best Listed Company Based on ESG Score"
-
Iklan Kecantikan dan Pelangsing Diduga Pakai Jasa Buzzer, Reaksi Deddy Corbuzier Jadi Sorotan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
BI: Ekonomi Indonesia Bisa Tertekan Imbas Bencana Aceh-Sumatra
-
Rupiah Terus Tertekan, Dolar Amerika Melejit ke Level Rp16.700
-
Produsen CPO Genjot Produksi di Tengah Tingginya Konsumsi Domestik
-
IHSG Berbalik Perkasa di Kamis Pagi ke Level 8.700
-
10,5 Juta Orang Diproyeksikan Bakal Berlibur Naik Pesawat di Nataru
-
Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp3,5 Triliun di Akhir 2025
-
Harga Emas Antam Hari Ini Masih Kesulitan Tembus Level Rp2,5 Juta
-
Bank Indonesia : Pasokan Uang Tunai di Wilayah Bencana Sumatera Aman
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 18 Desember 2025: Galeri 24 dan UBS Naik Tajam!