Suara.com - Jakarta telah memasuki masa tenang kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terhitung mulai 24 November 2024 hingga 26 November 2024. Artinya, segala macam Alat Peraga Kampanye (APK) dalam bentuk apapun sudah tak lagi diperbolehkan untuk dipasang.
Namun, kenyataannya masih terlihat adanya baliho pada billboard sejumlah titik di Jakarta yang menunjukkan wajah Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil (RK).
Salah satunya seperti yang berada di Kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur. Dalam salah satu baliho, terlihat foto RK yang disandingkan dengan Presiden Prabowo Subianto. Tak ada ajakan memilih pada baliho itu melainkan tulisan 'Satu visi, Satu misi, Indonesia jaya".
Menanggapi keberadaan baliho tersebut, Ketua Tim Pemenangan RK-Suswono, Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya sudah mencabut seluruh APK yang dipasang di segala sudut kota Jakarta.
"Terkait tadi billboard, sekali lagi, apabila ada APK yang bernada kampanye tentu tidak diperkenankan di masa minggu tenang di masa hari tenang," ujar Riza di DPD Golkar DKI Jakarta, Senin (25/11/2024).
Namun, menurutnya pemasangan foto atau gambar wajah calon tak melanggar aturan asalkan tak ada ajakan mencoblos atau memilih.
"Tapi apabila ada gambar foto medsos dan lain-lain siapapun itu yang tidak menjelaskan tentang pencoblosan kampanye sesuai dengan aturan KPU itu diperbolehkan gitu ya," jelasnya.
Jika memang masih ada APK yang masih bernada kampanye, maka Riza meminta semua pihak untuk melaporkan ke pihaknya untuk ditindaklanjuti.
"Kalau masih ada APK mohon segera laporkan," katanya.
Baca Juga: Perludem Temukan Lebih 3.000 Kasus Dugaan ASN Tak Netral di Pilkada 2024: Ini Dosa Prabowo
Sebelumnya diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta ikut turun tangan menertibkan APK Pilkada Jakarta 2024.
Penertiban dilakukan begitu memasuki masa tenang kampanye mulai Minggu (24/11/2024) kemarin.
Kepala Satpol PP DKI, Arifin mengatakan pihaknya telah menurunkan 69.750 kampanye. Ia mengatakan, penertiban dilakukan untuk memastikan suasana tetap kondusif menjelang hari pemungutan suara.
Ia mengatakan, penertiban akan dilakukan hingga seluruh APK di Jakarta dapat diturunkan. Hal ini dilakukan sesuai dengan aturan masa tenang, yang melarang adanya kegiatan kampanye.
"Masa tenang adalah masa tidak diperbolehkan adanya aktivitas atau kegiatan berkampanye menjelang pemilihan umum. Sehingga petugas akan dikerahkan untuk menurunkan APK dengan menyisir jalan-jalan lingkungan dan jalan protokol," ujar Arifin, kepada wartawan, Senin (25/11/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029