Suara.com - Jakarta telah memasuki masa tenang kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terhitung mulai 24 November 2024 hingga 26 November 2024. Artinya, segala macam Alat Peraga Kampanye (APK) dalam bentuk apapun sudah tak lagi diperbolehkan untuk dipasang.
Namun, kenyataannya masih terlihat adanya baliho pada billboard sejumlah titik di Jakarta yang menunjukkan wajah Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil (RK).
Salah satunya seperti yang berada di Kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur. Dalam salah satu baliho, terlihat foto RK yang disandingkan dengan Presiden Prabowo Subianto. Tak ada ajakan memilih pada baliho itu melainkan tulisan 'Satu visi, Satu misi, Indonesia jaya".
Menanggapi keberadaan baliho tersebut, Ketua Tim Pemenangan RK-Suswono, Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya sudah mencabut seluruh APK yang dipasang di segala sudut kota Jakarta.
"Terkait tadi billboard, sekali lagi, apabila ada APK yang bernada kampanye tentu tidak diperkenankan di masa minggu tenang di masa hari tenang," ujar Riza di DPD Golkar DKI Jakarta, Senin (25/11/2024).
Namun, menurutnya pemasangan foto atau gambar wajah calon tak melanggar aturan asalkan tak ada ajakan mencoblos atau memilih.
"Tapi apabila ada gambar foto medsos dan lain-lain siapapun itu yang tidak menjelaskan tentang pencoblosan kampanye sesuai dengan aturan KPU itu diperbolehkan gitu ya," jelasnya.
Jika memang masih ada APK yang masih bernada kampanye, maka Riza meminta semua pihak untuk melaporkan ke pihaknya untuk ditindaklanjuti.
"Kalau masih ada APK mohon segera laporkan," katanya.
Baca Juga: Perludem Temukan Lebih 3.000 Kasus Dugaan ASN Tak Netral di Pilkada 2024: Ini Dosa Prabowo
Sebelumnya diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta ikut turun tangan menertibkan APK Pilkada Jakarta 2024.
Penertiban dilakukan begitu memasuki masa tenang kampanye mulai Minggu (24/11/2024) kemarin.
Kepala Satpol PP DKI, Arifin mengatakan pihaknya telah menurunkan 69.750 kampanye. Ia mengatakan, penertiban dilakukan untuk memastikan suasana tetap kondusif menjelang hari pemungutan suara.
Ia mengatakan, penertiban akan dilakukan hingga seluruh APK di Jakarta dapat diturunkan. Hal ini dilakukan sesuai dengan aturan masa tenang, yang melarang adanya kegiatan kampanye.
"Masa tenang adalah masa tidak diperbolehkan adanya aktivitas atau kegiatan berkampanye menjelang pemilihan umum. Sehingga petugas akan dikerahkan untuk menurunkan APK dengan menyisir jalan-jalan lingkungan dan jalan protokol," ujar Arifin, kepada wartawan, Senin (25/11/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas