Suara.com - Pilkada serentak 2024 disebut masih diwarnai dengan sederet pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan netralitas aparat negara. Hasil pantauan Perludem, ditemukan adanya ribuan kasus dugaan pelanggaran terkaut hal tersebut.
Peneliti Perludem, Iqbal Kholidin, mengatakan, kalau dugaan pelanggaran netralitas ASN itu juga akibat dari sikap politis para pejabat negara sendiri. Bahkan sikap tidak netral juga diperlihatkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Kesalahan dan dosa besar pejabat politik hari ini, termasuk presiden sekalipun, adalah mereka tidak menaati sikap menahan diri yang kemudian penting dijaga, karena bakal berimbas pada pemilihan nantinya," kata Iqbal dalam diskusi publik 'Dinamika Politik Keamanan Jelang Pilkada dan Bayang-bayang Jokowi dalam Rezim Prabowo' di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Perludem masih melakukan pemantauan di lima daerah, termasuk di Jakarta, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara. Temuan awalnya, terdapat abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan di institusi pemerintah untuk mendukung salah satu paslon calon kepala daerah.
"Bahkan soal netralitas ASN kita melihat ada 3000 lebih kasus. Dan per 28 Oktober lalu, kita menemukan 165 kasus netralitas kepala desa di 25 provinsi. Belum termasuk pelanggaran netralitas di tingkat kecamatan, tingkat kabupaten dan kota," katanya.
Ia juga menyebut Pilkada 2024 meskipun pertama kali dilakukan secara serentak, harus diakui banyak sekali persoalan kecurangan yang terjadi.
"Kita skeptis, tentang abuse of pawer. Masalah netralitas aparat dan penyalahgunaan sumber daya negara," kata Iqbal.
Iqbal menilai kecurangan terkait netralitas di Pilkada 2024 tidak hanya menyangkut perampokan keuangan negara, tapi ternyata ada tiga hal yang dirampok. Pertama institusi, kedua sikap netralitas pejabat, ketiga kebijakan yang tak jelas, hingga kehadiran pejabat publik aktif di tempat-tempat kampanye.
Baca Juga: Jelang Pencoblosan Pilkada, Prabowo Ditantang Sampaikan Pidato Arahan ASN Harus Netral
Berita Terkait
-
Jelang Pencoblosan Pilkada, Prabowo Ditantang Sampaikan Pidato Arahan ASN Harus Netral
-
Kenaikan PPN 12 Persen di Era Prabowo Buat Rakyat Miskin Susah, Pedagang Pasar Tanah Abang: Harusnya buat Orang Kaya
-
6 Langkah Solusi Belum Dapat Undangan Pencoblosan Pilkada 2024
-
Pilkada 2024 Diprediksi Trafik Naik hingga 15 Persen, Begini Persiapan Xl Axiata
-
Pilkada Serentak 27 November Dijaga Ratusan Ribu Prajurit TNI, Panglima juga Siapkan Pesawat Hercules hingga Super Puma
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur
-
Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim
-
4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering
-
Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak
-
Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam