Suara.com - Polda Metro Jaya merilis kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), salah satu yang menjadi tersangka, yakni Alwin Jabarti Kiemas.
Nama Alwin menjadi ramai diperbincangkan di media sosial X saat kali pertama diunggah oleh akun @/partaisocmed. Akun tersebut dengan gamblang menulis bahwa Alwin memiliki keterkaitan dengan Presiden Kelima RI yang juga menjabat Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
"Membongkar keterlibatan keponakan Ketum PDIP Megawati dalam mafia judi online," tulis akun tersebut, dikutip Senin (25/11/2024).
"Alwin Jabarti Kiemas ini adalah anak dari Santayana Kiemas. Adik dari suami Megawati, Taufiq Kiemas," tambah akun tersebut.
Merespons keramaian di dunia medsos, Dirreskrimum Polda Metro Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra membenarkan bahwa tersangka dalam kasus judi online berinisial AJ, merupakan Alwin Jabarti.
"Kami jawab benar (Alwin Jabarti alias AJ). Cukup ya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara PDIP, Chico Halim mengatakan pengungkapan Kasus Alwin Jabarti Kiemas merupakan upaya penyusupan dan infiltrasi dalam proses Pilkada di masa tenang.
Chico juga menilai bahwa yang dilakukan pihak kepolisian saat ini merupakan salah satu upaya dalam politisasi hukum.
"Dalam proses pemilu, kami sering menghadapi penyusupan dan infiltrasi. Kasus Alwin Jabarti Kiemas yang baru diungkap pada masa tenang setelah ditahan sebulan sebelumnya adalah contoh nyata politisasi hukum,” katanya.
Baca Juga: Rekam Jejak Alwin Jabarti Kiemas, Tersangka Judol yang Disebut Sebagai Keponakan Megawati
Chico menegaskan bahwa penggunaan hukum sebagai alat politik merupakan penghianatan terhadap demokrasi.
"Penggunaan hukum sebagai alat politik adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Namun, rakyat Indonesia semakin cerdas dan sadar bahwa judi online dapat berkembang masif karena dilindungi oleh oknum aparat dan penguasa," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah menangkap salah satu pegawai Komdigi berinisial A saat berada di apartemen wilayah Sleman, Yogyakarta.
Ade mengatakan, dengan tertangkapnya A alias M menambah daftar panjang tersangka kasus judi online menjadi 23 orang. Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai serta aset lain yang mencapai Rp 16 miliar.
Ade Ary juga menyampaikan, A alias M merupakan rangkaian terakhir dalam pengembangan perkara ini. Pasalnya, A alias M, berupakan kepingan puzzle segituga dalam perkara ini.
"Tersangka A alias M ini merupakan puzzle terakhir ya, kepingan-kepingan segitiga. Sebelumnya tersangka yang sudah ditangkap, tersangka AJ, kemudian tersangka AK, nah ini yang terakhir, tersangka A alias M," jelas Ade Ary.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
-
Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah
-
Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran
-
Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran