Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta, mengusulkan agar pihak TNI terlibat dalam pemberantasan judi online atau judol.
Sukamta mengatakan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin juga sempat mengatakan judol merupakan salah satu ancaman bagi bangsa di bidang non-militer.
“Tadi Pak Menhan sempat mengatakan ancaman salah satunya yang non militer yaitu judi online,” kata Sukamta, dalam rapat kerja bersama Kementerian Pertahanan, dan Panglima TNI, di Kompleks DPR RI, Senin (25/11/2024).
“Judi online ini persoalan yang semakin serius kalau PPATK itu mengatakan omsetnya 2023 Rp350 triliun, kemarin sudah ada yang mengatakan omzetnya sudah sampai Rp900 triliun,” tambahnya.
Saat ini Sukamta menilai bahaya judol sudah melampaui narkotika. Bahkan aktor-aktor internasional saat ini disebut-sebut telah menyusup dibalik para aparat.
Meski hal itu masih belum terkonfirmasi kebenarannya, namun Sukamta yakin jika TNI bisa benar-benar memberantas Judol hingga ke akar rumput
“Sudah melampaui narkoba sebagian orang mengatakan aktor-aktor internasional sudah masuk menyusup ke pada aparat, saya tidak tahu faktanya tetapi saya yakin yang bisa mengatasi itu hanya TNI,” jelasnya.
Sukamta yakin TNI bisa dengan mudah memberantas judi online. Sehingga, Sukamta meminta Sjafrie agar bicara dengan Presiden Prabowo Subianto agar pihak TNI ditugaskan dalam memberantas judol di tanah air.
“Saya berharap betul mudah-mudahan Pak Menhan bisa lobi kepada presiden mudah-mudahan presiden menugaskan TNI untuk menyelesaikan judul ini,” ungkapnya.
Baca Juga: Tertinggal 22 Tahun, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Dorong Percepatan Reformasi Birokrasi Pertahanan
Selanjutnya Sukamta juga mewacanakan bakal membagi 20 persen hasil omset judol yang tercatat oleh PPATK, sebesar Rp900 miliar untuk anggaran TNI jika nantinya berhasil saat dilibatkan.
“Kalau itu ditugaskan nanti Pak 20 persen omset yang digerebek itu dikasihkan TNI untuk kesejahteraan anggota. Lumayan kan kalau Rp900 triliun 20 persen ya itu Rp180 triliun melebihi dari anggaran APBN,” pungkasnya
Berita Terkait
-
Ada Mobil hingga Lukisan Mahal, Ini Penampakan Barang Sitaan Kasus Judi Online Senilai Rp 167 Miliar
-
OJK Pakai Jurus Ini Buru Rekening yang Terkait Judol
-
Tampang 24 Tersangka Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi, 4 Masih Buron
-
5 Juta Lebih Konten Judi Online Diblokir Kominfo! Begini Cara Lapor Jika Temukan Lagi
-
Tertinggal 22 Tahun, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Dorong Percepatan Reformasi Birokrasi Pertahanan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet