Suara.com - Judi daring kini menjelma menjadi ancaman serius di Indonesia. Tak tanggung-tanggung, transaksi yang tercatat mencapai Rp 283 triliun pada semester pertama 2024, dengan 8,8 juta orang terlibat yang sebagian besar dari kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Mengutip Antara, Pakar hukum Assoc. Prof Dr Sulistyowati, SH, MH menawarkan empat solusi strategis untuk mengatasi problem yang semakin mengkhawatirkan.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers seusai acara 'Sosialisasi Bahaya Judi Online' di Universitas Maritim Raja Ali Haji, Tanjungpinang, Senin (25/11/2024).
Dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional Jakarta tersebut menekankan pentingnya pendekatan menyeluruh yang mencakup edukasi publik, penegakan hukum, rehabilitasi, serta penyediaan alternatif aktivitas positif.
“Edukasi menjadi langkah awal,” ujar Sulistyowati.
Ia mengajak masyarakat untuk memahami risiko judi daring yang merusak, mulai dari aspek ekonomi hingga kesehatan mental. Selain itu, ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas melalui pemblokiran situs dan pemberian sanksi berat kepada para pelaku.
Namun, upaya ini tak berhenti di situ. Sulistyowati juga mendorong rehabilitasi bagi korban kecanduan judi daring dan mengusulkan penyediaan aktivitas produktif serta sehat sebagai alternatif.
"Tanpa opsi yang lebih baik, masyarakat mudah tergoda oleh iming-iming judi online yang seolah menawarkan jalan pintas," tambahnya.
Meski pemerintah telah memblokir lebih dari 5 juta konten terkait judi daring sejak 2017, judi ini tetap marak.
Baca Juga: TNI Diminta Ikut Berantas Judol, Begini Kata Menhan Sjafrie Gubris Usulan DPR
Sulistyowati menyebut beberapa faktor pemicunya, seperti kurangnya kesadaran masyarakat, aksesibilitas tinggi, hingga promosi agresif dari situs-situs tersebut.
“Judi daring sangat berbahaya karena mudah diakses kapan saja, dengan promosi yang memikat dan perasaan anonim yang membuat orang lebih berani mengambil risiko besar,” ujarnya.
Dengan landasan hukum berupa Pasal 303 KUHP dan Pasal 27 ayat (2) UU ITE, Sulistyowati optimistis jika solusi yang ia tawarkan diterapkan secara serius, dampak judi daring dapat diminimalkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dulu Hidup di Sepanjang Sungai Musi, Kini Tembang Batanghari Sembilan Terancam Hilang
-
Menko Djamari Bela Program Pemerintah, Sebut Ada Banyak Akun 'Potong Video' di Medsos
-
Mengenal Desa Kemiren: Menjaga Budaya Osing Bersama Desa Sejahtera Astra
-
Manfaat Rutin Baca Al Fatihah dan Puasa Weton Anak Menurut Ulama Gus Iqdam
-
Perkuat Ekosistem Keuangan Pertanian di Minahasa Selatan, BRI Komitmen Beri Dukungan
-
Tiga Ledakan Terdengar Beruntun, Ruko Penjual Pakan dan Pertamini Terbakar di Palembang
-
Rumah Mewahnya Digeledah Kejagung, Kubu Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara
-
3 Rekomendasi Shade Wardah Skin Tint untuk Pemilik Kulit Kuning Langsat
-
Perbandingan Mesin Cuci Front Load dan Top Load, Mana yang Lebih Bagus?
-
5 Tablet Rp2 Jutaan yang Support Keyboard Bluetooth, Cocok Buat Ngerjain Tugas