Suara.com - Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) menyoroti fenomena sulitnya perempuan ikut berkompetisi dalam kontestasi pemilu. Salah satu penyebabnya akibat adanya tindak pelecehan yang membuat perempuan 'kapok' menjadi peserta pemilu.
Divisi Advokasi KPI Eka Ernawati menyebutkan kalau pelecehan yang diterima oleh para politisi perempuan itu kebanyakan berbasis online lewat pesan singkat hingga ucapan secara langsung. Dia mengungkapkan, di Jawa Barat ada seorang politisi perempuan yang diminta kembali maju pada saat Pilkada serentak 2024 pasca kalah di Pileg lalu.
Namun, politisi tersebut menyatakan enggan kembali maju karena tidak ingin lagi alami pelecehan.
"Bahkan dia menyatakan, 'saya tidak akan pernah lagi-lagi maju di legislasi'. Karena dia mengalami kekerasan, bukan hanya pada saat kampanye tapi sudah terjadi sejak sebelim kampanye. Jadi pada saat pencalonan dia sudah mengalami (pelecehan) yang dilakukan oleh partainya itu sendiri," ungkap Eka dalam diskusi publim di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Kondisi seperti itu juga terjadi di beberapa daetah lainnya. Eka mengatakan kalau tindak pelecehan yang dilakukan kebanyakan dengan mengajak 'staycation' agar politisi perempuan itu bisa maju pemilu dan mendapatkan nomor urut di atas.
KPI memotret bahwa kejadian tersebut terjadi secara merata di setiap partai. Sehingga, seolah-olah sudah terjadi pembiaran dan normalisasi bahkan dari pemimpin partai itu sendiri.
"Ini ada bahasan luar biasa (di dalam partai) 'kalau kamu mau maju menjadi seorang legislatif maupun menjadi kepala daerah, maka risiko kamu ketika kamu menjadi perempuan adalah dilecehkan'. Dan itu muncul dari partai politik, ini luar biasa sekaki. Ini berarti perlindungan perempuan masih rentan sekali di Indonesia," ujar Eka.
Fenomena tersebut pada akhirnya membuat perempuan merasa berat terjun ke pemilu. Eka mengatakan dirinya juga bertemu dengan seorang politisi perempuan di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diminta kembali maju dalam pemilu legislatif periode mendatang, tetapi dia menolaknya.
"Karena dia selalu dianggap bahwa dia tidak memiliki harga diri sama sekali ketika dia dilecehkan, baik itu secara online maupun secara langsung," ungkap Eka.
Baca Juga: Digaji Rp54 Juta Jadi Anggota Dewan, Denny Cagur Akui Bayarannya Lebih Tinggi saat Jadi Artis
KPI mengkritisi kalau berbagai kasus seperti itu tidak pernah ditangani secara serius oleh pemerintah. Bahkan penanganannya masih menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Pelecehan Seksuak (TPKS) maupun UU KUHP.
Eka menegaskan, pelecehan yang terjadi selama proses kampanye tersebut harusnya juga diatur dalam UU Pemilu agar partai maupun pelaku yang jadi peserta pemilu dan lakukan tindak pelecehan bisa dikenakan sanksi yang berimbas terhadap pencalonannya.
"Kita berharap ada perbaikan ke depan termasuk salah satunya adalah pada undang-undang kepemiluan. Misalnya (diatur) kekerasan berbasis gender ini yang masih dianggap tidak berpengaruh terhadap perempuan maju dalam politik," ucap Eka.
Berita Terkait
-
PDI Perjuangan Tantang Pemerintah Terbitkan Perppu Soal Perampasan Aset
-
Surya Paloh Bocorkan Ajakan Prabowo, Pengin Pertemuan Rutin Pimpinan Parpol
-
Sempat Heboh Kasus Asusila, Video Abidzar Pimpin Zikir dan Selawat Diungkap Umi Pipik
-
Digaji Rp54 Juta Jadi Anggota Dewan, Denny Cagur Akui Bayarannya Lebih Tinggi saat Jadi Artis
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba