Suara.com - Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) menyoroti fenomena sulitnya perempuan ikut berkompetisi dalam kontestasi pemilu. Salah satu penyebabnya akibat adanya tindak pelecehan yang membuat perempuan 'kapok' menjadi peserta pemilu.
Divisi Advokasi KPI Eka Ernawati menyebutkan kalau pelecehan yang diterima oleh para politisi perempuan itu kebanyakan berbasis online lewat pesan singkat hingga ucapan secara langsung. Dia mengungkapkan, di Jawa Barat ada seorang politisi perempuan yang diminta kembali maju pada saat Pilkada serentak 2024 pasca kalah di Pileg lalu.
Namun, politisi tersebut menyatakan enggan kembali maju karena tidak ingin lagi alami pelecehan.
"Bahkan dia menyatakan, 'saya tidak akan pernah lagi-lagi maju di legislasi'. Karena dia mengalami kekerasan, bukan hanya pada saat kampanye tapi sudah terjadi sejak sebelim kampanye. Jadi pada saat pencalonan dia sudah mengalami (pelecehan) yang dilakukan oleh partainya itu sendiri," ungkap Eka dalam diskusi publim di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Kondisi seperti itu juga terjadi di beberapa daetah lainnya. Eka mengatakan kalau tindak pelecehan yang dilakukan kebanyakan dengan mengajak 'staycation' agar politisi perempuan itu bisa maju pemilu dan mendapatkan nomor urut di atas.
KPI memotret bahwa kejadian tersebut terjadi secara merata di setiap partai. Sehingga, seolah-olah sudah terjadi pembiaran dan normalisasi bahkan dari pemimpin partai itu sendiri.
"Ini ada bahasan luar biasa (di dalam partai) 'kalau kamu mau maju menjadi seorang legislatif maupun menjadi kepala daerah, maka risiko kamu ketika kamu menjadi perempuan adalah dilecehkan'. Dan itu muncul dari partai politik, ini luar biasa sekaki. Ini berarti perlindungan perempuan masih rentan sekali di Indonesia," ujar Eka.
Fenomena tersebut pada akhirnya membuat perempuan merasa berat terjun ke pemilu. Eka mengatakan dirinya juga bertemu dengan seorang politisi perempuan di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diminta kembali maju dalam pemilu legislatif periode mendatang, tetapi dia menolaknya.
"Karena dia selalu dianggap bahwa dia tidak memiliki harga diri sama sekali ketika dia dilecehkan, baik itu secara online maupun secara langsung," ungkap Eka.
Baca Juga: Digaji Rp54 Juta Jadi Anggota Dewan, Denny Cagur Akui Bayarannya Lebih Tinggi saat Jadi Artis
KPI mengkritisi kalau berbagai kasus seperti itu tidak pernah ditangani secara serius oleh pemerintah. Bahkan penanganannya masih menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Pelecehan Seksuak (TPKS) maupun UU KUHP.
Eka menegaskan, pelecehan yang terjadi selama proses kampanye tersebut harusnya juga diatur dalam UU Pemilu agar partai maupun pelaku yang jadi peserta pemilu dan lakukan tindak pelecehan bisa dikenakan sanksi yang berimbas terhadap pencalonannya.
"Kita berharap ada perbaikan ke depan termasuk salah satunya adalah pada undang-undang kepemiluan. Misalnya (diatur) kekerasan berbasis gender ini yang masih dianggap tidak berpengaruh terhadap perempuan maju dalam politik," ucap Eka.
Berita Terkait
-
PDI Perjuangan Tantang Pemerintah Terbitkan Perppu Soal Perampasan Aset
-
Surya Paloh Bocorkan Ajakan Prabowo, Pengin Pertemuan Rutin Pimpinan Parpol
-
Sempat Heboh Kasus Asusila, Video Abidzar Pimpin Zikir dan Selawat Diungkap Umi Pipik
-
Digaji Rp54 Juta Jadi Anggota Dewan, Denny Cagur Akui Bayarannya Lebih Tinggi saat Jadi Artis
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi