Suara.com - Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) menyoroti fenomena sulitnya perempuan ikut berkompetisi dalam kontestasi pemilu. Salah satu penyebabnya akibat adanya tindak pelecehan yang membuat perempuan 'kapok' menjadi peserta pemilu.
Divisi Advokasi KPI Eka Ernawati menyebutkan kalau pelecehan yang diterima oleh para politisi perempuan itu kebanyakan berbasis online lewat pesan singkat hingga ucapan secara langsung. Dia mengungkapkan, di Jawa Barat ada seorang politisi perempuan yang diminta kembali maju pada saat Pilkada serentak 2024 pasca kalah di Pileg lalu.
Namun, politisi tersebut menyatakan enggan kembali maju karena tidak ingin lagi alami pelecehan.
"Bahkan dia menyatakan, 'saya tidak akan pernah lagi-lagi maju di legislasi'. Karena dia mengalami kekerasan, bukan hanya pada saat kampanye tapi sudah terjadi sejak sebelim kampanye. Jadi pada saat pencalonan dia sudah mengalami (pelecehan) yang dilakukan oleh partainya itu sendiri," ungkap Eka dalam diskusi publim di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Kondisi seperti itu juga terjadi di beberapa daetah lainnya. Eka mengatakan kalau tindak pelecehan yang dilakukan kebanyakan dengan mengajak 'staycation' agar politisi perempuan itu bisa maju pemilu dan mendapatkan nomor urut di atas.
KPI memotret bahwa kejadian tersebut terjadi secara merata di setiap partai. Sehingga, seolah-olah sudah terjadi pembiaran dan normalisasi bahkan dari pemimpin partai itu sendiri.
"Ini ada bahasan luar biasa (di dalam partai) 'kalau kamu mau maju menjadi seorang legislatif maupun menjadi kepala daerah, maka risiko kamu ketika kamu menjadi perempuan adalah dilecehkan'. Dan itu muncul dari partai politik, ini luar biasa sekaki. Ini berarti perlindungan perempuan masih rentan sekali di Indonesia," ujar Eka.
Fenomena tersebut pada akhirnya membuat perempuan merasa berat terjun ke pemilu. Eka mengatakan dirinya juga bertemu dengan seorang politisi perempuan di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diminta kembali maju dalam pemilu legislatif periode mendatang, tetapi dia menolaknya.
"Karena dia selalu dianggap bahwa dia tidak memiliki harga diri sama sekali ketika dia dilecehkan, baik itu secara online maupun secara langsung," ungkap Eka.
Baca Juga: Digaji Rp54 Juta Jadi Anggota Dewan, Denny Cagur Akui Bayarannya Lebih Tinggi saat Jadi Artis
KPI mengkritisi kalau berbagai kasus seperti itu tidak pernah ditangani secara serius oleh pemerintah. Bahkan penanganannya masih menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Pelecehan Seksuak (TPKS) maupun UU KUHP.
Eka menegaskan, pelecehan yang terjadi selama proses kampanye tersebut harusnya juga diatur dalam UU Pemilu agar partai maupun pelaku yang jadi peserta pemilu dan lakukan tindak pelecehan bisa dikenakan sanksi yang berimbas terhadap pencalonannya.
"Kita berharap ada perbaikan ke depan termasuk salah satunya adalah pada undang-undang kepemiluan. Misalnya (diatur) kekerasan berbasis gender ini yang masih dianggap tidak berpengaruh terhadap perempuan maju dalam politik," ucap Eka.
Berita Terkait
-
PDI Perjuangan Tantang Pemerintah Terbitkan Perppu Soal Perampasan Aset
-
Surya Paloh Bocorkan Ajakan Prabowo, Pengin Pertemuan Rutin Pimpinan Parpol
-
Sempat Heboh Kasus Asusila, Video Abidzar Pimpin Zikir dan Selawat Diungkap Umi Pipik
-
Digaji Rp54 Juta Jadi Anggota Dewan, Denny Cagur Akui Bayarannya Lebih Tinggi saat Jadi Artis
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin