Suara.com - Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima, menantang pemerintah dalam menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) soal perampasan aset jika dinilai mendesak.
Hal itu merespon pernyataan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mengaku bakal melobi para Ketua Umum Parpol dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.
“Kenapa (bakal melobi) ketua umum parpol kalau memang dilihat urgent, turunkan Perppu aja,” kata Aria di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2024).
Wakil Ketua Komisi II DPR ini juga memastikan, pihaknya bakal segera membahas RUU Perampasan Aset yang telah masuk kedalam Prolegnas jangka menengah.
Dalam pembahasn RUU Perampasan Aset, lanjut Aria, tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Pasalnya, pihak penegak hukum juga harus siap dalam melaksanakan perampasan jika UU tersebut disahkan.
“Aparat hukumnya siap enggak? Jadi melihatnya lebih holistik. Tapi kalau pemerintah keburu segera akan mengeluarkan, turunkan Perppu,” jelasnya.
“Jangan jadi polemik kayak gini. Pak Jokowi bisa turunkan Perppu kok dulu. Pak Prabowo bisa. Kita hanya, kita tidak bisa tidak kalau Perppu harus setuju dan tidak setuju,” imbuhnya.
Aria mengklaim PDIP secara prinsip setuju RUU Perampasan Aset untuk disahkan menjadi Undang-undang. Meski demikian, Aria menilai pembahasan RUU itu harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan banyak pihak.
“Supaya tidak terjadi tumpang tindih dengan undang-undang yang lain, saya kira kalangan akademisi, kalangan penggiat hukum perlu membahas, memberikan masukan kita di DPR itu lebih banyak,” pungkasnya.
Baca Juga: Disebut Jadi Daerah Rawan Manipulasi Pilkada, Kubu Pramono-Rano Perketat Awasi Perbatasan Jakarta
Supratman, sebelumnya mengaku bakal melobi para ketua umum parpol dan DPR untuk memuluskan proses pembahasan RUU Perampasan Aset.
Hal itu, lantaran nasib RUU Perampasan Aset yang tak termasuk kedalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025.
“Karena itu sekarang kami lagi melakukan upaya dialog (soal RUU Perampasan Aset) bersama dengan Parlemen, dengan Ketua-ketua Umum Partai Politik," kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (20/11/2024) lalu.
Supratman menjelaskan upaya lobi itu dibutuhkan untuk memastikan RUU Perampasan Aset akan langsung dibahas ketika Presiden Prabowo mengirim surat presiden (surpres).
Terlebih, kata dia, terdapat preseden Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah mengirim surpres terkait perampasan namun diabaikan oleh DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Mahfud MD Soroti 1.038 Penahanan Aktivis Pasca-Demo Agustus, Desak Kapolri Lakukan Penyisiran Ulang
-
Aceh Masih Gelap Pascabencana, DPR Desak ESDM Percepat Pemulihan Listrik
-
Otto Hasibuan Heran: Masyarakat Benci Polri, Tapi Orang Ramai Rela Bayar Demi Jadi Polisi
-
Mobil Berstiker BGN Tabrak Sekolah di Cilincing, 19 Siswa Jadi Korban, Polisi Dalami Motif Sopir
-
Update Bencana Sumatera 11 Desember: 971 Orang Meninggal, 255 Hilang
-
Pemulihan Psikososial di Sumatra, Lebih Dari 50 Persen Siswa Masih Alami Sedih dan Cemas
-
Pramono Anung Pastikan Perawatan Korban Mobil Terabas Pagar SD di Cilincing Ditanggung Pemprov
-
Pramono Anung: 21 Orang Jadi Korban Imbas Mobil Terabas Pagar SD di Cilincing
-
KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Lampung Tengah, Amankan Uang dan Emas
-
Barisan Siswa SDN Kalibaru 01 Diseruduk Mobil, 20 Korban Terluka