Suara.com - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu malam (23/11/2024) dan kini ia telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Rohidin, OTT ini juga menjaring sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) IF, Karo Kesra FEP, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan S, Kepala Dinas Pendidikan S, Kepala Dinas PUPR TS, Kepala Disnaker S, serta Ajudan Gubernur E.
KPK menduga penangkapan ini terkait kasus suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Bengkulu. Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 7 miliar turut diamankan. Penangkapan ini mengejutkan masyarakat karena berlangsung hanya tiga hari sebelum Pilkada Serentak 2024.
Sosok dan Asal Rohidin Mersyah
Rohidin Mersyah dianugerahi gelar Rajo Agung II oleh Rajo Karang Neo Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, serta menerima tanda kehormatan dari Kesultanan Mukomuko. Penganugerahan dilakukan dalam acara Pertemuan Raja-Raja Nusantara Sidang Mufakat Rajo Penghulu di Balai Semarak, Kota Bengkulu, pada Selasa (29/11/2017).
Gelar Raja Agung II disematkan langsung oleh Rajo Karang Neo Lebong, Rosjonsyah, dengan prosesi pemasangan selempang kerajaan, keris, dan tongkat kebesaran. Sementara itu, tanda kehormatan dari Kesultanan Mukomuko diserahkan oleh Sultan Mahkota Maharaja Sakti.
Rohidin Mersyah lahir di Manna, Bengkulu Selatan pada 9 Januari 1970. Menjadi anak kelima dari 11 bersaudara, dia tumbuh dalam keluarga sederhana yang sangat menekankan pentingnya pendidikan.
Ayah dan ibunya, meski berasal dari latar belakang petani dan tidak terdidik, selalu mendorong anak-anak mereka untuk mengutamakan ilmu sebagai kunci untuk perubahan hidup.
Sejak kecil, Rohidin sudah menunjukkan dedikasi tinggi terhadap pendidikan. Setelah menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah atas di Bengkulu Selatan, ia melanjutkan studi ke Yogyakarta dan diterima di Fakultas Kedokteran Hewan UGM.
Berkat ketekunan dan kerja kerasnya, Rohidin tidak hanya lulus sebagai lulusan terbaik, tetapi juga aktif dalam berbagai organisasi sosial dan keagamaan. Keaktifannya di Muhammadiyah dan perannya sebagai Ketua Senat Fakultas Kedokteran Hewan UGM membentuk karakter kepemimpinannya yang matang.
Langkah Awal Karier di Pemerintahan
Setelah meraih gelar dokter hewan, Rohidin memilih kembali ke tanah kelahirannya dan memulai karier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kariernya berkembang pesat, mulai dari Kepala Pos Kesehatan Hewan di Dinas Peternakan hingga menduduki jabatan strategis seperti Kepala Bidang Ekonomi di Bappeda Bengkulu Selatan.
Namun, Rohidin tidak berhenti hanya pada prestasi di dunia birokrasi. Ia melanjutkan pendidikan dengan mengambil magister Manajemen Agribisnis di IPB, dan kemudian memperoleh gelar doktor dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan. Semangat untuk terus belajar dan berkontribusi mendorongnya untuk mengajar di Universitas Negeri Bengkulu.
Jadi Gubernur Bengkulu
Berita Terkait
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
Bukan yang di Foto Viral, Ini Rincian Asli Uang Rupiah-Valas yang Disita KPK di Rumah Silmy Karim
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap
-
Saya Hanya Pelaksana: Ketua Tim Pemeriksaan BPK Klaim Tak Terima Uang Suap
-
Terungkap! Makelar Minta Rp1,6 Miliar ke Pemkab Muara Enim untuk Ubah Hasil Audit BPK
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG