Suara.com - Kedatangan kapal Hovercraft besar yang berlabuh di Kali Degeuwo, Paniai, Papua, memicu gelombang dari masyarakat Siriwo. Masyarakat setempat menilai daerahnya bukan sekadar isu transportasi, melainkan ancaman langsung terhadap hak ulayat dan keberlanjutan kekayaan alam di wilayah Siriwo.
Hal itu di sampaikan Kepala Suku Siriwo, Otto Magai, dalam keterangan tertulisnya yang di terima Suara.com Selasa (27/11/2024).
Otto mengatakan masyarakat siriwo dengan tegas menyampaikan masuknya kapal Hovercraft tanpa izin masyarakat, kepala suku, tokoh pemuda, dan kepala distrik Siriwo.
"Namun seluruh masyarakat kami menyuarakan sikap menolak kehadiran kapal tanpa izin resmi dari masyarakat adat setempat pada tanggal 23 November 2024 lalu," tegas Otto.
Otto Magai menyatakan bahwa masuknya kapal tanpa persetujuan masyarakat adat adalah pelanggaran serius terhadap hak ulayat mereka.
"Kami tidak akan membiarkan kapal-kapal itu masuk ke Kali Degeuwo tanpa izin dari kami, pemilik sah tanah ini. Kehadiran mereka hanya membawa ancaman bagi kelestarian lingkungan dan kehidupan kami," katanya tegas.
"Penolakan masyarakat Siriwo terhadap kapal Hovercraft ini adalah bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan eksploitasi. Mereka menegaskan bahwa tanah adat adalah warisan leluhur yang tidak bisa dirampas begitu saja. Kami menjaga tanah ini untuk anak cucu kami. Kehadiran kapal Hovercraft tanpa izin sama saja dengan penghinaan terhadap kedaulatan kami sebagai masyarakat adat," kata Otto Magai.
Masyarakat Siriwo juga menuntut pemerintah untuk menghormati dan melindungi hak ulayat mereka. Mereka mendesak agar kehadiran kapal Hovercraft di Kali Degeuwo dihentikan dan pemerintah lebih serius menangani isu perlindungan hak masyarakat adat.
"Penolakan masyarakat Siriwo adalah pengingat bahwa tanah Papua bukanlah sekadar sumber daya, tetapi juga identitas dan kehidupan bagi masyarakat adat. Kekayaan alam Papua seharusnya menjadi berkah bagi masyarakat setempat, bukan alat untuk memperkaya pihak luar," kata Otto.
Baca Juga: Akademi Persib Bandung Jadi Wakil Indonesia di Gothia Cup 2025
Hal senada disampaikan Kepala Distrik Siriwo, Anselmus Degei juga menegaskan bahwa wilayah Siriwo bukanlah tanah kosong yang bisa dimasuki seenaknya.
"Kami sebagai pemimpin adat dan pemerintahan distrik, melarang keras masuknya kapal ke Kali Degeuwo tanpa izin masyarakat," kata dia.
"Hak ulayat kami adalah kedaulatan yang tidak bisa diabaikan," katanya menambahkan.
Kehadiran kapal di pedalaman Papua Tengah di distrik siriwo kabupaten Nabire sering kali diasosiasikan dengan eksploitasi sumber daya alam yang tidak adil.
"Kali Degeuwo, yang terletak di wilayah kaya sumber daya seperti emas, kayu, dan hasil bumi lainnya, menjadi salah satu sasaran utama. Masyarakat adat yang menggantungkan hidup pada ekosistem sungai dan hutan merasa kehadiran kapal Hovercraft adalah langkah awal untuk membuka jalan bagi perampasan kekayaan alam mereka," katanya.
Dia menilai berdasarkan pengalaman selam ini eksploitasi sumber daya alam selalu membawa dampak buruk bagi masyarakat adat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak