Suara.com - Penasaran, bagaimana hasil hitung cepat quick count Pilkada 2024? Menurut regulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), pengumuman hasil quick count dapat dilakukan dua jam setelah proses pemungutan suara selesai di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jadi, hasil quick count untuk Pilkada 2024 akan mulai tersedia pada hari ini, Rabu, 27 November 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.
Quick count merupakan salah satu metode survei yang digunakan untuk memperkirakan hasil pemilu. Prosesnya melibatkan perhitungan persentase suara di sejumlah TPS yang dipilih secara acak berdasarkan metode statistik. Selanjutnya, data hasil penghitungan suara dikirimkan ke pusat sistem pengolahan data.
Setelah data tersebut dikumpulkan dan diproses, hasil akhir pemilu dapat diketahui beberapa jam setelah pemungutan suara selesai.
Di Indonesia, quick count sering digunakan sebagai pelengkap dari penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU. Dalam setiap provinsi, sebanyak 400 TPS akan dipilih secara acak menggunakan metode acak sistematik berdasarkan daftar pemilih tetap yang diterbitkan oleh KPU setempat.
Pada hari pemungutan suara, petugas yang ditempatkan di TPS terpilih akan mendokumentasikan hasil penghitungan suara dan segera melaporkannya melalui aplikasi ke pusat data. Data yang diterima akan langsung diproses di pusat data yang terletak di Jakarta untuk kemudian diumumkan kepada masyarakat secara cepat dan akurat.
Link Hitung Cepat Quick Count Pilkada 2024
Berikut ini adalah link atau tautan untuk melihat hasil quick count Pilkada 2024 di Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan berbagai provinsi lainnya:
- Fixpoll: https://fixpoll.id/
- Indikator: https://indikator.co.id/
- Populi Center: https://populicenter.org/
- Pandawa Research: https://www.pandawa.id/
- Voxpol Center: https://www.voxpolcenter.com/
- Charta Politika: https://www.chartapolitika.com/
- Lembaga Survei Indonesia: https://www.lsi.or.id/
- Poltracking: https://poltracking.com/quick-count/
- Kompas: https://pemilu.kompas.com/quickcount
Anda dapat mengakses hasil quick count Pilkada 2024 untuk berbagai wilayah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten, dengan memilih menu wilayah di bagian kiri atas laman tersebut.
Perlu diingat bahwa hasil quick count bukanlah hasil resmi. Penetapan hasil resmi tetap menunggu proses penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Update Hasil Quick Count Litbang Kompas: Suara Masuk 86 Persen, Pramono-Rano Unggul 49,51%
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025
-
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII: Profil, Silsilah, dan Karier Politik
-
Drama Mundur Keponakan Prabowo: MKD Tolak, Pengamat Sebut Tak Relevan
-
Apa Konflik di Sudan? Ini 5 Fakta Kondisi Terkini di Sana
-
Jakarta Masuk Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Modifikasi Cuaca
-
Soal Proyek Whoosh, Hasto Beberkan Megawati Pernah Pertanyakan Manfaat untuk Rakyat
-
Respons Santai Roy Suryo ke Relawan Jokowi: Ijazahnya Bohong, Polda Tak akan Berani Maju
-
Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, PDIP Singgung Catatan HAM
-
Roy Suryo di Ujung Tanduk? Polda Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Projo: Dia akan Tersangka