Suara.com - Pilkada 2024 menjadi momen penting bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk memilih kepala daerah di tingkat kota dan kabupaten. Hasil hitungan resmi atau real count dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini dapat diakses secara transparan melalui situs online. Namun, kamu mungkin bertanya-tanya, bagaimana cara memastikan suara di TPS favoritmu sudah dihitung?
Berbeda dengan quick count yang menggunakan data sampel, real count mencakup keseluruhan hasil dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Proses ini membutuhkan waktu lebih lama, tetapi hasilnya lebih akurat karena mengandalkan data langsung dari dokumen C Hasil-KWK, yang merupakan rekapitulasi resmi di tingkat TPS.
Jadi, jika kamu ingin memantau perkembangan hasil suara Pilkada DIY secara real time, sekarang kamu bisa melakukannya dengan mudah. Yuk, simak panduan lengkapnya di bawah ini!
Link Real Count Pilkada DIY Resmi
Berikut adalah tautan resmi untuk memantau hasil real count Pilkada DIY 2024 berdasarkan wilayah:
Pilwalkot Yogyakarta: https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/daerah-istimewa-yogyakarta/kota-yogyakarta
Pilbup Bantul: https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/daerah-istimewa-yogyakarta/bantul
Pilbup Sleman: https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/daerah-istimewa-yogyakarta/sleman
Pilbup Kulon Progo: https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/daerah-istimewa-yogyakarta/kulon-progo
Pilbup Gunungkidul: https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/daerah-istimewa-yogyakarta/gunungkidul
Cara Cek Dokumen C Hasil Pilkada DIY
Untuk memantau real count Pilkada DIY melalui dokumen C Hasil-KWK, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Siapkan perangkat seperti smartphone atau laptop dengan koneksi internet stabil.
2. Buka browser, lalu salin dan tempel tautan sesuai wilayahmu, atau klik langsung dari daftar di atas.
3. Setelah masuk, kamu akan melihat kolom utama seperti “Progress Dokumen C Hasil” dan “Progres Rekapitulasi”.
4. Pilih wilayah TPS yang ingin kamu cek dengan mengisi kolom kecamatan, kelurahan, dan TPS.
5. Tampilan akan menunjukkan hasil pindai dokumen C Hasil-KWK, yang memuat data pemilih, perolehan suara masing-masing calon, hingga surat suara sah dan tidak sah.
Dokumen ini sangat berguna untuk memastikan bahwa suara yang kamu berikan benar-benar terhitung secara akurat.
Mengapa Tidak Ada Pemilihan Gubernur di DIY?
Mungkin kamu bertanya-tanya, kenapa DIY tidak menggelar pemilihan gubernur seperti provinsi lain? Jawabannya ada dalam UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Menurut undang-undang ini, gubernur DIY harus bertakhta sebagai Sultan Hamengku Buwono, dan wakil gubernur adalah Adipati Paku Alam yang bertakhta.
Proses pengangkatannya pun tidak melibatkan pemilu langsung, melainkan melalui pengajuan dari Kasultanan dan Kadipaten kepada DPRD DIY. Setelah disetujui, mereka akan ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur. Jadi, keistimewaan ini memang menjadi identitas unik DIY yang tidak dimiliki daerah lain.
Meskipun tidak ada Pilgub, kamu tetap bisa berkontribusi dengan memastikan suara untuk pemilihan wali kota dan bupati di DIY dihitung dengan benar melalui real count. Itulah cara cek real count Pilkada DIY untuk melihat hasil upload dokumen C hasil. Jangan ragu untuk cek hasilnya, ya!
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob