Suara.com - Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemungutan Suara (TPS) 116 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara bernama Achmad Betti (47) dilaporkan meninggal dunia usai saat bertugas.
"Dia sempat mengalami mual dan muntah saat bertugas dan meminta izin pulang untuk istirahat," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara, Abdul Bahder Maloko di Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Ia mengatakan, saat dia pergi istirahat ke rumah itulah akhirnya dia menghembuskan nafas terakhirnya.
"Anggota kita ini meninggal di rumahnya dan warga membawa ke rumah sakit," kata dia sebagaimana dilansir Antara.
Menurut dia, meski kekurangan personel, pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tetap berjalan di TPS tersebut.
"Alhamdulillah pelaksanaan pemungutan suara berlangsung lancar hingga sore ini di TPS tersebut," katanya.
Ia mengucapkan bela sungkawa atas kejadian tersebut dan mendoakan agar diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT.
"Informasi terkait almarhum, memang memiliki riwayat penyakit hipertensi," ujarnya.
Sebelumnya Lurah Penjaringan, Machrus Nugroho mengatakan Achmad Betti yang bertugas sebagai Anggota KPPS TPS 116 memiliki riwayat hipertensi.
Baca Juga: Kalah Hitung Cepat Pilkada DKI, Lokasi Nobar Quick Count Tim RK-Suswono Sepi
"Dia sempat pulang ke rumah yang tak jauh dari TPS, tepatnya di Jalan Muara Baru, Gang Marlina RT 011/017 Kelurahan Penjaringan pada pukul 11.00 WIB," katanya.
Namun berselang waktu, warga mendapatinya sudah dalam keadaan kritis dan langsung membawa ke Rumah Sakit Atma Jaya.
"Warga mendapatinya sudah terjatuh di rumahnya. Lalu dibawa ke Rumah Sakit Atma Jaya, namun dinyatakan meninggal dunia oleh rumah sakit," kata dia menjelaskan.
KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.
Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.
Sebanyak 8,2 juta pemilih yang telah ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Jakarta 2024 telah menggunakan hak pilihnya di 14.835 tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024.
Berita Terkait
-
Kalah Hitung Cepat Pilkada DKI, Lokasi Nobar Quick Count Tim RK-Suswono Sepi
-
Ahmad Dhani Tak Nyoblos di Pilkada DKI, Apa Alasannya?
-
Pilkada Jakarta Berpotensi 2 Putaran, Dharma-Kun akan Dukung Siapa?
-
Suara di Jakarta Tembus 10 Persen Padahal Bukan Orang Partai, Dharma Pongrekun Bongkar Rahasianya!
-
Ridwan Kamil Sebut Dharma-Kun Raih 10 Persen Versi Quick Count di Luar Prediksi: Hormat Saya, Luar Biasa
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Bagaimana Krisis Iklim Membuat Hutan Dunia Kehilangan Kemampuannya Menyerap Karbon?
-
Sultan Muhammad Salahuddin, Pahlawan Nasional Baru dari Bima!
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla