Suara.com - Surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap pemimpin Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, dipandang sebagai "peringatan" bagi para pendukung mereka.
Olivia Zemor, pendiri EuroPalestine yang mengorganisir demonstrasi pro-Palestina di Prancis, menyatakan bahwa perintah tersebut dikeluarkan karena kedua individu tersebut diduga terlibat dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza, Palestina.
"Keputusan ICC ini tidak hanya merupakan tamparan bagi mereka yang dituduh, tetapi juga bagi mereka yang berkolaborasi dengan negara pelaku genosida," tambah Zemor, merujuk pada Israel.
Zemor mengkritik pemimpin negara yang lebih mendukung Israel dibandingkan menjatuhkan sanksi terhadap rezim yang dianggapnya melakukan genosida. Dia menyatakan bahwa langkah ICC merupakan peringatan yang jelas bagi kedua tokoh Israel tersebut dan juga bagi para pendukung mereka di seluruh dunia.
Menurutnya, keputusan ICC dianggap "tidak terduga" dan merupakan "kejutan yang menggembirakan," mengingat perintah penangkapan untuk pemimpin yang didukung Barat jarang terjadi. Zemor mencatat bahwa Kepala Jaksa Penuntut ICC, Karim Khan, telah mengusulkan penangkapan tersebut sejak 20 Mei, tetapi prosesnya sempat terhambat.
Dia mengklaim ada tekanan yang tidak semestinya terhadap jaksa dan hakim ICC. Zemor meminta Prancis untuk menghormati kewenangan hukum ICC dan melaksanakan perintah penangkapan, sambil mengkritik pendekatan pemerintah Prancis yang dianggap kurang tegas dibandingkan negara-negara Eropa lainnya.
Negara-negara Uni Eropa belum sepenuhnya satu suara dalam merespons keputusan ICC. Namun, beberapa negara seperti Irlandia, Belgia, Prancis, Slovenia, Denmark, Belanda, Finlandia, Swedia, Portugal, Spanyol, dan Norwegia menyatakan akan mematuhi perintah tersebut, sementara Jerman masih mempelajari dampak keputusan itu dan Hongaria menolak untuk mematuhinya.
Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, menegaskan bahwa Prancis "akan mematuhi hukum internasional" terkait perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant.
Situasi di Gaza tetap memprihatinkan setelah serangan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, di mana balasan Israel dengan serangan brutal telah mengakibatkan lebih dari 44.000 kematian warga Palestina, kebanyakan perempuan dan anak-anak.
Baca Juga: Israel-Hizbullah Gencatan Senjata, Warga Palestina Makin Terancam
Hampir seluruh penduduk Gaza telah kehilangan tempat tinggal, sementara blokade yang diterapkan Israel berakibat pada kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sehingga mengancam keberlangsungan hidup warga.
Berita Terkait
-
Gencatan Senjata Israel-Hizbullah, Netanyahu Ungkap 3 Alasan Mengejutkan!
-
Boikot McDonald's Memperburuk Keuangan Sosro, Bakal Ada PHK Massal?
-
Klaim "Kemenangan" Netanyahu Dipertanyakan: 101 Tawanan Israel Masih di Gaza
-
41 Kali Gagal! PBB Sebut Israel Halangi Bantuan Menyelamatkan Nyawa di Gaza
-
Israel-Hizbullah Gencatan Senjata, Warga Palestina Makin Terancam
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini