Suara.com - Surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap pemimpin Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, dipandang sebagai "peringatan" bagi para pendukung mereka.
Olivia Zemor, pendiri EuroPalestine yang mengorganisir demonstrasi pro-Palestina di Prancis, menyatakan bahwa perintah tersebut dikeluarkan karena kedua individu tersebut diduga terlibat dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza, Palestina.
"Keputusan ICC ini tidak hanya merupakan tamparan bagi mereka yang dituduh, tetapi juga bagi mereka yang berkolaborasi dengan negara pelaku genosida," tambah Zemor, merujuk pada Israel.
Zemor mengkritik pemimpin negara yang lebih mendukung Israel dibandingkan menjatuhkan sanksi terhadap rezim yang dianggapnya melakukan genosida. Dia menyatakan bahwa langkah ICC merupakan peringatan yang jelas bagi kedua tokoh Israel tersebut dan juga bagi para pendukung mereka di seluruh dunia.
Menurutnya, keputusan ICC dianggap "tidak terduga" dan merupakan "kejutan yang menggembirakan," mengingat perintah penangkapan untuk pemimpin yang didukung Barat jarang terjadi. Zemor mencatat bahwa Kepala Jaksa Penuntut ICC, Karim Khan, telah mengusulkan penangkapan tersebut sejak 20 Mei, tetapi prosesnya sempat terhambat.
Dia mengklaim ada tekanan yang tidak semestinya terhadap jaksa dan hakim ICC. Zemor meminta Prancis untuk menghormati kewenangan hukum ICC dan melaksanakan perintah penangkapan, sambil mengkritik pendekatan pemerintah Prancis yang dianggap kurang tegas dibandingkan negara-negara Eropa lainnya.
Negara-negara Uni Eropa belum sepenuhnya satu suara dalam merespons keputusan ICC. Namun, beberapa negara seperti Irlandia, Belgia, Prancis, Slovenia, Denmark, Belanda, Finlandia, Swedia, Portugal, Spanyol, dan Norwegia menyatakan akan mematuhi perintah tersebut, sementara Jerman masih mempelajari dampak keputusan itu dan Hongaria menolak untuk mematuhinya.
Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, menegaskan bahwa Prancis "akan mematuhi hukum internasional" terkait perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant.
Situasi di Gaza tetap memprihatinkan setelah serangan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, di mana balasan Israel dengan serangan brutal telah mengakibatkan lebih dari 44.000 kematian warga Palestina, kebanyakan perempuan dan anak-anak.
Baca Juga: Israel-Hizbullah Gencatan Senjata, Warga Palestina Makin Terancam
Hampir seluruh penduduk Gaza telah kehilangan tempat tinggal, sementara blokade yang diterapkan Israel berakibat pada kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sehingga mengancam keberlangsungan hidup warga.
Berita Terkait
-
Gencatan Senjata Israel-Hizbullah, Netanyahu Ungkap 3 Alasan Mengejutkan!
-
Boikot McDonald's Memperburuk Keuangan Sosro, Bakal Ada PHK Massal?
-
Klaim "Kemenangan" Netanyahu Dipertanyakan: 101 Tawanan Israel Masih di Gaza
-
41 Kali Gagal! PBB Sebut Israel Halangi Bantuan Menyelamatkan Nyawa di Gaza
-
Israel-Hizbullah Gencatan Senjata, Warga Palestina Makin Terancam
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar