Suara.com - Surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap pemimpin Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, dipandang sebagai "peringatan" bagi para pendukung mereka.
Olivia Zemor, pendiri EuroPalestine yang mengorganisir demonstrasi pro-Palestina di Prancis, menyatakan bahwa perintah tersebut dikeluarkan karena kedua individu tersebut diduga terlibat dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza, Palestina.
"Keputusan ICC ini tidak hanya merupakan tamparan bagi mereka yang dituduh, tetapi juga bagi mereka yang berkolaborasi dengan negara pelaku genosida," tambah Zemor, merujuk pada Israel.
Zemor mengkritik pemimpin negara yang lebih mendukung Israel dibandingkan menjatuhkan sanksi terhadap rezim yang dianggapnya melakukan genosida. Dia menyatakan bahwa langkah ICC merupakan peringatan yang jelas bagi kedua tokoh Israel tersebut dan juga bagi para pendukung mereka di seluruh dunia.
Menurutnya, keputusan ICC dianggap "tidak terduga" dan merupakan "kejutan yang menggembirakan," mengingat perintah penangkapan untuk pemimpin yang didukung Barat jarang terjadi. Zemor mencatat bahwa Kepala Jaksa Penuntut ICC, Karim Khan, telah mengusulkan penangkapan tersebut sejak 20 Mei, tetapi prosesnya sempat terhambat.
Dia mengklaim ada tekanan yang tidak semestinya terhadap jaksa dan hakim ICC. Zemor meminta Prancis untuk menghormati kewenangan hukum ICC dan melaksanakan perintah penangkapan, sambil mengkritik pendekatan pemerintah Prancis yang dianggap kurang tegas dibandingkan negara-negara Eropa lainnya.
Negara-negara Uni Eropa belum sepenuhnya satu suara dalam merespons keputusan ICC. Namun, beberapa negara seperti Irlandia, Belgia, Prancis, Slovenia, Denmark, Belanda, Finlandia, Swedia, Portugal, Spanyol, dan Norwegia menyatakan akan mematuhi perintah tersebut, sementara Jerman masih mempelajari dampak keputusan itu dan Hongaria menolak untuk mematuhinya.
Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, menegaskan bahwa Prancis "akan mematuhi hukum internasional" terkait perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant.
Situasi di Gaza tetap memprihatinkan setelah serangan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, di mana balasan Israel dengan serangan brutal telah mengakibatkan lebih dari 44.000 kematian warga Palestina, kebanyakan perempuan dan anak-anak.
Baca Juga: Israel-Hizbullah Gencatan Senjata, Warga Palestina Makin Terancam
Hampir seluruh penduduk Gaza telah kehilangan tempat tinggal, sementara blokade yang diterapkan Israel berakibat pada kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sehingga mengancam keberlangsungan hidup warga.
Berita Terkait
-
Gencatan Senjata Israel-Hizbullah, Netanyahu Ungkap 3 Alasan Mengejutkan!
-
Boikot McDonald's Memperburuk Keuangan Sosro, Bakal Ada PHK Massal?
-
Klaim "Kemenangan" Netanyahu Dipertanyakan: 101 Tawanan Israel Masih di Gaza
-
41 Kali Gagal! PBB Sebut Israel Halangi Bantuan Menyelamatkan Nyawa di Gaza
-
Israel-Hizbullah Gencatan Senjata, Warga Palestina Makin Terancam
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah