Suara.com - Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar telah melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, dan Kompolnas untuk menghentikan perkara alias SP3 dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Keterangan tersebut disampaikan kepada awak media di Kawasan Blok M, Jakarta
"Pihak penyidik Polda Metro wajib untuk mengeluarkan SP3. Pasal 109 ayat 2 secara jelas apabila tidak ditemukan alat bukti, ya baik berupa alat bukti material atau yang lain, maka wajib untuk dilakukan SP3," katanya, Kamis (28/11/2024).
Ian menilai, dalam perkara tersebut pihak penyidik terkesan memaksakan dalam menjerat Firli. Bahkan hal tersebut, terlihat dari berkas perkara Firli yang selalu dinyatakan belum lemgkap oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jakarta.
"Secara formil ada 2 kali, tapi secara non formal itu lebih dari 5 kali. Artinya terkait dengan substansi perkara yang dituduhkan kepada beliau itu tidak menuhi syarat materil," jelasnya.
"Apa itu tidak menuhi syarat materil? Artinya tidak terpenuhnya atau tidak terbitnya unsur-unsur yang dituduhkan kepada beliau," katanya.
Ian juga mengatakan, akibat dari status Firli yang saat ini menjadi tersangka sangat merugikan. Apalagi dengan menyandaung status tersebut, Firli kini tidak bisa melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Tentu saja secara materil dia dirugikan ya, imaterial juga. Nama baik beliau, gitu ya, tercemar, kemudian beban keluarga, anak dan istrinya, gitu kan. Beliau tidak bisa dicekal keluar negeri untuk melaksanakan ibadah umroh, misalnya," ujarnya.
Baca Juga: Alasan Firli Bahuri Kembali Mangkir dari Pemeriksaan: Ada Pengajian dan Tahlilan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Ditanya soal Komisaris PTPP Aisyah Zakkiyah Keponakannya, Menteri PU Kesal: Lu Pikir Sendiri Lah!
-
Dedikasi Tanpa Batas, Mantri BRI Jadi Penggerak Pemberdayaan Ekonomi di Sumatera Utara
-
Argentina Terancam Sanksi FIFA Jelang Final Piala Dunia 2026, Spanduk Malvinas Jadi Sorotan
-
Hadir di Gaya Hidup Masyarakat, BTN Kolaborasi dengan Burger Bangor
-
Dari Desa ke Desa, Mantri BRI Hadir Membuka Akses Keuangan dan Mengubah Kehidupan Warga
-
5 Rekomendasi Serum Jerawat Lokal, Lengkap dengan Review Jujur Pembeli
-
Klarifikasi Menteri Dody Terkait Ratusan ASN Kementerian PU Kena Mutasi Massal
-
Menjangkau Pelosok Sumatera Utara, Dedikasi Mantri BRI Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga
-
Krisis Air Bersih Meluas, 11 Desa di Banjarnegara Kini Dilanda Kekeringan
-
Rahasia Mesin Tetap Dingin Meski Terus Dipacu di Lintasan Balap