Suara.com - Komnas Perempuan menyarankan mahasiswi Universitas Hasanuddin (Unhas) yang menjadi korban pelecehan seksual oleh dosennya, Firman Saleh, untuk mengakses lembaga layanan perlindungan perempuan yang dikelola pemerintah maupun masyarakat sipil.
Adapun lembaga layanan perlindungan perempuan yang dikelola pemerintah bisa melalui Unit Pelaksanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang mengatakan, dengan melapor ke lembaga layanan, korban bisa dibantu bila ingin meneruskan kasusnya ke jalur hukum.
"Dalam hal ini kami berharap bahwa korban yang di Unhas tadi itu bisa mengakses juga lembaga layanan yang paling dekat dengan dia. Selain UPTD PPPA juga ada lembaga yang dikelola masyarakat sipil, sehingga kalau korbannya menginginkan bahwa kasus itu ingin diproses secara hukum itu ranahnya menjadi berbeda," terang Veryanto saat ditemui di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Walaupun dikabarkan bahwa korban sudah melaporkan ke Satgas Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang ada di kampus, namun menurut Very, kalau pihak internal universitas biasanya tidak punya kewenangan untuk membantu mahasiswanya ke jalur hukum formal.
"Bukan ranahnya Satgas yang ada di kampus gitu, tapi menjadi ranahnya lembaga layanan," katanya.
Terhadap pihak kampus, Very menekankan kalau Unhas harus memastikan korban tetap bisa melanjutkan kuliahnya dengan aman dan nyaman. Jangan sampai ada tindakan diskriminasi atau stigma dari lingkungannya.
Terlebih pelaku merupakan dosen yang punya jabatan cukup tinggi. Hal itu, kata Very, menimbulkan adanya relasi kuasa antara korban dengan pelaku.
"Harus diputus impunitas pada pelaku dan juga para pendukung pelaku yang itu bisa memberikan trauma baru pada korban. Misalnya kalau pelakunya adalah dosen, dia pasti punya kolega-kolega yang kadang-kadang kolega ini justru ikut serta menyangkal tindakan dari pelaku. Justru kemudian bisa jadi mempersalahkan korbannya," tuturnya.
Dia menekankan bahwa stigma dari lingkungan akan membuat korban semakin alami trauma yang lebih berat.
"Karena itu kampus, khususnya pimpinan perguruan tinggi, harus turut serta membantu korban. Selain kasusnya ditangani oleh Satgas, aspek pemulihan dan penanganan secara hukum juga penting untuk dilakukan agar tidak boleh ada, misalnya impunitas. Dan mestinya diberikan efek jera pada pelaku," tambah Very.
Berita Terkait
-
Viral Lecehkan Pemotor Wanita, "Polisi Cepek" di Bekasi Melotot Tantang Korban: Suruh Polisi ke Mari, Gue Gak Takut!
-
7 Lowongan Kerja Komnas Perempuan, Cek Link Pendaftaran Berikut
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Miris! Seksisme jadi Alat Kampanye Demi Raih Suara, Komnas Perempuan Sentil Parpol: Harusnya Didik Cakada Agar...
-
Komnas Perempuan Soroti Banyak Cakada Lontarkan Ucapan Seksis: Tak Patuhi PKPU
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
IWD 2026: Yayasan IPAS Perkuat Layanan bagi Penyintas Kekerasan Gender
-
Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?