Suara.com - Komnas Perempuan menyarankan mahasiswi Universitas Hasanuddin (Unhas) yang menjadi korban pelecehan seksual oleh dosennya, Firman Saleh, untuk mengakses lembaga layanan perlindungan perempuan yang dikelola pemerintah maupun masyarakat sipil.
Adapun lembaga layanan perlindungan perempuan yang dikelola pemerintah bisa melalui Unit Pelaksanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang mengatakan, dengan melapor ke lembaga layanan, korban bisa dibantu bila ingin meneruskan kasusnya ke jalur hukum.
"Dalam hal ini kami berharap bahwa korban yang di Unhas tadi itu bisa mengakses juga lembaga layanan yang paling dekat dengan dia. Selain UPTD PPPA juga ada lembaga yang dikelola masyarakat sipil, sehingga kalau korbannya menginginkan bahwa kasus itu ingin diproses secara hukum itu ranahnya menjadi berbeda," terang Veryanto saat ditemui di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Walaupun dikabarkan bahwa korban sudah melaporkan ke Satgas Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang ada di kampus, namun menurut Very, kalau pihak internal universitas biasanya tidak punya kewenangan untuk membantu mahasiswanya ke jalur hukum formal.
"Bukan ranahnya Satgas yang ada di kampus gitu, tapi menjadi ranahnya lembaga layanan," katanya.
Terhadap pihak kampus, Very menekankan kalau Unhas harus memastikan korban tetap bisa melanjutkan kuliahnya dengan aman dan nyaman. Jangan sampai ada tindakan diskriminasi atau stigma dari lingkungannya.
Terlebih pelaku merupakan dosen yang punya jabatan cukup tinggi. Hal itu, kata Very, menimbulkan adanya relasi kuasa antara korban dengan pelaku.
"Harus diputus impunitas pada pelaku dan juga para pendukung pelaku yang itu bisa memberikan trauma baru pada korban. Misalnya kalau pelakunya adalah dosen, dia pasti punya kolega-kolega yang kadang-kadang kolega ini justru ikut serta menyangkal tindakan dari pelaku. Justru kemudian bisa jadi mempersalahkan korbannya," tuturnya.
Dia menekankan bahwa stigma dari lingkungan akan membuat korban semakin alami trauma yang lebih berat.
"Karena itu kampus, khususnya pimpinan perguruan tinggi, harus turut serta membantu korban. Selain kasusnya ditangani oleh Satgas, aspek pemulihan dan penanganan secara hukum juga penting untuk dilakukan agar tidak boleh ada, misalnya impunitas. Dan mestinya diberikan efek jera pada pelaku," tambah Very.
Berita Terkait
-
Viral Lecehkan Pemotor Wanita, "Polisi Cepek" di Bekasi Melotot Tantang Korban: Suruh Polisi ke Mari, Gue Gak Takut!
-
7 Lowongan Kerja Komnas Perempuan, Cek Link Pendaftaran Berikut
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Miris! Seksisme jadi Alat Kampanye Demi Raih Suara, Komnas Perempuan Sentil Parpol: Harusnya Didik Cakada Agar...
-
Komnas Perempuan Soroti Banyak Cakada Lontarkan Ucapan Seksis: Tak Patuhi PKPU
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas