Suara.com - Komnas Perempuan menyarankan mahasiswi Universitas Hasanuddin (Unhas) yang menjadi korban pelecehan seksual oleh dosennya, Firman Saleh, untuk mengakses lembaga layanan perlindungan perempuan yang dikelola pemerintah maupun masyarakat sipil.
Adapun lembaga layanan perlindungan perempuan yang dikelola pemerintah bisa melalui Unit Pelaksanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang mengatakan, dengan melapor ke lembaga layanan, korban bisa dibantu bila ingin meneruskan kasusnya ke jalur hukum.
"Dalam hal ini kami berharap bahwa korban yang di Unhas tadi itu bisa mengakses juga lembaga layanan yang paling dekat dengan dia. Selain UPTD PPPA juga ada lembaga yang dikelola masyarakat sipil, sehingga kalau korbannya menginginkan bahwa kasus itu ingin diproses secara hukum itu ranahnya menjadi berbeda," terang Veryanto saat ditemui di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Walaupun dikabarkan bahwa korban sudah melaporkan ke Satgas Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang ada di kampus, namun menurut Very, kalau pihak internal universitas biasanya tidak punya kewenangan untuk membantu mahasiswanya ke jalur hukum formal.
"Bukan ranahnya Satgas yang ada di kampus gitu, tapi menjadi ranahnya lembaga layanan," katanya.
Terhadap pihak kampus, Very menekankan kalau Unhas harus memastikan korban tetap bisa melanjutkan kuliahnya dengan aman dan nyaman. Jangan sampai ada tindakan diskriminasi atau stigma dari lingkungannya.
Terlebih pelaku merupakan dosen yang punya jabatan cukup tinggi. Hal itu, kata Very, menimbulkan adanya relasi kuasa antara korban dengan pelaku.
"Harus diputus impunitas pada pelaku dan juga para pendukung pelaku yang itu bisa memberikan trauma baru pada korban. Misalnya kalau pelakunya adalah dosen, dia pasti punya kolega-kolega yang kadang-kadang kolega ini justru ikut serta menyangkal tindakan dari pelaku. Justru kemudian bisa jadi mempersalahkan korbannya," tuturnya.
Dia menekankan bahwa stigma dari lingkungan akan membuat korban semakin alami trauma yang lebih berat.
"Karena itu kampus, khususnya pimpinan perguruan tinggi, harus turut serta membantu korban. Selain kasusnya ditangani oleh Satgas, aspek pemulihan dan penanganan secara hukum juga penting untuk dilakukan agar tidak boleh ada, misalnya impunitas. Dan mestinya diberikan efek jera pada pelaku," tambah Very.
Berita Terkait
-
Viral Lecehkan Pemotor Wanita, "Polisi Cepek" di Bekasi Melotot Tantang Korban: Suruh Polisi ke Mari, Gue Gak Takut!
-
7 Lowongan Kerja Komnas Perempuan, Cek Link Pendaftaran Berikut
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Miris! Seksisme jadi Alat Kampanye Demi Raih Suara, Komnas Perempuan Sentil Parpol: Harusnya Didik Cakada Agar...
-
Komnas Perempuan Soroti Banyak Cakada Lontarkan Ucapan Seksis: Tak Patuhi PKPU
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra
-
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
-
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang
-
Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara
-
Resmi! Komisi XI DPR RI Sepakati Keponakan Prabowo Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu
-
Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Terus Menunjukkan Progres Positif